ISLAM ADALAH METODE KEHIDUPAN YANG KHAS
Islam merupakan pola hidup yang khas dan berbeda dengan pola hidup lainnya. Islam mewajibkan atas kaum muslimin agar hidup dengan warna tertentu serta tidak berpindah maupun berubah-ubah. Islam mewajibkan atas kaum muslimin untuk terikat dengan pola khas ini, sehingga mereka tidak merasa tenang dan bahagia baik secara pemikiran maupun perasaan, kecuali apabila ia berada dalam warna kehidupan islam ini.
Islam datang membawa sekumpulan pemahaman-pemahaman tentang kehidupan yang membentuk sudut pandang tertentu dan ia datang dalam bentuk garis-garis besar yakni makna-makna umum yang mampu memberikan solusi terhadap semua persoalan-persoalan hidup manusia. Sehingga dari garis-garis besar tersebut dapat digali secara langsung solusi setiap persoalan manusia yang terjadi. Islam menjadikan semua solusi itu disandarkan pada suatu kaidah fikriyah yang darinya mampu memancarkan semua pemikiran-pemikiran tentang kehidupan. Kaidah tersebut juga dijadikan sebagai tolak ukur yang dibangun di atas kaidah itu pemikiran-pemikiran cabang lainnya. Sebagaimana islam menjadikan hukum-hukum, baik berupa solusi-solusi (mualajat), pemikiran-pemikiran (afkar), dan pendapat-pendapat (ara’) yang dipancarkan dari aqidah, dan digali dari (nash-nash yang berupa) garis-garis besar tersebut.
Islam membatasi pemikiran bagi manusia tetapi tidak membatasi akalnya bahkan membebaskannya. Demikian pula, islam mengikat tingkah laku manusia dalam kehidupan dengan pemikiran-pemikiran tertentu , tetapi tidak mengikat manusianya bahkan membebaskannya.
Dengan demikian pandangan seorang muslim terhadap kehidupan dunia ini adalah pandangan yang penuh harapan, serius serta realistis yakni dunia harus diraih tetapi bukan menjadi tujuan dan tidak benar menjadikan dunia sebagai tujuan. Seorang muslim akan berusaha diberbagai penjuru dunia dan memakan rezki Allah, serta menikmati perhiasan Allah dan rezki yang baik, yang disediakan bagi hambanya. Akan tetapi ia menyadari bahwa dunia adalah negeri sementara dan akhirat merupakan negeri yang akal dan abadi.
Hukum-hukum islam telah memberikan solusi bagi manusia dalam persoalan jual beli dengan metode yang khas sebagaimana memberikan solusi perkara-perkara shalat. Islam memberikan solusi dalam persoalan-persoalan pernikahan dengan metode yang khas sebagaimana memberikan solusi perkara-perkara zakat. Islam telah menjelaskan tata cara memiliki harta dan menginfakkannya dengan metode yang khas sebagaimana menjelaskan masalah-masalah haji. Islam menjelaskan secara rinci tentang akad-akad dan muamalah dengan metode yang khas sebagaimana merinci do’a-do’a dan ibadah-ibadah. Islam menjelaskan hudud dan jinayat, dan semua sanksi sebagaimana islam menjelaskan adzab jahanam dan kenikmatan surga. Demikian juga islam telah menjelaskan bentuk pemerintahan dan metode aplikasinya dengan pola yang khas sebagaimana islam menunjukkan motivasi intenal untuk menerapkan hukum-hukum islam karena mencari ridha Allah semata. Islam telah memberikan petunjuk tentang hubungan antara suatu Negara dengan Negara-negara, bangsa-bangsa, dan umat-umat lainnya, sebagaimana islam memberikan petunjuk untuk mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Islam juga mengharuskan setiap muslim menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang terpuji dengan anggapan bahwa sifat-sifat tersebut merupakan hukum-hukum Allah, bukan karena sifat-sifat tersebut baik dalam pandangan manusia.
Demikianlah, islam datang untuk mengatur hubungan manusia dengan dirinya, sesama manusia sebagaimana islam mengatur hubungannya dengan Allah dalam satu rangkaian pemikiran dan solusi yang serasi. Sehingga manusia menjalani kehidupan dunia ini dengan motivasi, metode dan tujuan tertentu.
Islam mengharuskan manusia terikat pada metode ini saja, dan mengancam mereka dengan adzab yang pedih di akhirat sebagaimana mengancam mereka dengan adzab yang keras di dunia yang mereka terima apabila mereka melampaui metode ini walaupun seujung rambut.
Seorang muslim akan menjalani kehidupan dunia ini dengan metode yang khas, hidup dengan kehidupan yang khas dalam suatu pola yang khas pula karena ia memeluk aqidah islam. Demikian juga ia wajib terikat kepada perintah-perintah Allah dan larangan-Nya yaitu dengan terikat kepada hukum islam.
Dengan demikian, memiliki pola kehidupan yang khas yakni pemahaman yang khas tentang kehidupan, dan menjalani kehidupan dengan metode yang khas adalah suatu hal yang sangat diwajibkan atas setiap muslim dan kaum muslimin seluruhnya.
Sungguh islam telah datang dengan pola yang khas tersebut dengan jelas dan gamblang dalam al-Kitab dan as-Sunnah serta dalam aqidah islam dan hukum-hukum syara’.
Dengan demikian, islam bukan agama ritual semata, juga bukan pemahaman-pemahaman ketuhanan (teologi), atau kependetaan, tetapi islam adalah suatu metode yang khas dalam kehidupan yang wajib atas setiap muslim semuanya menjadikan kehidupan mereka sesuai dengan metode tersebut.
Jumat, 11 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar