Agenda: Liqo syawal 1429 H (Halal bi Halal Muslim Kalsel)
Liqo syawal 1429 H
(Halal bi Halal Muslim Kalsel)
Hari/Tanggal :
Ahad, 19 Oktober 2008
Waktu :
09.00 Wita – selesai
Tempat :
G.O.R Hasanuddin HM
JL P. antasari Banjarmasin
Tema :
Bersatu wujudkan Islam rahmat seluruh alam
Penyelenggara :
DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Kalsel
Susunan acara
Liqo syawal DPD I HTI Kalsel
08.00 - 09.00 : Registrasi Peserta
09.00 - 09.03 : Pembukaan
09.03 - 09.10 : Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an (Ust. Najib Ghani)
09.10 - 09.20 : Sambutan Humas HTI Kalsel (Ust. Hidayatul Akbar)
09.20 - 09.30 : Sambutan Gubernur Kalsel (Drs. H.Rudy Ariffin, MM)
09.30 - 11.00 : Orasi Tokoh
~ H. Anton Bahrul Alam (Kapolda Kalsel)
~ Hermani Abdurrahman (Ketua MES)
~ KH. Tabrani Basri (Ulama Kalsel/Ketua Badan Pengelola
Masjid Raya Sabilal Muhtadin)
~ Ust.H.M. Nurdin U (Tokoh Ormas Islam Kalsel )
~ Ust. Baihaqi Al-Munawwar (Ketua DPD I HTI Kalsel)
Orasi Ilmiah
Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI
(Pengamat Ekonomi Unlam/DPD I HTI Kalsel)
“Kapitalisme di Ujung tanduk, Khilafah didepan mata”
11.00 - 11.20 : Teatrikal dan Nasyid
11.20 - 11.35 : Refleksi dan Do’a (K.H. Husin Naparin, Lc.MA)
11.35 - 12.00 : Halal bihalal (bersalaman dan berma’afan)
Jumat, 17 Oktober 2008
Kamis, 02 Oktober 2008
KILAS POLITIK & HUKUM
Keppres Perpanjangan Gubernur DIY Belum Turun
Wakil Sekretaris Kabinet Lambock V Nahattands, Rabu (1/10), saat ditemui di sela-sela open house di kediaman dinas Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, keputusan presiden (keppres) mengenai perpanjangan masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X hingga kini belum diterbitkan. Ketika ditanyakan apakah keppres itu bisa turun sebelum tanggal 9 Oktober, ia hanya menjawab, ”Tunggu saja.” Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berakhir pada 9 Oktober 2008. (har)
Cerminan Ketidakpekaan
Pernyataan Wakil Presiden M Jusuf Kalla bahwa jalanan macet adalah tanda kemajuan Indonesia merupakan penegasan cara berpikir pemimpin yang senang menutupi kelemahan visi pemerintah dalam pelayanan publik. Bagi pengajar Universitas Indonesia Jakarta, Andrinof A Chaniago, pernyataan itu merupakan cerminan ketidakpekaan pemerintah dan ketidakpahaman pemerintah akan akar masalah kemacetan. ”Pernyataan itu tidak ada bedanya dengan ucapan pemilik perusahaan otomotif,” ujar Andrinof di Jakarta, Senin (29/9). Pernyataan Kalla itu disampaikan Senin lalu. (dik)
Target Suara Partai Barnas
Ketua Umum Partai Barisan Nasional (Barnas) Ventje Rumangkang di Jakarta, Rabu (1/10) malam, seperti dilaporkan Antara, menyatakan, dengan mengusung ideologi dan visi nasionalisme kerakyatan, pihaknya menargetkan perolehan sekitar 10 persen suara pada Pemilu 2009 sehingga bisa membentuk satu fraksi di DPR. ”Ini membutuhkan kerja yang luar biasa, terutama dalam kompetisi merebut hati dan suara rakyat di Pulau Jawa. Saya kira partai besar juga konsentrasi di Jawa,” katanya. (*)
Wakil Sekretaris Kabinet Lambock V Nahattands, Rabu (1/10), saat ditemui di sela-sela open house di kediaman dinas Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, keputusan presiden (keppres) mengenai perpanjangan masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X hingga kini belum diterbitkan. Ketika ditanyakan apakah keppres itu bisa turun sebelum tanggal 9 Oktober, ia hanya menjawab, ”Tunggu saja.” Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berakhir pada 9 Oktober 2008. (har)
Cerminan Ketidakpekaan
Pernyataan Wakil Presiden M Jusuf Kalla bahwa jalanan macet adalah tanda kemajuan Indonesia merupakan penegasan cara berpikir pemimpin yang senang menutupi kelemahan visi pemerintah dalam pelayanan publik. Bagi pengajar Universitas Indonesia Jakarta, Andrinof A Chaniago, pernyataan itu merupakan cerminan ketidakpekaan pemerintah dan ketidakpahaman pemerintah akan akar masalah kemacetan. ”Pernyataan itu tidak ada bedanya dengan ucapan pemilik perusahaan otomotif,” ujar Andrinof di Jakarta, Senin (29/9). Pernyataan Kalla itu disampaikan Senin lalu. (dik)
Target Suara Partai Barnas
Ketua Umum Partai Barisan Nasional (Barnas) Ventje Rumangkang di Jakarta, Rabu (1/10) malam, seperti dilaporkan Antara, menyatakan, dengan mengusung ideologi dan visi nasionalisme kerakyatan, pihaknya menargetkan perolehan sekitar 10 persen suara pada Pemilu 2009 sehingga bisa membentuk satu fraksi di DPR. ”Ini membutuhkan kerja yang luar biasa, terutama dalam kompetisi merebut hati dan suara rakyat di Pulau Jawa. Saya kira partai besar juga konsentrasi di Jawa,” katanya. (*)
Agung Akui RUU MA Belum Usai
Jakarta, Kompas - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengemukakan, masalah krusial terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung atau RUU MA sudah selesai dibahas semua fraksi. Masalah yang belum selesai dibahas adalah terkait dengan batas usia pensiun hakim agung.
”Kita harapkan semua fraksi sepakat dan tentu sudah dibahas matang-matang agar tidak melanggar UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. Hal-hal yang menjadi masalah krusial sudah selesai. Tinggal usia pensiun hakim agung saja,” ujar Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/10).
Mengenai target pengesahan pada 6 Oktober 2008, Ketua DPR mengakui telah mendapatkan informasi dari pimpinan Komisi III DPR bahwa di internal komisi itu belum selesai.
”Sampai 6 Oktober 2008 pun yang semula dijadwalkan oleh rapat pengganti Bamus (Badan Musyawarah), sorenya dibahas di paripurna, tetapi kenyataannya masih belum selesai di tim sinkronisasi. Masih perlu dibahas lagi oleh rapat panja (panitia kerja) dan komisi. Masih perlu waktu,” ujarnya.
Waktu yang masih ada akan digunakan juga untuk sinkronisasi dalam pembahasan RUU Komisi Yudisial (KY) dan RUU Mahkamah Konstitusi (MK). ”Jika bisa sekaligus disetujui, lebih baik. Tetapi, untuk RUU KY dan MK, memang harus dikejar lagi agar bisa disesuaikan dengan RUU MA,” lanjutnya.
Soal wacana penyamaan usia pensiun semua hakim, baik di MA maupun MK, Agung mengemukakan belum diputuskan apa kebijakan yang akan diambil DPR. ”Ada yang berpandangan seperti itu. Jadi, bervariasi antara 67 sampai 70 tahun. Belum bisa diputuskan. Saya kira lebih baik kita serahkan kepada fraksi-fraksi di DPR,” ujarnya.
Bukan masalah serius
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Jakarta mengatakan, partainya hanya menginginkan adanya transparansi dalam penentuan proses pembahasan RUU MA. Itu sebabnya, apakah proses pengesahannya bisa diselesaikan sebelum Lebaran atau setelah Lebaran, itu tidak menjadi masalah yang cukup serius bagi PAN.
”Sekarang ini kan simpang siur, ada isu yang mengatakan kalau diselesaikan sebelum Lebaran, diduga ada permainan. Kan susah, kalau ternyata jadwalnya dimundurkan setelah Lebaran, masyarakat akan mengira isu itu benar. DPR jadi serba salah, kalau akhirnya diundurkan, terkesan di bawah tekanan isu. Makanya, sebaiknya kita lihat jadwal dan proses yang ada saja, apakah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, PAN tak memiliki kepentingan pada perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. (inu/mam)
”Kita harapkan semua fraksi sepakat dan tentu sudah dibahas matang-matang agar tidak melanggar UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. Hal-hal yang menjadi masalah krusial sudah selesai. Tinggal usia pensiun hakim agung saja,” ujar Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/10).
Mengenai target pengesahan pada 6 Oktober 2008, Ketua DPR mengakui telah mendapatkan informasi dari pimpinan Komisi III DPR bahwa di internal komisi itu belum selesai.
”Sampai 6 Oktober 2008 pun yang semula dijadwalkan oleh rapat pengganti Bamus (Badan Musyawarah), sorenya dibahas di paripurna, tetapi kenyataannya masih belum selesai di tim sinkronisasi. Masih perlu dibahas lagi oleh rapat panja (panitia kerja) dan komisi. Masih perlu waktu,” ujarnya.
Waktu yang masih ada akan digunakan juga untuk sinkronisasi dalam pembahasan RUU Komisi Yudisial (KY) dan RUU Mahkamah Konstitusi (MK). ”Jika bisa sekaligus disetujui, lebih baik. Tetapi, untuk RUU KY dan MK, memang harus dikejar lagi agar bisa disesuaikan dengan RUU MA,” lanjutnya.
Soal wacana penyamaan usia pensiun semua hakim, baik di MA maupun MK, Agung mengemukakan belum diputuskan apa kebijakan yang akan diambil DPR. ”Ada yang berpandangan seperti itu. Jadi, bervariasi antara 67 sampai 70 tahun. Belum bisa diputuskan. Saya kira lebih baik kita serahkan kepada fraksi-fraksi di DPR,” ujarnya.
Bukan masalah serius
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Jakarta mengatakan, partainya hanya menginginkan adanya transparansi dalam penentuan proses pembahasan RUU MA. Itu sebabnya, apakah proses pengesahannya bisa diselesaikan sebelum Lebaran atau setelah Lebaran, itu tidak menjadi masalah yang cukup serius bagi PAN.
”Sekarang ini kan simpang siur, ada isu yang mengatakan kalau diselesaikan sebelum Lebaran, diduga ada permainan. Kan susah, kalau ternyata jadwalnya dimundurkan setelah Lebaran, masyarakat akan mengira isu itu benar. DPR jadi serba salah, kalau akhirnya diundurkan, terkesan di bawah tekanan isu. Makanya, sebaiknya kita lihat jadwal dan proses yang ada saja, apakah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, PAN tak memiliki kepentingan pada perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. (inu/mam)
Serangan Bom Bunuh Diri Tewaskan 4 Orang di Pakistan
Kamis, 2 Oktober 2008 | 19:22 WIB
ISLAMABAD, MINGGU - Sekitar empat orang tewas di Pakistan barat laut, Kamis (2/10) akibat serangan bom bunuh diri yang ditujukan ke seorang politikus terkemuka etnik Pashtun. "Banyak yang cedera tergeletak di lokasi ledakan itu. Kami mendapat laporan dua polisi dan dua warga sipil tewas," kata seorang perwira polisi di kota Charsadda di mana serangan itu terjadi.
Jaringan televisi Pakistan melaporkan seorang pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya ketika ia dilarang memasuki sebuah wisma tamu dimana Asfandyar Wali Khan , pemimpin Partai Nasional Awami (ANP) sedang melakukan pertemuan. ANP adalah partai etnik Pashtun yang berpusat di daerah barat laut dan merupakan bagian dari pemerintah koalisi yang berkuasa.
Partai itu beraliran condong liberal dan menentang keras gerilyawan yang melancarkan serangan berdarah terhadap pemerintah. Stasiun televisi Geo melaporkan Asfandyar Wali Khan lolos dari serangan bom bunuh diri tersebut.
ISLAMABAD, MINGGU - Sekitar empat orang tewas di Pakistan barat laut, Kamis (2/10) akibat serangan bom bunuh diri yang ditujukan ke seorang politikus terkemuka etnik Pashtun. "Banyak yang cedera tergeletak di lokasi ledakan itu. Kami mendapat laporan dua polisi dan dua warga sipil tewas," kata seorang perwira polisi di kota Charsadda di mana serangan itu terjadi.
Jaringan televisi Pakistan melaporkan seorang pelaku bom bunuh diri melakukan aksinya ketika ia dilarang memasuki sebuah wisma tamu dimana Asfandyar Wali Khan , pemimpin Partai Nasional Awami (ANP) sedang melakukan pertemuan. ANP adalah partai etnik Pashtun yang berpusat di daerah barat laut dan merupakan bagian dari pemerintah koalisi yang berkuasa.
Partai itu beraliran condong liberal dan menentang keras gerilyawan yang melancarkan serangan berdarah terhadap pemerintah. Stasiun televisi Geo melaporkan Asfandyar Wali Khan lolos dari serangan bom bunuh diri tersebut.
Minggu, 28 September 2008
Welcome...
Selamat Datang Saudariku!
Selamat datang…
Saudariku yang tekun mendirikan shalat dan berpuasa dengan penuh kepatuhan dan kekhusyukan.
Saudariku yang memakai hijab demi kesopanan, kewibawaan, dan kesucian diri.
Saudariku yang selalu belajar dan menelaah dengan penuh kesadaran dan ketulusan niat.
Saudariku yang selalu menepati janji, bisa dipercaya dan jujur.
Saudariku yang selalu bersabar, mawas diri, dan bertobat dengan penuh penyesalan.
Saudariku yang selalu berzikir, bersyukur, dan berdoa.
Saudariku yang selalu menjadikan Asiyah, Maryam, dan Khadijah sebagai teladan.
Saudariku yang tengah mendidik para calon ksatria dan mencetak orang-orang yang terhormat.
Saudariku yang selalu memelihara nilai-nilai adiluhur dan melestarikan suri tauladan.
Saudariku yang selalu takut dan menjauhi apa-apa yang diharamkan oleh Allah.
Selamat datang…
Saudariku yang tekun mendirikan shalat dan berpuasa dengan penuh kepatuhan dan kekhusyukan.
Saudariku yang memakai hijab demi kesopanan, kewibawaan, dan kesucian diri.
Saudariku yang selalu belajar dan menelaah dengan penuh kesadaran dan ketulusan niat.
Saudariku yang selalu menepati janji, bisa dipercaya dan jujur.
Saudariku yang selalu bersabar, mawas diri, dan bertobat dengan penuh penyesalan.
Saudariku yang selalu berzikir, bersyukur, dan berdoa.
Saudariku yang selalu menjadikan Asiyah, Maryam, dan Khadijah sebagai teladan.
Saudariku yang tengah mendidik para calon ksatria dan mencetak orang-orang yang terhormat.
Saudariku yang selalu memelihara nilai-nilai adiluhur dan melestarikan suri tauladan.
Saudariku yang selalu takut dan menjauhi apa-apa yang diharamkan oleh Allah.
Jurnal-ekonomi.org
Jurnal-ekonomi.org :: Keputusan pemerintah Indonesia keluar dari OPEC seakan-akan sebuah penghematan luar biasa. Sebagaimaa dikutip Antara (29/5), Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzeta menyatakan dengan keluarnya Indonesia dari OPEC maka negara dapat menghemat biaya sebesar US $2 juta. Bahkan katanya bayar iuran OPEC mahal.
Sebagai warga negara yang memiliki akal sehat tentu kita dapat membandingkan mana pemborosan dan mana yang tidak. Kepala Bappenas tidak membandingkan iuran OPEC dengan potensi pendapatan migas jika dikelola oleh negara dibanding bila diserahkan kepada investor. Bahkan untuk tahun 2007, cost recovery yang ditanggung negara mencapai US $8,338 milyar atau setara Rp 76,709 trilyun.
Cost recovery oleh kontraktor dihitung berdasarkan referensi atas harga minyak mentah yang berlaku di Indonesia dan harga gas aktual. Setelah kontraktor memulihkan semua biaya yang dikeluarkan, Pemerintah berhak memperoleh pembagian tertentu dari hasil produksi minyak bumi dan gas alam yang tersisa, selanjutnya kontraktor memperoleh sisanya sebagai bagian ekuitas (laba).
Asing Kuasai 84% migas Indonesia
Langkah pemerintah Indonesia keluar dari OPEC dengan alasan Indonesia bukan lagi ekportir migas menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki migas kecuali migas yang digali dari lapangan-lapangan migas yang dikuasai Pertamina. Itu pun Pertamina dikondisikan sebagai perusahaan perseroan bukan sebagai badan milik negara, sehingga perlakuan terhadap Pertamina sama dengan swasta dan investor asing.
Sementara itu, dalam Diskusi Publik Dampak Kenaikan BBM di Jakarta (28/5), Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Erwin Usman menyatakan 84% produksi migas nasional dikuasai asing. “Sebanyak 329 blok migas di tangan asing. Jika diletakkan titik-titik pada peta Indonesia, maka Indonesia sudah tergadaikan,” katanya sebagaimana dipetik Antara.
Berdasarkan data yang dikemukakan oleh Erwin Usman, maka luas lahan konsesi migas yang diberikan pemerintah kepada investor mencapai 49,65% dari seluruh daratan Indonesia yang mencapai 192,257 juta hektar.
Dalam Buletin BP Migas No. 35 Januari 2008 halaman 3, dikemukakan untuk mencapai target produksi per hari 1,034 juta barrel pemerintah mengharapkan penggenjotan produksi dari 55 KKSK khususnya 10 KKSK terbesar. Perusahaan kapitalis asal Amerika Chevron Pacific Indonesia misalnya ditargetkan dapat berproduksi 376 ribu barrel per hari. Target produksi Chevron ini merupakan yang terbesar mencapai 36,39% target produksi migas nasional.
Politik Migas Islam
Sementara itu Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mengemukakan pangkal permasalahan migas Indonesia adalah politik liberalisasi sektor migas yang dijalakan pemerintah selama ini. Akibatnya investor khususnya asing menguasai sebagian besar produksi dan ladang-ladang migas Indonesia.
Menurut Ismail Yusanto, seharusnya migas Indonesia dikelola berdasarkan Syariah sehingga kendali penguasaan dan pengelolaan migas ada di tangan negara bukan di tangan asing. Jika migas dikuasai negara, maka negara dapat menggunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. [Redaksi Jurnal Ekonomi Ideologis/HM]
Sebagai warga negara yang memiliki akal sehat tentu kita dapat membandingkan mana pemborosan dan mana yang tidak. Kepala Bappenas tidak membandingkan iuran OPEC dengan potensi pendapatan migas jika dikelola oleh negara dibanding bila diserahkan kepada investor. Bahkan untuk tahun 2007, cost recovery yang ditanggung negara mencapai US $8,338 milyar atau setara Rp 76,709 trilyun.
Cost recovery oleh kontraktor dihitung berdasarkan referensi atas harga minyak mentah yang berlaku di Indonesia dan harga gas aktual. Setelah kontraktor memulihkan semua biaya yang dikeluarkan, Pemerintah berhak memperoleh pembagian tertentu dari hasil produksi minyak bumi dan gas alam yang tersisa, selanjutnya kontraktor memperoleh sisanya sebagai bagian ekuitas (laba).
Asing Kuasai 84% migas Indonesia
Langkah pemerintah Indonesia keluar dari OPEC dengan alasan Indonesia bukan lagi ekportir migas menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki migas kecuali migas yang digali dari lapangan-lapangan migas yang dikuasai Pertamina. Itu pun Pertamina dikondisikan sebagai perusahaan perseroan bukan sebagai badan milik negara, sehingga perlakuan terhadap Pertamina sama dengan swasta dan investor asing.
Sementara itu, dalam Diskusi Publik Dampak Kenaikan BBM di Jakarta (28/5), Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Erwin Usman menyatakan 84% produksi migas nasional dikuasai asing. “Sebanyak 329 blok migas di tangan asing. Jika diletakkan titik-titik pada peta Indonesia, maka Indonesia sudah tergadaikan,” katanya sebagaimana dipetik Antara.
Berdasarkan data yang dikemukakan oleh Erwin Usman, maka luas lahan konsesi migas yang diberikan pemerintah kepada investor mencapai 49,65% dari seluruh daratan Indonesia yang mencapai 192,257 juta hektar.
Dalam Buletin BP Migas No. 35 Januari 2008 halaman 3, dikemukakan untuk mencapai target produksi per hari 1,034 juta barrel pemerintah mengharapkan penggenjotan produksi dari 55 KKSK khususnya 10 KKSK terbesar. Perusahaan kapitalis asal Amerika Chevron Pacific Indonesia misalnya ditargetkan dapat berproduksi 376 ribu barrel per hari. Target produksi Chevron ini merupakan yang terbesar mencapai 36,39% target produksi migas nasional.
Politik Migas Islam
Sementara itu Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mengemukakan pangkal permasalahan migas Indonesia adalah politik liberalisasi sektor migas yang dijalakan pemerintah selama ini. Akibatnya investor khususnya asing menguasai sebagian besar produksi dan ladang-ladang migas Indonesia.
Menurut Ismail Yusanto, seharusnya migas Indonesia dikelola berdasarkan Syariah sehingga kendali penguasaan dan pengelolaan migas ada di tangan negara bukan di tangan asing. Jika migas dikuasai negara, maka negara dapat menggunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. [Redaksi Jurnal Ekonomi Ideologis/HM]
UU No.22 Tahun 2001
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2001
TENTANG
MINYAK DAN GAS BUMI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional harus diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan melakukan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
c. bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat dan berkelanjutan;
d. bahwa Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha pertambangan minyak dan gas bumi;
e. bahwa dengan tetap mempertimbangkan perkembangan nasional maupun internasional dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan tentang pertambangan minyak dan gas bumi yang dapat menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan pelestarian lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e tersebut di atas serta untuk memberikan landasan hukum bagi langkah-langkah pembaruan dan penataan atas penyelenggaraan pengusahaan minyak dan gas bumi, maka perlu membentuk Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi;
NOMOR 22 TAHUN 2001
TENTANG
MINYAK DAN GAS BUMI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional harus diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan melakukan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
c. bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat dan berkelanjutan;
d. bahwa Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha pertambangan minyak dan gas bumi;
e. bahwa dengan tetap mempertimbangkan perkembangan nasional maupun internasional dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan tentang pertambangan minyak dan gas bumi yang dapat menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan pelestarian lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e tersebut di atas serta untuk memberikan landasan hukum bagi langkah-langkah pembaruan dan penataan atas penyelenggaraan pengusahaan minyak dan gas bumi, maka perlu membentuk Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi;
globalisasi
Bagi negara-negara Dunia Ketiga, globalisasi tiada lain adalah imperialisme baru yang menjadi mesin raksasa produsen kemiskinan yang kejam dan tak kenal ampun. Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten tanpa ragu menegaskan,”Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar.” (The International Forum on Globalization, 2004:8). Jadi, globalisasi adalah produsen kemiskinan.
Namun ada yang belum jelas, yaitu bagaimana hubungan globalisasi dan kemiskinan di satu sisi, dengan agama (atau agama-agama) di sisi lain. Memang respon umum agama-agama adalah sikap resistensi terhadap globalisasi. Karena globalisasi dapat dikatakan sebagai ekspansi budaya Barat yang sekularistik, materialistik, dan liberal. Secara demikian, globalisasi dipastikan akan mengikis dan menggerus nilai-nilai spiritualitas dan religiusitas berbagai agama. Anis Malik Toha (2005:48) menerangkan di antara dampak globalisasi adalah,”…manusia harus mengubah (revise) atau merombak (deconstruct) pemikiran-pemikiran dan keyakinan-keyakinan agama tradisional agar seirama dengan semangat zaman, zeitgeist, dan nilai-nilai yang diyakini “universal.”"
Maka nilai-nilai agama yang dikatakan tradisional seperti penolakan aborsi, homoseksual, dan lesbianisme, dapat luntur ketika berhadapan dengan globalisasi yang tak mengenal moral. Namun persoalannya, apakah respon resistensi (penolakan) sudah cukup? Jelas tidak. Yang diperlukan tak sekedar menolak atau mengkritik globalisasi, tapi juga bagaimana solusi alternatif yang dapat diajukan, termasuk jalan untuk menuju solusi itu. Inilah perkara yang belum jelas ketika kita berbicara kaitan agama dengan globalisasi dan kemiskinan.
Maka dari itu, tulisan ini bertujuan menjelaskan 3 (tiga) poin yang saling terkait dalam konteks globalisasi, kemiskinan, dan agama; yaitu :
Pertama, bagaimana hubungan globalisasi dan kemiskinan. Akan dijelaskan dan dibuktikan bahwa globalisasi hanyalah penghasil kemiskinan bagi kebanyakan manusia di muka bumi.
Kedua, bagaimana respon agama (atau agama-agama) terhadap globalisasi. Akan dijelaskan bagaimana peta gerakan anti globalisasi, sehingga dapat diketahui di mana dan bagaimana posisi agama-agama terhadap globalisasi.
Ketiga, bagaimana respon Hizbut Tahrir terhadap globalisasi. Akan dijelaskan bagaimana Hizbut Tahrir dengan konsepnya yaitu Islam sebagai ideologi dan pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, kiranya akan dapat menjadi harapan umat manusia untuk membebaskan diri dari neo imperialisme global yang menjadi substansi globalisasi.
Globalisasi dan Kemiskinan
Globalisasi adalah penghasil kemiskinan, karena globalisasi adalah neo imperialisme yang dilaksanakan negara-negara kapitalis untuk menghisap dan mengeksploitasi dunia. Itulah yang ingin kami tegaskan. Untuk itu, akan dijelaskan secara ringkas definisi globalisasi dan bukti globalisasi menjadi penghasil kemiskinan.
Globalisasi memang suatu realitas global yang yang rumit, kompleks, dan multi-dimensional. Karena itu, tidak mudah menemukan satu definisi tunggal yang dapat mencakup semua gejala dan fenomena globalisasi. Definisi globalisasi banyak sekali. Sebuah buku berjudul Globalization karya Alex Mac Gillivray (2006) menerangkan betapa banyaknya buku tentang globalisasi. Dikatakannya ada sekitar 3.300 buku berbahasa Ingris, 700 buku berbahasa Perancis, 670 buku berbahasa Jerman, dan ratusan buku lainnya dalam bahasa Rusia, Arab, India, China, Spanyol, dan lain-lain yang bicara seputar globalisasi. Karena itu wajar ada ratusan definisi globalisasi. (Rais, 2008:11; Sejati & Martanto, 2006:1,66, & 118; Salim, tanpa tahun:2; Winarno, 2004:39).
Kami tidak akan terlalu jauh membahas macam-macam definisi globalisasi dengan berbagai macam kategorisasi dan perspektifnya. Namun memang benar, harus ada sebuah definisi tentang globalisasi yang diadopsi, karena kejelasan definisi ini akan menentukan arah pembahasan dan penyikapan terhadap globalisasi. Bahkan pemahaman kita terhadap definisi globalisasi ini menentukan bagaimana arah masa depan kita. Menurut kami, substansi globalisasi adalah imperialisme baru, bukan yang lain.
Syaikh Fathi Muhammad Salim, seorang ulama dan pemikir terkemuka dari Hizbut Tahrir, telah menganalisis secara mendalam macam-macam definisi globalisasi dalam kitabnya Al-’Aulamah (globalisasi). Judul bukunya menggambarkan substansi pemahamannya yang akurat dan precise terhadap globalisasi. Bukunya secara lengkap berjudul Al-’Aulamah Hiya Adah Ar-Ra`sumaliyah al-Haditsah li As-Saitharah ‘Ala Al-’Alam, yang berarti : globalisasi adalah alat kapitalisme modern untuk menguasai dunia.
Syaikh Salim pertama-tama mendeskripsikan realitas globalisasi dengan cermat dengan menyatakan, “Pengertian globalisasi ringkasnya adalah : suatu proses memudarnya tapal batas antar negara-negara baik secara ekonomi, budaya, ideologi, maupun sosial, serta kondisi dunia global yang menjadi bagaikan kampung kecil di hadapan hegemoni kapitalisme, dengan sistem ekonominya yang penuh dengan keburukan, kezaliman, kerakusan, dan eksploitasi, juga sistem pemikirannya yang destruktif terhadap berbagai ideologi, moral, dan nilai lain.” (Fathi Salim, Al-’Aulamah, hlm. 2).
Syaikh Salim lalu mendefinisikan globalisasi dengan redaksi lain. Fokusnya adalah pada dua dimensi, yaitu dimensi ideologi dan ekonomi. Dalam dimensi ideologi, Syaikh Salim menegaskan, “Globalisasi adalah suatu proses menjadikan ideologi kapitalisme sebagai ideologi universal yang harus dianut oleh semua bangsa secara sukarela atau terpaksa, serta pemaksaan peradaban Barat dan nilai-nilainya kepada dunia.” Sementara dalam dimensi ekonomi, Syaikh Salim mengatakan,”Globalisasi adalah proses menjadikan sistem ekonomi kapitalis ala Amerika Serikat sebagai sistem dominan di dunia, dengan mengintegrasikan perekonomian lokal ke dalam tatanan perekonomian global melalui privatisasi, pasar bebas, dan mekanisme pasar pada semua perekomian negara-negara di dunia. Ini berarti penghapusan semua batasan dan hambatan terhadap arus perpindahan barang, modal, dan jasa yang bersandar pada kekuatan pengaruh Amerika Serikat. WTO, Bank Dunia, dan IMF tiada lain hanyalah alat untuk memaksakan kekuatan Amerika Serikat itu.” (Fathi Salim, Al-’Aulamah hlm. 8).
Jadi, apa substansi globalisasi? Syaikh Salim kemudian menyimpulkan,”Fa-hiya bi ikhtishar isti’mar jadid.” (Jadi, globalisasi ringkasnya adalah imperialisme baru). (Fathi Salim, Al-’Aulamah, hlm. 18).
Penilaian bahwa globalisasi identik dengan imperialisme baru ini sebenarnya bukan pandangan yang keterlaluan atau berlebihan, karena memang demikianlah faktanya. Tak sedikit intelektual dan akademisi yang –sejalan dengan kesimpulan Syaikh Salim ini– menyimpulkan globalisasi adalah neo imperialisme atau neo kolonialisme. Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya Al-Muslimun wa Al-’Aulamah hlm. 17 menyatakan bahwa globalisasi adalah bentuk baru atau penghalusan bahasa dari imperialisme yang telah di-make-up wajahnya. (Usman, 2003:262) Menurut Khor (1995) dan Ling (2000), globalisasi bagi negara-negara dunia ketiga sama saja dengan kolonialisasi. (Sejati & Martanto, 2006:3). Jeffrey Sachs, profesor ekonomi dari Universitas Colombia Amerika Serikat, menilai bahwa globalisasi tak lain adalah bungkus baru dari developmentalisme yang merupakan episode lanjutan dari imperialisme yang gagal dalam bentuk awalnya. (Prasetyantoko, 2001:15). Budi Winarno (2004) menulis buku dengan judul yang terus terang tanpa tedeng aling-aling : Globalisasi Wujud Imperialisme Baru. Amien Rais dalam bukunya Selamatkan Indonesia! (2008:27) menyatakan pula bahwa globalisasi yang dikembangkan Amerika hakekatnya adalah sebuah neo imperialisme. Mansour Fakih menegaskan hal serupa dengan menyatakan,”Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini…telah dicurigai sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme.” (Fakih, 2001:211).
Kesimpulannya, globalisasi tiada lain adalah neo imperialisme. Inilah definisi yang paling tepat dan pantas untuk globalisasi, tak lebih dan tak kurang. Dengan demikian, akan mudah dipahami bagaimana hubungan globalisasi dengan kemiskinan. Globalisasi sungguh adalah penghasil kemiskinan dunia.
Memang globalisasi selalu digembar gemborkan oleh para aktornya sebagai sesuatu yang menguntungkan karena menghasilkan kemakmuran dunia. Kapitalisme sebagai ideologi dasar globalisasi diklaim oleh Robert Gilpin dan Jean Millis Gilpin sebagai,”pencipta kesejahteraan paling berhasil yang pernah dikenal dunia.” (Gilpin & Gilpn, 2002:xv). Namun persoalan sesungguhnya adalah distribusi dari kesejahteraan itu. Jadi yang harus dipersoalkan bukanlah apakah globalisasi menghasilkan kemakmuran atau tidak, melainkan apakah kemakmuran itu didistribusikan secara adil atau tidak.
Faktanya, globalisasi hanya menguntungkan negara-negara industri kaya. Sementara hanya sedikit negara berkembang (itu pun hanya segelintir penduduknya) yang mendapatkan manfaat globalisasi. Joseph Stiglitz, pemenang Nobel bidang ekonomi tahun 2001, dalam bukunya In the Shadow of Globalization dengan terus terang mengatakan pemenang globalisasi adalah negara-negara industri (lama dan baru), sementara sebagian besar negara berkembang menjadi pecundang. (Hadar, 2004:42). Banyak data menunjukkan fakta keras ini.
Laporan United Nations Human Development tahun 1999 menyebutkan, seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 % semua barang dan jasa. Sedangkan seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. Seperlima yang terkaya juga menikmati 82 % perdagangan dan 68 % Investasi Asing Langsung (FDI=Foreign Direct Investment), sedang seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. (The International Forum on Globalization, 2004:31).
Data kesenjangan tahun 1999 ini tidak banyak berubah jika dibanding data tahun 1980 ketika globalisasi mulai beroperasi dengan neoliberalismenya, saat Margaret Thatcher dan kemudian Ronald Reagan menduduki kursi kekuasaan. (Wibowo & Wahono, 2003:20). Robert H. Strahm menggambarkan data tahun 1980 dengan berkata,”Kita hidup dalam sebuah dunia, di mana 26 % penduduknya (di negara-negara industri Blok Barat dan Blok Timur) menguasai lebih dari 78 % produksi, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. Sementara 74 % penduduk dunia di negara-negara berkembang (Afrika, Asia, dan Amerika Latin) hanya mendapat seperlima produksi dan kekayaan dunia.” (Strahm, 1999:3).
Walhasil, di satu sisi, globalisasi memang sangat menguntungkan negara-negara kapitalis, khususnya perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs=multi national corporations). Menurut catatan Duncan McLaren dan Willmore (2003:3), pada tahun 2003 lima ratus perusahaan multinasional mengontrol hampir dua pertiga perdagangan dunia. Bahkan lima perusahaan multinasional terbesar dunia secara bersama-sama menghasilkan angka penjualan tahunan yang lebih besar dibanding pendapatan 46 negara termiskin di dunia. (Sejati & Martanto, 2006:72). Pada tahun 1999, hasil penjualan dari lima korporasi papan atas (General Motors, Wal-Mart, Exxon-Mobil, Ford Motor, dan Daimler-Chrysler) lebih besar dibanding GDP 182 negara. (The International Forum on Globalization, 2004:41).
Namun di sisi lain, globalisasi hanya menghasilkan kemiskinan untuk negara-negara berkembang. Pada pertengahan 1990-an, dengan standar kemiskinan ekstrim yakni konsumsi sebesar satu dolar AS per hari, kurang lebih 33 % penduduk negara-negara berkembang hidup dalam kemiskinan. Dari jumlah itu, 550 juta jiwa ada di Asia Selatan, 215 juta jiwa ada di Sub-Sahara Afrika, dan 150 juta jiwa di Amerika Latin. (Castel, 2000:243, dikutip oleh Sejati & Martanto, 2006:75).
Kesenjangan kaya miskin sebagai akibat globalisasi juga dapat dilihat dari data yang mengiris hati berikut. Untuk perbaikan pendidikan dasar di seluruh negara berkembang, dibutuhkan dana 6 miliar USD setahun. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dana 8 miliar USD setahun untuk belanja komestik di AS saja. Untuk instalasi air dan sanitasi seluruh negara berkembang, diperlukan 9 miliar USD setahun, lebih kecil dari dana konsumsi es krim di Eropa yang besarnya 11 miliar USD setahun. Untuk pemeliharaan kesehatan dan nutrisi, seluruh negara berkembang perlu 13 miliar USD setahun, lebih kecil dibanding dana untuk pakan hewan piaraan (anjing dan kucing) di Eropa dan AS yang besarnya 17 miliar USD setahun. (Rais, 2008:22).
Itulah hakikat globalisasi yang jahat, yaitu neo imperialisme negara-negara kapitalis untuk menghisap dan mengeksploitasi negara-negara berkembang. Globalisasi adalah penghasil kemiskinan.
Respon Agama : Memahami Peta Gerakan Anti Globalisasi
Dikarenakan berbagai dampak buruk globalisasi, wajar kalau muncul respon berupa protes dan kritik tajam terhadap globalisasi, yang disimbolkan dengan berbagai simptomnya, seperti WTO dan berbagai summit yang dilakukan oleh G-8, IMF, EU, APEC, AFTA, dan seterusnya. Gelombang protes atas globalisasi di Seattle pada Nopember 1999, berlanjut di kota-kota besar lain tempat berbagai pertemuan internasional berlangsung, seperti Washington, Millan, Melbourne, Prague, Nice, Gothenburg, Quebec City, Genoa, London, Barcelona, Doha, dan Cancun. (Sejati & Martanto, 2006:91).
Bagaimana peta gerakan anti globalisasi yang ada? Lalu di mana posisi agama dalam peta gerakan tersebut? Eric Hiariej dalam artikelnya Gerakan Anti Kapitalisme Global telah mencoba membuat peta gerakan anti globalisasi itu, namun memang tidak jelas di mana posisi atau peran agama dalam peta yang dibuatnya tersebut. (Sejati & Martanto, 2006:85-107).
Hiariej mengutip klasifikasi gerakan anti globalisasi menurut Manfred Steger (2002) dan Callinicos (2003). Dalam versi Manfred Steger, gerakan ini secara sederhana dipilah mengikuti pemilahan klasik “kanan” dan “kiri” sebagai berikut :
Pertama, kelompok kanan, yaitu para proteksionis nasionalis, yang cenderung menyalahkan globalisasi sebagai biang penyebab berbagai penyakit sosial, ekonomi, dan politik yang menimpa masyarakat di negara asalnya. Mereka mencela perdagangan bebas, kekuatan investor global, dan perusahaan multinasional yang dianggap menyumbang kerusakan sosial di negara mereka. Para proteksionis nasionalis menuntut keutuhan bangsa dan negaranya dari elemen-elemen asing. Menurut Steger, mereka ini contohnya adalah Patrick Buchanan, Jorg Haidar, Jean-Marie Lepen, Gerhard Frey dan Gianfranco Fini.
Kedua, kelompok kiri, yang disebut Steger egalitarian internasionalis. Mereka ini meliputi partai-partai politik progresif dengan visi dunia yang lebih adil dan merata antara Utara dan Selatan, serta berbagai NGO yang mengusung isu-isu lingkungan, HAM, buruh, dan perempuan. Para egalitarian internasionalis menuduh para elit penggerak globalisasi telah memaksakan neoliberalisme yang menjadi sumber ketimpangan global, pengangguran, degradasi lingkungan, dan matinya kesejahteraan sosial. Kelompok kiri ini bermaksud mengambil alih proses globalisasi dari tangan para pengambil kebijakan neoliberal dan pemilik modal. Menurut Steger, mereka ini contohnya adalah aktivis anti korporasi Ralph Nader, kelompok pergerakan seperti Zapatista (Meksiko) dan Chipko (India), dan berbagai NGO seperti International Forum on Globalization, Global Exchange, dan Focus on the Global South. (Sejati & Martanto, 2006:97-98).
Sementara menurut Callinicos (2003) gerakan anti globalisasi dipilah lebih lengkap menjadi enam kelompok :
Pertama, kelompok reaksioner, atau para romantic capitalism. Mereka memperjuangkan masyarakat baru berdasarkan kerinduan akan masa lalu yang ideal tanpa sepenuhnya menolak modernitas. Contohnya kelompok dengan ideologi Kanan Jauh di Amerika yang memandang integrasi transnasional sebagai ancaman serius.
Kedua, para borjuis penentang kapitalisme. Mereka ini contohnya Norena Heertz yang posisi ideologisnya sebenarnya tidak anti kapitalisme. Bagi Hertz, yang menjadi soal bukan korporasi besar, tapi perimbangan antara politik dan pasar. Mengingat globalisasi menempatkan politik di bawah kendali pasar, maka kelompok ini menyerukan harus ada perimbangan politik dan pasar, agar korporasi besar tidak mengendalikan negara demi kepentingannya sendiri.
Ketiga, kelompok localist anti-capitalism. Kelompok ini mencakup aktivis dan intelektual yang memperjuangkan mekanisme pasar yang diperbarui dan lebih terdesentralisasi sebagai jawaban terhadap globalisasi. Mereka mengajukan localization, sebagai alternatif globalisasi. Gagasan ini diwujudkan dalam bentuk fair trade pada level mikro antara produsen dan konsumen. Konsumen di Utara harus mengutamakan hubungan dagang yang lebih adil terhadap produsen di Selatan.
Keempat, kelompok reformis. Mereka merupakan kelompok gerakan buruh yang reformis, dengan mengacu pada strategi demokrasi sosial (sosdem) untuk menggapai sosialisme lewat jalan parlementer. Mereka ingin membuat kapitalisme yang lebih manusiawi, atau lebih terregulasi. Contoh figurnya adalah James Tobin dan Susan George, yang menghendaki kembalinya kapitalisme Keynesian yang diperbarui, bukan hanya untuk Amerika dan Eropa, tapi juga untuk seluruh dunia.
Kelima, para otonomis. Dengan inspirasi gerakan Tute Bianche di Italia dan Zapatista di Mexico, kelompok otonomis menolak sentralisasi kekuatan dan justru mengedepankan metode yang berbeda-beda dalam mengorganisir berbagai aksi perlawanan.
Keenam, para sosialis. Mereka adalah sisa-sisa elemen sosialis sekitar gerakan buruh dan organisasi revolusioner, setelah surutnya sosialisme. Sebagian besar mereka adalah kaum sosialis yang mewarisi tradisi Trotskyisme, terutama yang berada di Eropa Barat. (Sejati & Martanto, 2006:98-101).
Dari paparan Eric Hiariej di atas, baik versi Steger maupun Callinicos, tidak nampak bagaimana respon atau sikap agama dalam peta gerakan-gerakan yang menentang globalisasi. Namun dalam pemetaan yang dilakukan Mansour Fakih (2001:223-226), agak sedikit lebih jelas di mana peran agama dalam penentangan terhadap globalisasi. Menurut Fakih, para penentang globalisasi dapat diidentifikasikan dalam tiga kelompok :
Pertama, kelompok gerakan kultural dan agama. Menurut Fakih, sebagai bentuk resistensi terhadap globalisasi, gerakan berbasis agama timbul di mana-mana. Dia contohkan, di Mesir, kekecewaan terhadap pembangunan telah melahirkan gerakan berbasis keagamaan yang dilabeli dengan fundamentalis Islam. Di India, resistensi terhadap globalisasi nampak pada kelompok Hindu Revivalis (Rashtriya Swayamsewak Sangh) yang mendesak India untuk memboikot barang buatan asing.
Kedua, kelompok new social movement dan global civil society. Mereka adalah gerakan yang menentang pembangunan dan globalisasi, seperti gerakan hijau, feminisme, dan gerakan masyarakat akar rumput. Contohnya adalah KAU (Koalisi Anti Utang) di Indonesia, serta berbagai koalisi LSM yang menentang WTO.
Ketiga, kelompok lingkungan. Mereka berupaya untuk memberdayakan rakyat (eko-populisme) dan membongkar kerusakan ekosistem dunia yang diakibatkan oleh praktik ekonomi modern di bawah pengaruh globalisasi. Contohnya gerakan Chipko (Chipko Movement) di India, yang menentang perusahaan penebangan hutan. WALHI di Indonesia juga merupakan salah satu contohnya. (Fakih, 2001:223-226).
Dari deskripsi Mansour Fakih di atas, menjadi agak jelas bagaimana posisi dan respon agama dalam menghadapi globalisasi. Agama-agama, khususnya Islam, ternyata menunjukkan sikap menolak dan melawan globalisasi, meski Fakih masih terjebak dalam kerangka tipologi intelektual Barat yang menyebut gerakan-gerakan Islam (al-harakah al-Islamiyah) sebagai kelompok Fundamentalisme Agama yang berkonotasi negatif. (Adams, 2004:425-458).
Dapat ditambahkan, respon agama terhadap globalisasi juga dilukiskan oleh Norena Heertz ketika dia menyayangkan bagaimana terkikisnya identitas masyarakat Budha di kerajaan Bhutan. Kerajaan yang terletak di antara Tibet dan India ini, berubah gaya hidupnya dari sederhana menjadi konsumtif dan hedonis gara-gara globalisasi. (Wahono & Wibowo, 2003:13-46). Respon kalangan Katolik terhadap globalisasi, juga dapat ditunjukkan sebagaimana disinggung sekilas oleh Gilpin dan Gilpin (2002). Paus Johannes Paulus II dianggap sebagai penentang globalisasi dari kelompok Komunitarian, yakni kelompok yang menginginkan kembalinya komunitas-komunitas lokal, mandiri, dan terjalin erat, bukan komunitas yang didominasi perusahaan multinasional, pasar modal, dan birokrat internasional seperti IMF dan WTO. (Gilpin & Gilpin, 2002:332-335).
Bagi umat Islam, globalisasi memang sangat berbahaya. Sebab umat Islam tidak hanya merasakan bahayanya dari sudut ekonomi, seperti kemiskinan, namun juga bahayanya secara ideologi, yakni terancamnya orisinalitas ajaran Islam. Contohnya adalah penyelenggaraan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) oleh PBB di Kairo, September 1994. Konferensi itu sangat membahayakan karena berusaha melegalkan zina, homoseksual, lesbianisme, aborsi. Padahal semua itu haram menurut Islam. (Usman, 2003:262-263). Contoh lainnya adalah bagaimana agen-agen globalisasi juga merusak ajaran Islam lewat pendidikan. Di negara-negara Arab, seperti Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Mesir, dan lain-lain telah dilakukan perubahan kurikulum Islam dengan dalih perkembangan jaman. Arab Saudi mengubah materi al-wala` wa al-bara` (loyalitas dan disloyalitas). Sementara Yordania, Mesir, dan Kuwait mengubah materi tentang jihad dan perang melawan kafir agresor, seperti Yahudi dan Nasrani. Negara-negara itu juga mengubah konsep-konsep Islam yang dibenci AS. (An-Nabhani, 2006:103).
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa agama-agama dunia (Islam, Katolik, Hindu, Budha) pada umumnya menentang globalisasi. Namun penentangan Islam, nampaknya merupakan penentangan paling kuat (Hizbut Tahrir, 1996:6). Mengapa? Karena Islam sesungguhnya adalah sebuah ideologi, suatu level yang setara dengan kapitalisme mazhab neo-liberalisme yang menjadi ideologi dasar globalisasi. Agama-agama selain Islam tidak mencapai level ideologi, namun hanya sebatas agama dalam arti terbatas (hanya terfokus mengatur hubungan privat manusia dengan Tuhan). Karena itu, Hizbut Tahrir sebagai gerakan Islam internasional pengemban ideologi Islam perlu dikaji untuk mengetahui responnya terhadap globalisasi.
Respon Hizbut Tahrir terhadap Globalisasi
Menurut Hizbut Tahrir, perlawanan terhadap globalisasi tidak akan berhasil, kecuali jika dilakukan dengan serius dan komprehensif. Untuk itu, perlawanan terhadap globalisasi hendaknya memenuhi paling tidak 3 (tiga) kriteria berikut :
Pertama, hendaknya ada kritik yang memadai terhadap globalisasi;
Kedua, hendaknya ada solusi alternatif yang memadai, yaitu suatu kondisi ideal yang diharapkan;
Ketiga, hendaknya ada peta jalan (road map) yang jelas, berupa strategi yang dapat ditempuh untuk mengubah kondisi yang ada menuju kondisi ideal.
Itulah tiga kriteria yang kiranya dapat menjadi standar umum untuk menilai sejauh mana keseriusan kita untuk menentang globalisasi. Setiap respon, perlawanan, atau penentangan terhadap globalisasi, baik oleh individu, kelompok, atau negara yang tidak memenuhi tiga kriteria di atas, dapat dianggap cacat atau gagal.
Sebagai kelompok Islam yang sangat serius melawan globalisasi, Hizbut Tahrir berusaha memenuhi tiga kriteria di atas. Ini dapat dilihat dari tiga bukti atau argumen berikut, mengikuti tiga kriteria di atas :
Pertama, HT telah memberikan kritik yang memadai terhadap globalisasi. Ini bisa dilihat dari berbagai analisis dan kritik tajam tentang globalisasi, baik berupa kitab-kitab yang secara resmi dikeluarkan oleh HT, maupun yang ditulis oleh para syabab (aktivis) HT. Pada tahun 1996-1998 HT secara berturut-turut menerbitkan tiga buku yang mengkritik globalisasi. Tahun 1996 HT menerbitkan Al-Hamlah Al-Amirikiyah li Al-Qadha` ‘Ala Al-Islam (Serangan Amerika untuk Menghancurkan Islam). Dalam buku ini HT mengkritik empat konsep Amerika yang dijajakannya untuk menyerang Islam, yaitu demokrasi, pluralisme, HAM, dan pasar bebas (sebagai salah satu alat dalam globalisasi). Tahun 1997 HT mengeluarkan Hazzatul Aswaq al-Maliyah Asbabuha wa Hukm Asy-Syar’i fi Hadzihi Al-Asbab (Kegoncangan Pasar Modal, Sebab-Sebabnya, dan Hukum Syariah untuk Sebab-Sebab Ini). Dalam buku ini HT membuat analisis mendasar bahwa penyebab krisis keuangan global tahun 1997, adalah tiga faktor internal yang terdapat secara inheren dalam sistem ekonomi kapitalisme (yang menjadi motor globalisasi). Ketiga faktor itu adalah : sistem moneter yang berbasis uang kertas, bunga (riba), dan sistem perseroan terbatas (PT). HT mengajukan solusi, yaitu sistem moneter harus berbasis mata uang emas dan perak, bunga harus dihapuskan dalam segala transaksi ekonomi, dan institusi PT harus dihapuskan dan diganti dengan sistem perusahaan Islami (syirkah). Lalu tahun 1998 HT menerbitkan kitab Mafahim Khathirah li Dharb Al-Islam wa Tarkiz Al-Hadharah Al-Gharbiyah (Persepsi-Persepsi Berbahaya Untuk Menghantam Islam dan Mengokohkan Peradaban Barat). Dalam buku ini HT membongkar dan mengkritik sejumlah konsep yang digunakan Barat untuk menyerang Islam dan umat Islam. Buku itu secara telak telah menyingkap bahaya dari ide-ide Amerika yaitu : Dialog Antar Agama, Terorisme, Fundamentalisme, Jalan Tengah (Moderasi), dan Globalisasi.
Selain buku yang resmi dikeluarkan HT, ada pula berbagai buku yang ditulis oleh para aktivis HT seputar globalisasi. Salah satunya adalah yang sudah dikutip sebelumnya, yaitu kitab Al-’Aulamah Hiya Adah Ar-Ra`sumaliyah al-Haditsah li As-Saitharah ‘Ala Al-’Alam (Globalisasi Adalah Alat Kapitalisme Modern Untuk Menguasai Dunia). Ini adalah karya Syaikh Fath Muhammad Salim, seorang ulama dan pemikir terkemuka Hizbut Tahrir dari Timur Tengah.
Kritikan dari HT bukan sekedar dalam ranah pemikiran atau intelektual berupa perang ideologi (ash-shira` al-fikri), seperti yang dijelaskan di atas. Lebih dari itu, HT juga mewujudkan kritikannya dalam bentuk pertarungan politik (al-kifah as-siyasi) yang dimensi waktunya lebih pendek dan lebih langsung ditujukan kepada para penguasa, baik penguasa negeri-negeri Islam maupun penguasa dari negara-negara penjajah, khususnya Amerika Serikat. Dalam konteks Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melakukan serangkaian aktivitas politik mengkritik pemerintah dan DPR karena membuat dan menjalankan berbagai undang-undang yang pro-globalisasi. Contohnya, RUU Penanaman Modal Asing (PMA), RUU Ketenagalistrikan, dan RUU Sumber Daya Air. HTI juga menentang RUU Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang berusaha melegalkan aborsi. HTI tak ketinggalan menentang pornografi dan pornoaksi, dengan mengawal RUU-APP (RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi) agar sejalan dengan Syariah Islam yang mengharamkan pornografi dan pornoaksi. HTI juga menentang rencana pemerintah RI untuk melakukan privatisasi BUMN dan memecah (un-bundling) kesatuan institusi PLN. HTI juga menentang naiknya harga BBM, karena kebijakan ini bukan untuk menyelamatkan APBN, bukan pula karena naiknya harga minyak dunia, melainkan untuk melancarkan program liberalisasi migas di sektor hilir, sebuah agenda yang jelas-jelas merupakan dikte dari globalisasi.
Semua langkah ini didasarkan pada persepsi HT, bahwa globalisasi hanyalah satu bentuk dari sekian bentuk penjajahan (imperialisme, isti’mar) yang dilancarkan oleh negara-negara kafir penjajah atas dunia. Padahal bagi HT, penjajahan dalam segala bentuknya harus dihapuskan dari muka bumi, baik di bidang militer, budaya, politik, ekonomi, maupun di bidang lainnya (seperti kesehatan dan energi).
Bagi HT alasan menentang penjajahan bukan sekedar bertolak dari argumen empiris, seperti terjadinya kemiskinan, namun lebih karena argumen normatif, yakni menentang karena Allah. Sebab bagi HT penjajahan adalah suatu kondisi yang diharamkan dalam Islam, karena Allah SWT tidak membenarkan adanya dominasi atau hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin, sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan /menguasai orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisaa` [4] : 141).
Kedua, HT telah memberikan solusi alternatif yang memadai. Ini bisa dibuktikan baik solusi secara global maupun terperinci. Secara global, HT mempunyai prinsip bahwa apa pun masalahnya, solusinya haruslah Syariah Islam, bukan yang lain. Bagi HT Syariah Islam dari Allah SWT adalah satu-satunya solusi untuk segala problematika manusia (mu’alajat li masyakil al-insan). Dan yang sangat prinsipil bagi HT, Syariah Islam ini dilaksanakan karena alasan iman, bukan karena alasan kemaslahatan. HT percaya, bahwa di mana syariah, maka di situ ada kemaslahatan. (Haitsuma yakunu asy-syar’u takunu al-mashlahatu). Firman Allah SWT :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…” (QS An-Nisaa` [4] : 65).
Secara rinci, solusi syariah untuk globalisasi setidaknya terdapat dalam 3 (tiga) agenda perjuangan yang ditawarkan HT kepada dunia :
Pertama, menegakkan negara Khilafah yang akan mempersatukan kaum muslimin di seluruh dunia dan menjadi negara adidaya yang akan mampu menghadang dan menggagalkan globalisasi dalam politik internasional. (An-Nabhani, 2006:105).
Kedua, menerapkan sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi yang adil, manusiawi, menyejahterakan, dan bermartabat, sekaligus akan menghancurkan sistem ekonomi lama yang menjadi basis globalisasi, yaitu sistem ekonomi kapitalisme.
Ketiga, menghapuskan tiga sumber penderitaan dunia (termasuk sumber globalisasi), yang akan menjadi agenda Khilafah nanti, yaitu : (1) adanya PBB dan UU internasional, (2) adanya koalisi negara-negara adidaya, (3) adanya imperialisme, yang telah menjadi metode tetap dalam penyebaran kapitalisme. (An-Nabhani, 2006:201-222).
Maka bagi HT, demi lepasnya dunia dari penderitaan, PBB berikut seluruh organnya (seperti Bank Dunia dan IMF) harus dibubarkan, seluruh hukum dan undang-undang internasional yang ada (seperti Piagam PBB) harus dihentikan, dan koalisasi negara-negara adidaya seperti WTO dan NATO, harus dimusnahkan.
Lebih dari itu, imperialisme yang menjadi bagian integral ideologi kapitalisme berikut negara pengembannya, khususnya Amerika Serikat, harus dihancurkan atau dilumpuhkan tanpa kompromi lagi. Karena ideologi kapitalisme itulah yang menjadi sumber penderitaan dan kesengsaraan seluruh umat manusia di dunia. Memang saat ini Amerika Serikat sedang meluncur menuju jurang kehancurannya. (Shoelhi, 2007; Shutt, 2005). Namun demikian, nampaknya masih perlu satu tangan kuat lagi perkasa untuk memukulnya. Dan hanya Khilafah kiranya yang mampu memikul tugas suci itu, insya Allah.
Hizbut Tahrir dalam bukunya Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Konsep Politik Hizbut Tahrir) tanpa ragu menegaskan :
”Penderitaan dan kesengsaraan dunia yang dihasilkan dari negara-negara kapitalis, khususnya AS, tidak akan lenyap kecuali dengan tegaknya negara Khilafah yang akan menerapkan ideologi yang haq, yaitu Islam yang agung yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmatan lil ’alamin. Pada saat itu, keadilan Islam akan dapat membongkar kebobrokan kapitalisme, dalam pemikirannya yang materialistik dan metodenya yang imperialistik. Demikian pula, kekuatan Islam yang baik akan menghancurkan kesombongan dan arogansi AS, serta akan memaksa AS untuk kembali ke isolasinya dan Dunia Barunya, jika Dunia Baru itu masih ada. Kemudian kebaikan akan tersebar luas ke seluruh penjuru dunia dan dunia pun akan dapat bernafas lega setelah lama menderita dan sengsara.” (An-Nabhani, 2006:105-106).
Ketiga, HT telah menjelaskan peta jalan yang harus ditempuh. Untuk mewujudkan kondisi ideal seperti baru saja diterangkan, HT telah menerangkan langkah-langkah yang harus ditempuh.
Dalam kitab Nazharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir hlm. 78-80, HT menerangkan ada 2 (dua) hal yang menjadi kewajiban umat Islam (wajibul ummah al-islamiyah), yaitu :
Pertama, umat Islam wajib melakukan pembebasan atau penyelamatan atas dirinya sendiri (tahrir al-ummah / inqaadzu al-ummah) lebih dahulu. Caranya adalah dengan menerapkan kembali Islam secara utuh, baik Aqidah Islam maupun Syariah Islam, dalam negara Khilafah Islam.
Kedua, setelah itu, umat Islam wajib melakukan pembebasan atau penyelamatan dunia (tahrir al-’alam / inqaadzu al-’alam). Caranya adalah dengan mengemban dakwah Islam (haml ad-da’wah al-islamiyah) ke seluruh dunia dengan jalan jihad fi sabilillah.
Adapun langkah-langkah untuk kembali menerapkan Islam seutuhnya dalam wadah negara Khilafah, HT juga telah menerangkannya dengan jelas dan rinci. Antara lain dalam kitab Manhaj Hizb At-Tahrir fi At-Taghyir (Strategi Dakwah Hizbut Tahrir) (1989:38). Ringkasnya sebagai berikut :
Pertama, tahap pembinaan (tatsqif) untuk membentuk kader-kader dakwah yang berkepribadian Islam (syakhshiyah Islam) yang mempercayai pemikiran (fikrah) dan metode (thariqah) Hizbut Tahrir dalam rangka untuk membentuk sebuah kelompok kepartaian (al-kutlah al-hizbiyah);
Kedua, tahap interaksi dengan umat (tafa’ul ma’a al-ummah) agar terwujud opini umum dan kesadaran umum tentang Islam di tengah umat, sehingga umat turut memperjuangkan dan mewujudkan Islam dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat;
Ketiga, tahap penerimaan kekuasaan (istilaam al-hukm), yaitu penerapan Islam secara menyeluruh oleh negara Khilafah dan penyebaran Islam sebagai risalah untuk seluruh umat manusia dengan jalan jihad fi sabilillah.
Penutup
Globalisasi sungguh merupakan bencana bagi umat manusia, karena globalisasi sebenarnya adalah neo imperialisme yang jahat dan kejam. Globalisasi telah menjadi mesin kapitalis raksasa yang memproduksi kemiskinan global struktural yang memaksa sebagian besar umat manusia untuk hidup menderita.
Hizbut Tahrir percaya, Islam adalah kebaikan yang diturunkan Allah bukan hanya untuk umat Islam, namun juga untuk seluruh manusia. Karena itu, Hizbut Tahrir tidak hanya ingin membebaskan umat Islam dari cekikan globalisasi, namun juga seluruh manusia di dunia. Firman Allah SWT :
”Dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba` [34] : 28). [ ]
= = = = =
*Makalah disampaikan dalam Konferensi Internasional dengan tema Globalization : Challenge and Opportunity for Religions, diselenggarakan oleh Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Gadjah Mada University & Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS-Yogya) Gadjah Mada University, State Islamic University Sunan Kalijaga, Duta Wacana Christian University in cooperation with HIVOS and The Oslo Coalition, pada 2 Juli 2008, di Graduate School of Gadjah Mada University 5 th Floor.
**Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia.
Namun ada yang belum jelas, yaitu bagaimana hubungan globalisasi dan kemiskinan di satu sisi, dengan agama (atau agama-agama) di sisi lain. Memang respon umum agama-agama adalah sikap resistensi terhadap globalisasi. Karena globalisasi dapat dikatakan sebagai ekspansi budaya Barat yang sekularistik, materialistik, dan liberal. Secara demikian, globalisasi dipastikan akan mengikis dan menggerus nilai-nilai spiritualitas dan religiusitas berbagai agama. Anis Malik Toha (2005:48) menerangkan di antara dampak globalisasi adalah,”…manusia harus mengubah (revise) atau merombak (deconstruct) pemikiran-pemikiran dan keyakinan-keyakinan agama tradisional agar seirama dengan semangat zaman, zeitgeist, dan nilai-nilai yang diyakini “universal.”"
Maka nilai-nilai agama yang dikatakan tradisional seperti penolakan aborsi, homoseksual, dan lesbianisme, dapat luntur ketika berhadapan dengan globalisasi yang tak mengenal moral. Namun persoalannya, apakah respon resistensi (penolakan) sudah cukup? Jelas tidak. Yang diperlukan tak sekedar menolak atau mengkritik globalisasi, tapi juga bagaimana solusi alternatif yang dapat diajukan, termasuk jalan untuk menuju solusi itu. Inilah perkara yang belum jelas ketika kita berbicara kaitan agama dengan globalisasi dan kemiskinan.
Maka dari itu, tulisan ini bertujuan menjelaskan 3 (tiga) poin yang saling terkait dalam konteks globalisasi, kemiskinan, dan agama; yaitu :
Pertama, bagaimana hubungan globalisasi dan kemiskinan. Akan dijelaskan dan dibuktikan bahwa globalisasi hanyalah penghasil kemiskinan bagi kebanyakan manusia di muka bumi.
Kedua, bagaimana respon agama (atau agama-agama) terhadap globalisasi. Akan dijelaskan bagaimana peta gerakan anti globalisasi, sehingga dapat diketahui di mana dan bagaimana posisi agama-agama terhadap globalisasi.
Ketiga, bagaimana respon Hizbut Tahrir terhadap globalisasi. Akan dijelaskan bagaimana Hizbut Tahrir dengan konsepnya yaitu Islam sebagai ideologi dan pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, kiranya akan dapat menjadi harapan umat manusia untuk membebaskan diri dari neo imperialisme global yang menjadi substansi globalisasi.
Globalisasi dan Kemiskinan
Globalisasi adalah penghasil kemiskinan, karena globalisasi adalah neo imperialisme yang dilaksanakan negara-negara kapitalis untuk menghisap dan mengeksploitasi dunia. Itulah yang ingin kami tegaskan. Untuk itu, akan dijelaskan secara ringkas definisi globalisasi dan bukti globalisasi menjadi penghasil kemiskinan.
Globalisasi memang suatu realitas global yang yang rumit, kompleks, dan multi-dimensional. Karena itu, tidak mudah menemukan satu definisi tunggal yang dapat mencakup semua gejala dan fenomena globalisasi. Definisi globalisasi banyak sekali. Sebuah buku berjudul Globalization karya Alex Mac Gillivray (2006) menerangkan betapa banyaknya buku tentang globalisasi. Dikatakannya ada sekitar 3.300 buku berbahasa Ingris, 700 buku berbahasa Perancis, 670 buku berbahasa Jerman, dan ratusan buku lainnya dalam bahasa Rusia, Arab, India, China, Spanyol, dan lain-lain yang bicara seputar globalisasi. Karena itu wajar ada ratusan definisi globalisasi. (Rais, 2008:11; Sejati & Martanto, 2006:1,66, & 118; Salim, tanpa tahun:2; Winarno, 2004:39).
Kami tidak akan terlalu jauh membahas macam-macam definisi globalisasi dengan berbagai macam kategorisasi dan perspektifnya. Namun memang benar, harus ada sebuah definisi tentang globalisasi yang diadopsi, karena kejelasan definisi ini akan menentukan arah pembahasan dan penyikapan terhadap globalisasi. Bahkan pemahaman kita terhadap definisi globalisasi ini menentukan bagaimana arah masa depan kita. Menurut kami, substansi globalisasi adalah imperialisme baru, bukan yang lain.
Syaikh Fathi Muhammad Salim, seorang ulama dan pemikir terkemuka dari Hizbut Tahrir, telah menganalisis secara mendalam macam-macam definisi globalisasi dalam kitabnya Al-’Aulamah (globalisasi). Judul bukunya menggambarkan substansi pemahamannya yang akurat dan precise terhadap globalisasi. Bukunya secara lengkap berjudul Al-’Aulamah Hiya Adah Ar-Ra`sumaliyah al-Haditsah li As-Saitharah ‘Ala Al-’Alam, yang berarti : globalisasi adalah alat kapitalisme modern untuk menguasai dunia.
Syaikh Salim pertama-tama mendeskripsikan realitas globalisasi dengan cermat dengan menyatakan, “Pengertian globalisasi ringkasnya adalah : suatu proses memudarnya tapal batas antar negara-negara baik secara ekonomi, budaya, ideologi, maupun sosial, serta kondisi dunia global yang menjadi bagaikan kampung kecil di hadapan hegemoni kapitalisme, dengan sistem ekonominya yang penuh dengan keburukan, kezaliman, kerakusan, dan eksploitasi, juga sistem pemikirannya yang destruktif terhadap berbagai ideologi, moral, dan nilai lain.” (Fathi Salim, Al-’Aulamah, hlm. 2).
Syaikh Salim lalu mendefinisikan globalisasi dengan redaksi lain. Fokusnya adalah pada dua dimensi, yaitu dimensi ideologi dan ekonomi. Dalam dimensi ideologi, Syaikh Salim menegaskan, “Globalisasi adalah suatu proses menjadikan ideologi kapitalisme sebagai ideologi universal yang harus dianut oleh semua bangsa secara sukarela atau terpaksa, serta pemaksaan peradaban Barat dan nilai-nilainya kepada dunia.” Sementara dalam dimensi ekonomi, Syaikh Salim mengatakan,”Globalisasi adalah proses menjadikan sistem ekonomi kapitalis ala Amerika Serikat sebagai sistem dominan di dunia, dengan mengintegrasikan perekonomian lokal ke dalam tatanan perekonomian global melalui privatisasi, pasar bebas, dan mekanisme pasar pada semua perekomian negara-negara di dunia. Ini berarti penghapusan semua batasan dan hambatan terhadap arus perpindahan barang, modal, dan jasa yang bersandar pada kekuatan pengaruh Amerika Serikat. WTO, Bank Dunia, dan IMF tiada lain hanyalah alat untuk memaksakan kekuatan Amerika Serikat itu.” (Fathi Salim, Al-’Aulamah hlm. 8).
Jadi, apa substansi globalisasi? Syaikh Salim kemudian menyimpulkan,”Fa-hiya bi ikhtishar isti’mar jadid.” (Jadi, globalisasi ringkasnya adalah imperialisme baru). (Fathi Salim, Al-’Aulamah, hlm. 18).
Penilaian bahwa globalisasi identik dengan imperialisme baru ini sebenarnya bukan pandangan yang keterlaluan atau berlebihan, karena memang demikianlah faktanya. Tak sedikit intelektual dan akademisi yang –sejalan dengan kesimpulan Syaikh Salim ini– menyimpulkan globalisasi adalah neo imperialisme atau neo kolonialisme. Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya Al-Muslimun wa Al-’Aulamah hlm. 17 menyatakan bahwa globalisasi adalah bentuk baru atau penghalusan bahasa dari imperialisme yang telah di-make-up wajahnya. (Usman, 2003:262) Menurut Khor (1995) dan Ling (2000), globalisasi bagi negara-negara dunia ketiga sama saja dengan kolonialisasi. (Sejati & Martanto, 2006:3). Jeffrey Sachs, profesor ekonomi dari Universitas Colombia Amerika Serikat, menilai bahwa globalisasi tak lain adalah bungkus baru dari developmentalisme yang merupakan episode lanjutan dari imperialisme yang gagal dalam bentuk awalnya. (Prasetyantoko, 2001:15). Budi Winarno (2004) menulis buku dengan judul yang terus terang tanpa tedeng aling-aling : Globalisasi Wujud Imperialisme Baru. Amien Rais dalam bukunya Selamatkan Indonesia! (2008:27) menyatakan pula bahwa globalisasi yang dikembangkan Amerika hakekatnya adalah sebuah neo imperialisme. Mansour Fakih menegaskan hal serupa dengan menyatakan,”Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini…telah dicurigai sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme.” (Fakih, 2001:211).
Kesimpulannya, globalisasi tiada lain adalah neo imperialisme. Inilah definisi yang paling tepat dan pantas untuk globalisasi, tak lebih dan tak kurang. Dengan demikian, akan mudah dipahami bagaimana hubungan globalisasi dengan kemiskinan. Globalisasi sungguh adalah penghasil kemiskinan dunia.
Memang globalisasi selalu digembar gemborkan oleh para aktornya sebagai sesuatu yang menguntungkan karena menghasilkan kemakmuran dunia. Kapitalisme sebagai ideologi dasar globalisasi diklaim oleh Robert Gilpin dan Jean Millis Gilpin sebagai,”pencipta kesejahteraan paling berhasil yang pernah dikenal dunia.” (Gilpin & Gilpn, 2002:xv). Namun persoalan sesungguhnya adalah distribusi dari kesejahteraan itu. Jadi yang harus dipersoalkan bukanlah apakah globalisasi menghasilkan kemakmuran atau tidak, melainkan apakah kemakmuran itu didistribusikan secara adil atau tidak.
Faktanya, globalisasi hanya menguntungkan negara-negara industri kaya. Sementara hanya sedikit negara berkembang (itu pun hanya segelintir penduduknya) yang mendapatkan manfaat globalisasi. Joseph Stiglitz, pemenang Nobel bidang ekonomi tahun 2001, dalam bukunya In the Shadow of Globalization dengan terus terang mengatakan pemenang globalisasi adalah negara-negara industri (lama dan baru), sementara sebagian besar negara berkembang menjadi pecundang. (Hadar, 2004:42). Banyak data menunjukkan fakta keras ini.
Laporan United Nations Human Development tahun 1999 menyebutkan, seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 % semua barang dan jasa. Sedangkan seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. Seperlima yang terkaya juga menikmati 82 % perdagangan dan 68 % Investasi Asing Langsung (FDI=Foreign Direct Investment), sedang seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. (The International Forum on Globalization, 2004:31).
Data kesenjangan tahun 1999 ini tidak banyak berubah jika dibanding data tahun 1980 ketika globalisasi mulai beroperasi dengan neoliberalismenya, saat Margaret Thatcher dan kemudian Ronald Reagan menduduki kursi kekuasaan. (Wibowo & Wahono, 2003:20). Robert H. Strahm menggambarkan data tahun 1980 dengan berkata,”Kita hidup dalam sebuah dunia, di mana 26 % penduduknya (di negara-negara industri Blok Barat dan Blok Timur) menguasai lebih dari 78 % produksi, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. Sementara 74 % penduduk dunia di negara-negara berkembang (Afrika, Asia, dan Amerika Latin) hanya mendapat seperlima produksi dan kekayaan dunia.” (Strahm, 1999:3).
Walhasil, di satu sisi, globalisasi memang sangat menguntungkan negara-negara kapitalis, khususnya perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs=multi national corporations). Menurut catatan Duncan McLaren dan Willmore (2003:3), pada tahun 2003 lima ratus perusahaan multinasional mengontrol hampir dua pertiga perdagangan dunia. Bahkan lima perusahaan multinasional terbesar dunia secara bersama-sama menghasilkan angka penjualan tahunan yang lebih besar dibanding pendapatan 46 negara termiskin di dunia. (Sejati & Martanto, 2006:72). Pada tahun 1999, hasil penjualan dari lima korporasi papan atas (General Motors, Wal-Mart, Exxon-Mobil, Ford Motor, dan Daimler-Chrysler) lebih besar dibanding GDP 182 negara. (The International Forum on Globalization, 2004:41).
Namun di sisi lain, globalisasi hanya menghasilkan kemiskinan untuk negara-negara berkembang. Pada pertengahan 1990-an, dengan standar kemiskinan ekstrim yakni konsumsi sebesar satu dolar AS per hari, kurang lebih 33 % penduduk negara-negara berkembang hidup dalam kemiskinan. Dari jumlah itu, 550 juta jiwa ada di Asia Selatan, 215 juta jiwa ada di Sub-Sahara Afrika, dan 150 juta jiwa di Amerika Latin. (Castel, 2000:243, dikutip oleh Sejati & Martanto, 2006:75).
Kesenjangan kaya miskin sebagai akibat globalisasi juga dapat dilihat dari data yang mengiris hati berikut. Untuk perbaikan pendidikan dasar di seluruh negara berkembang, dibutuhkan dana 6 miliar USD setahun. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dana 8 miliar USD setahun untuk belanja komestik di AS saja. Untuk instalasi air dan sanitasi seluruh negara berkembang, diperlukan 9 miliar USD setahun, lebih kecil dari dana konsumsi es krim di Eropa yang besarnya 11 miliar USD setahun. Untuk pemeliharaan kesehatan dan nutrisi, seluruh negara berkembang perlu 13 miliar USD setahun, lebih kecil dibanding dana untuk pakan hewan piaraan (anjing dan kucing) di Eropa dan AS yang besarnya 17 miliar USD setahun. (Rais, 2008:22).
Itulah hakikat globalisasi yang jahat, yaitu neo imperialisme negara-negara kapitalis untuk menghisap dan mengeksploitasi negara-negara berkembang. Globalisasi adalah penghasil kemiskinan.
Respon Agama : Memahami Peta Gerakan Anti Globalisasi
Dikarenakan berbagai dampak buruk globalisasi, wajar kalau muncul respon berupa protes dan kritik tajam terhadap globalisasi, yang disimbolkan dengan berbagai simptomnya, seperti WTO dan berbagai summit yang dilakukan oleh G-8, IMF, EU, APEC, AFTA, dan seterusnya. Gelombang protes atas globalisasi di Seattle pada Nopember 1999, berlanjut di kota-kota besar lain tempat berbagai pertemuan internasional berlangsung, seperti Washington, Millan, Melbourne, Prague, Nice, Gothenburg, Quebec City, Genoa, London, Barcelona, Doha, dan Cancun. (Sejati & Martanto, 2006:91).
Bagaimana peta gerakan anti globalisasi yang ada? Lalu di mana posisi agama dalam peta gerakan tersebut? Eric Hiariej dalam artikelnya Gerakan Anti Kapitalisme Global telah mencoba membuat peta gerakan anti globalisasi itu, namun memang tidak jelas di mana posisi atau peran agama dalam peta yang dibuatnya tersebut. (Sejati & Martanto, 2006:85-107).
Hiariej mengutip klasifikasi gerakan anti globalisasi menurut Manfred Steger (2002) dan Callinicos (2003). Dalam versi Manfred Steger, gerakan ini secara sederhana dipilah mengikuti pemilahan klasik “kanan” dan “kiri” sebagai berikut :
Pertama, kelompok kanan, yaitu para proteksionis nasionalis, yang cenderung menyalahkan globalisasi sebagai biang penyebab berbagai penyakit sosial, ekonomi, dan politik yang menimpa masyarakat di negara asalnya. Mereka mencela perdagangan bebas, kekuatan investor global, dan perusahaan multinasional yang dianggap menyumbang kerusakan sosial di negara mereka. Para proteksionis nasionalis menuntut keutuhan bangsa dan negaranya dari elemen-elemen asing. Menurut Steger, mereka ini contohnya adalah Patrick Buchanan, Jorg Haidar, Jean-Marie Lepen, Gerhard Frey dan Gianfranco Fini.
Kedua, kelompok kiri, yang disebut Steger egalitarian internasionalis. Mereka ini meliputi partai-partai politik progresif dengan visi dunia yang lebih adil dan merata antara Utara dan Selatan, serta berbagai NGO yang mengusung isu-isu lingkungan, HAM, buruh, dan perempuan. Para egalitarian internasionalis menuduh para elit penggerak globalisasi telah memaksakan neoliberalisme yang menjadi sumber ketimpangan global, pengangguran, degradasi lingkungan, dan matinya kesejahteraan sosial. Kelompok kiri ini bermaksud mengambil alih proses globalisasi dari tangan para pengambil kebijakan neoliberal dan pemilik modal. Menurut Steger, mereka ini contohnya adalah aktivis anti korporasi Ralph Nader, kelompok pergerakan seperti Zapatista (Meksiko) dan Chipko (India), dan berbagai NGO seperti International Forum on Globalization, Global Exchange, dan Focus on the Global South. (Sejati & Martanto, 2006:97-98).
Sementara menurut Callinicos (2003) gerakan anti globalisasi dipilah lebih lengkap menjadi enam kelompok :
Pertama, kelompok reaksioner, atau para romantic capitalism. Mereka memperjuangkan masyarakat baru berdasarkan kerinduan akan masa lalu yang ideal tanpa sepenuhnya menolak modernitas. Contohnya kelompok dengan ideologi Kanan Jauh di Amerika yang memandang integrasi transnasional sebagai ancaman serius.
Kedua, para borjuis penentang kapitalisme. Mereka ini contohnya Norena Heertz yang posisi ideologisnya sebenarnya tidak anti kapitalisme. Bagi Hertz, yang menjadi soal bukan korporasi besar, tapi perimbangan antara politik dan pasar. Mengingat globalisasi menempatkan politik di bawah kendali pasar, maka kelompok ini menyerukan harus ada perimbangan politik dan pasar, agar korporasi besar tidak mengendalikan negara demi kepentingannya sendiri.
Ketiga, kelompok localist anti-capitalism. Kelompok ini mencakup aktivis dan intelektual yang memperjuangkan mekanisme pasar yang diperbarui dan lebih terdesentralisasi sebagai jawaban terhadap globalisasi. Mereka mengajukan localization, sebagai alternatif globalisasi. Gagasan ini diwujudkan dalam bentuk fair trade pada level mikro antara produsen dan konsumen. Konsumen di Utara harus mengutamakan hubungan dagang yang lebih adil terhadap produsen di Selatan.
Keempat, kelompok reformis. Mereka merupakan kelompok gerakan buruh yang reformis, dengan mengacu pada strategi demokrasi sosial (sosdem) untuk menggapai sosialisme lewat jalan parlementer. Mereka ingin membuat kapitalisme yang lebih manusiawi, atau lebih terregulasi. Contoh figurnya adalah James Tobin dan Susan George, yang menghendaki kembalinya kapitalisme Keynesian yang diperbarui, bukan hanya untuk Amerika dan Eropa, tapi juga untuk seluruh dunia.
Kelima, para otonomis. Dengan inspirasi gerakan Tute Bianche di Italia dan Zapatista di Mexico, kelompok otonomis menolak sentralisasi kekuatan dan justru mengedepankan metode yang berbeda-beda dalam mengorganisir berbagai aksi perlawanan.
Keenam, para sosialis. Mereka adalah sisa-sisa elemen sosialis sekitar gerakan buruh dan organisasi revolusioner, setelah surutnya sosialisme. Sebagian besar mereka adalah kaum sosialis yang mewarisi tradisi Trotskyisme, terutama yang berada di Eropa Barat. (Sejati & Martanto, 2006:98-101).
Dari paparan Eric Hiariej di atas, baik versi Steger maupun Callinicos, tidak nampak bagaimana respon atau sikap agama dalam peta gerakan-gerakan yang menentang globalisasi. Namun dalam pemetaan yang dilakukan Mansour Fakih (2001:223-226), agak sedikit lebih jelas di mana peran agama dalam penentangan terhadap globalisasi. Menurut Fakih, para penentang globalisasi dapat diidentifikasikan dalam tiga kelompok :
Pertama, kelompok gerakan kultural dan agama. Menurut Fakih, sebagai bentuk resistensi terhadap globalisasi, gerakan berbasis agama timbul di mana-mana. Dia contohkan, di Mesir, kekecewaan terhadap pembangunan telah melahirkan gerakan berbasis keagamaan yang dilabeli dengan fundamentalis Islam. Di India, resistensi terhadap globalisasi nampak pada kelompok Hindu Revivalis (Rashtriya Swayamsewak Sangh) yang mendesak India untuk memboikot barang buatan asing.
Kedua, kelompok new social movement dan global civil society. Mereka adalah gerakan yang menentang pembangunan dan globalisasi, seperti gerakan hijau, feminisme, dan gerakan masyarakat akar rumput. Contohnya adalah KAU (Koalisi Anti Utang) di Indonesia, serta berbagai koalisi LSM yang menentang WTO.
Ketiga, kelompok lingkungan. Mereka berupaya untuk memberdayakan rakyat (eko-populisme) dan membongkar kerusakan ekosistem dunia yang diakibatkan oleh praktik ekonomi modern di bawah pengaruh globalisasi. Contohnya gerakan Chipko (Chipko Movement) di India, yang menentang perusahaan penebangan hutan. WALHI di Indonesia juga merupakan salah satu contohnya. (Fakih, 2001:223-226).
Dari deskripsi Mansour Fakih di atas, menjadi agak jelas bagaimana posisi dan respon agama dalam menghadapi globalisasi. Agama-agama, khususnya Islam, ternyata menunjukkan sikap menolak dan melawan globalisasi, meski Fakih masih terjebak dalam kerangka tipologi intelektual Barat yang menyebut gerakan-gerakan Islam (al-harakah al-Islamiyah) sebagai kelompok Fundamentalisme Agama yang berkonotasi negatif. (Adams, 2004:425-458).
Dapat ditambahkan, respon agama terhadap globalisasi juga dilukiskan oleh Norena Heertz ketika dia menyayangkan bagaimana terkikisnya identitas masyarakat Budha di kerajaan Bhutan. Kerajaan yang terletak di antara Tibet dan India ini, berubah gaya hidupnya dari sederhana menjadi konsumtif dan hedonis gara-gara globalisasi. (Wahono & Wibowo, 2003:13-46). Respon kalangan Katolik terhadap globalisasi, juga dapat ditunjukkan sebagaimana disinggung sekilas oleh Gilpin dan Gilpin (2002). Paus Johannes Paulus II dianggap sebagai penentang globalisasi dari kelompok Komunitarian, yakni kelompok yang menginginkan kembalinya komunitas-komunitas lokal, mandiri, dan terjalin erat, bukan komunitas yang didominasi perusahaan multinasional, pasar modal, dan birokrat internasional seperti IMF dan WTO. (Gilpin & Gilpin, 2002:332-335).
Bagi umat Islam, globalisasi memang sangat berbahaya. Sebab umat Islam tidak hanya merasakan bahayanya dari sudut ekonomi, seperti kemiskinan, namun juga bahayanya secara ideologi, yakni terancamnya orisinalitas ajaran Islam. Contohnya adalah penyelenggaraan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) oleh PBB di Kairo, September 1994. Konferensi itu sangat membahayakan karena berusaha melegalkan zina, homoseksual, lesbianisme, aborsi. Padahal semua itu haram menurut Islam. (Usman, 2003:262-263). Contoh lainnya adalah bagaimana agen-agen globalisasi juga merusak ajaran Islam lewat pendidikan. Di negara-negara Arab, seperti Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Mesir, dan lain-lain telah dilakukan perubahan kurikulum Islam dengan dalih perkembangan jaman. Arab Saudi mengubah materi al-wala` wa al-bara` (loyalitas dan disloyalitas). Sementara Yordania, Mesir, dan Kuwait mengubah materi tentang jihad dan perang melawan kafir agresor, seperti Yahudi dan Nasrani. Negara-negara itu juga mengubah konsep-konsep Islam yang dibenci AS. (An-Nabhani, 2006:103).
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa agama-agama dunia (Islam, Katolik, Hindu, Budha) pada umumnya menentang globalisasi. Namun penentangan Islam, nampaknya merupakan penentangan paling kuat (Hizbut Tahrir, 1996:6). Mengapa? Karena Islam sesungguhnya adalah sebuah ideologi, suatu level yang setara dengan kapitalisme mazhab neo-liberalisme yang menjadi ideologi dasar globalisasi. Agama-agama selain Islam tidak mencapai level ideologi, namun hanya sebatas agama dalam arti terbatas (hanya terfokus mengatur hubungan privat manusia dengan Tuhan). Karena itu, Hizbut Tahrir sebagai gerakan Islam internasional pengemban ideologi Islam perlu dikaji untuk mengetahui responnya terhadap globalisasi.
Respon Hizbut Tahrir terhadap Globalisasi
Menurut Hizbut Tahrir, perlawanan terhadap globalisasi tidak akan berhasil, kecuali jika dilakukan dengan serius dan komprehensif. Untuk itu, perlawanan terhadap globalisasi hendaknya memenuhi paling tidak 3 (tiga) kriteria berikut :
Pertama, hendaknya ada kritik yang memadai terhadap globalisasi;
Kedua, hendaknya ada solusi alternatif yang memadai, yaitu suatu kondisi ideal yang diharapkan;
Ketiga, hendaknya ada peta jalan (road map) yang jelas, berupa strategi yang dapat ditempuh untuk mengubah kondisi yang ada menuju kondisi ideal.
Itulah tiga kriteria yang kiranya dapat menjadi standar umum untuk menilai sejauh mana keseriusan kita untuk menentang globalisasi. Setiap respon, perlawanan, atau penentangan terhadap globalisasi, baik oleh individu, kelompok, atau negara yang tidak memenuhi tiga kriteria di atas, dapat dianggap cacat atau gagal.
Sebagai kelompok Islam yang sangat serius melawan globalisasi, Hizbut Tahrir berusaha memenuhi tiga kriteria di atas. Ini dapat dilihat dari tiga bukti atau argumen berikut, mengikuti tiga kriteria di atas :
Pertama, HT telah memberikan kritik yang memadai terhadap globalisasi. Ini bisa dilihat dari berbagai analisis dan kritik tajam tentang globalisasi, baik berupa kitab-kitab yang secara resmi dikeluarkan oleh HT, maupun yang ditulis oleh para syabab (aktivis) HT. Pada tahun 1996-1998 HT secara berturut-turut menerbitkan tiga buku yang mengkritik globalisasi. Tahun 1996 HT menerbitkan Al-Hamlah Al-Amirikiyah li Al-Qadha` ‘Ala Al-Islam (Serangan Amerika untuk Menghancurkan Islam). Dalam buku ini HT mengkritik empat konsep Amerika yang dijajakannya untuk menyerang Islam, yaitu demokrasi, pluralisme, HAM, dan pasar bebas (sebagai salah satu alat dalam globalisasi). Tahun 1997 HT mengeluarkan Hazzatul Aswaq al-Maliyah Asbabuha wa Hukm Asy-Syar’i fi Hadzihi Al-Asbab (Kegoncangan Pasar Modal, Sebab-Sebabnya, dan Hukum Syariah untuk Sebab-Sebab Ini). Dalam buku ini HT membuat analisis mendasar bahwa penyebab krisis keuangan global tahun 1997, adalah tiga faktor internal yang terdapat secara inheren dalam sistem ekonomi kapitalisme (yang menjadi motor globalisasi). Ketiga faktor itu adalah : sistem moneter yang berbasis uang kertas, bunga (riba), dan sistem perseroan terbatas (PT). HT mengajukan solusi, yaitu sistem moneter harus berbasis mata uang emas dan perak, bunga harus dihapuskan dalam segala transaksi ekonomi, dan institusi PT harus dihapuskan dan diganti dengan sistem perusahaan Islami (syirkah). Lalu tahun 1998 HT menerbitkan kitab Mafahim Khathirah li Dharb Al-Islam wa Tarkiz Al-Hadharah Al-Gharbiyah (Persepsi-Persepsi Berbahaya Untuk Menghantam Islam dan Mengokohkan Peradaban Barat). Dalam buku ini HT membongkar dan mengkritik sejumlah konsep yang digunakan Barat untuk menyerang Islam dan umat Islam. Buku itu secara telak telah menyingkap bahaya dari ide-ide Amerika yaitu : Dialog Antar Agama, Terorisme, Fundamentalisme, Jalan Tengah (Moderasi), dan Globalisasi.
Selain buku yang resmi dikeluarkan HT, ada pula berbagai buku yang ditulis oleh para aktivis HT seputar globalisasi. Salah satunya adalah yang sudah dikutip sebelumnya, yaitu kitab Al-’Aulamah Hiya Adah Ar-Ra`sumaliyah al-Haditsah li As-Saitharah ‘Ala Al-’Alam (Globalisasi Adalah Alat Kapitalisme Modern Untuk Menguasai Dunia). Ini adalah karya Syaikh Fath Muhammad Salim, seorang ulama dan pemikir terkemuka Hizbut Tahrir dari Timur Tengah.
Kritikan dari HT bukan sekedar dalam ranah pemikiran atau intelektual berupa perang ideologi (ash-shira` al-fikri), seperti yang dijelaskan di atas. Lebih dari itu, HT juga mewujudkan kritikannya dalam bentuk pertarungan politik (al-kifah as-siyasi) yang dimensi waktunya lebih pendek dan lebih langsung ditujukan kepada para penguasa, baik penguasa negeri-negeri Islam maupun penguasa dari negara-negara penjajah, khususnya Amerika Serikat. Dalam konteks Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melakukan serangkaian aktivitas politik mengkritik pemerintah dan DPR karena membuat dan menjalankan berbagai undang-undang yang pro-globalisasi. Contohnya, RUU Penanaman Modal Asing (PMA), RUU Ketenagalistrikan, dan RUU Sumber Daya Air. HTI juga menentang RUU Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang berusaha melegalkan aborsi. HTI tak ketinggalan menentang pornografi dan pornoaksi, dengan mengawal RUU-APP (RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi) agar sejalan dengan Syariah Islam yang mengharamkan pornografi dan pornoaksi. HTI juga menentang rencana pemerintah RI untuk melakukan privatisasi BUMN dan memecah (un-bundling) kesatuan institusi PLN. HTI juga menentang naiknya harga BBM, karena kebijakan ini bukan untuk menyelamatkan APBN, bukan pula karena naiknya harga minyak dunia, melainkan untuk melancarkan program liberalisasi migas di sektor hilir, sebuah agenda yang jelas-jelas merupakan dikte dari globalisasi.
Semua langkah ini didasarkan pada persepsi HT, bahwa globalisasi hanyalah satu bentuk dari sekian bentuk penjajahan (imperialisme, isti’mar) yang dilancarkan oleh negara-negara kafir penjajah atas dunia. Padahal bagi HT, penjajahan dalam segala bentuknya harus dihapuskan dari muka bumi, baik di bidang militer, budaya, politik, ekonomi, maupun di bidang lainnya (seperti kesehatan dan energi).
Bagi HT alasan menentang penjajahan bukan sekedar bertolak dari argumen empiris, seperti terjadinya kemiskinan, namun lebih karena argumen normatif, yakni menentang karena Allah. Sebab bagi HT penjajahan adalah suatu kondisi yang diharamkan dalam Islam, karena Allah SWT tidak membenarkan adanya dominasi atau hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin, sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan /menguasai orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisaa` [4] : 141).
Kedua, HT telah memberikan solusi alternatif yang memadai. Ini bisa dibuktikan baik solusi secara global maupun terperinci. Secara global, HT mempunyai prinsip bahwa apa pun masalahnya, solusinya haruslah Syariah Islam, bukan yang lain. Bagi HT Syariah Islam dari Allah SWT adalah satu-satunya solusi untuk segala problematika manusia (mu’alajat li masyakil al-insan). Dan yang sangat prinsipil bagi HT, Syariah Islam ini dilaksanakan karena alasan iman, bukan karena alasan kemaslahatan. HT percaya, bahwa di mana syariah, maka di situ ada kemaslahatan. (Haitsuma yakunu asy-syar’u takunu al-mashlahatu). Firman Allah SWT :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…” (QS An-Nisaa` [4] : 65).
Secara rinci, solusi syariah untuk globalisasi setidaknya terdapat dalam 3 (tiga) agenda perjuangan yang ditawarkan HT kepada dunia :
Pertama, menegakkan negara Khilafah yang akan mempersatukan kaum muslimin di seluruh dunia dan menjadi negara adidaya yang akan mampu menghadang dan menggagalkan globalisasi dalam politik internasional. (An-Nabhani, 2006:105).
Kedua, menerapkan sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi yang adil, manusiawi, menyejahterakan, dan bermartabat, sekaligus akan menghancurkan sistem ekonomi lama yang menjadi basis globalisasi, yaitu sistem ekonomi kapitalisme.
Ketiga, menghapuskan tiga sumber penderitaan dunia (termasuk sumber globalisasi), yang akan menjadi agenda Khilafah nanti, yaitu : (1) adanya PBB dan UU internasional, (2) adanya koalisi negara-negara adidaya, (3) adanya imperialisme, yang telah menjadi metode tetap dalam penyebaran kapitalisme. (An-Nabhani, 2006:201-222).
Maka bagi HT, demi lepasnya dunia dari penderitaan, PBB berikut seluruh organnya (seperti Bank Dunia dan IMF) harus dibubarkan, seluruh hukum dan undang-undang internasional yang ada (seperti Piagam PBB) harus dihentikan, dan koalisasi negara-negara adidaya seperti WTO dan NATO, harus dimusnahkan.
Lebih dari itu, imperialisme yang menjadi bagian integral ideologi kapitalisme berikut negara pengembannya, khususnya Amerika Serikat, harus dihancurkan atau dilumpuhkan tanpa kompromi lagi. Karena ideologi kapitalisme itulah yang menjadi sumber penderitaan dan kesengsaraan seluruh umat manusia di dunia. Memang saat ini Amerika Serikat sedang meluncur menuju jurang kehancurannya. (Shoelhi, 2007; Shutt, 2005). Namun demikian, nampaknya masih perlu satu tangan kuat lagi perkasa untuk memukulnya. Dan hanya Khilafah kiranya yang mampu memikul tugas suci itu, insya Allah.
Hizbut Tahrir dalam bukunya Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Konsep Politik Hizbut Tahrir) tanpa ragu menegaskan :
”Penderitaan dan kesengsaraan dunia yang dihasilkan dari negara-negara kapitalis, khususnya AS, tidak akan lenyap kecuali dengan tegaknya negara Khilafah yang akan menerapkan ideologi yang haq, yaitu Islam yang agung yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmatan lil ’alamin. Pada saat itu, keadilan Islam akan dapat membongkar kebobrokan kapitalisme, dalam pemikirannya yang materialistik dan metodenya yang imperialistik. Demikian pula, kekuatan Islam yang baik akan menghancurkan kesombongan dan arogansi AS, serta akan memaksa AS untuk kembali ke isolasinya dan Dunia Barunya, jika Dunia Baru itu masih ada. Kemudian kebaikan akan tersebar luas ke seluruh penjuru dunia dan dunia pun akan dapat bernafas lega setelah lama menderita dan sengsara.” (An-Nabhani, 2006:105-106).
Ketiga, HT telah menjelaskan peta jalan yang harus ditempuh. Untuk mewujudkan kondisi ideal seperti baru saja diterangkan, HT telah menerangkan langkah-langkah yang harus ditempuh.
Dalam kitab Nazharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir hlm. 78-80, HT menerangkan ada 2 (dua) hal yang menjadi kewajiban umat Islam (wajibul ummah al-islamiyah), yaitu :
Pertama, umat Islam wajib melakukan pembebasan atau penyelamatan atas dirinya sendiri (tahrir al-ummah / inqaadzu al-ummah) lebih dahulu. Caranya adalah dengan menerapkan kembali Islam secara utuh, baik Aqidah Islam maupun Syariah Islam, dalam negara Khilafah Islam.
Kedua, setelah itu, umat Islam wajib melakukan pembebasan atau penyelamatan dunia (tahrir al-’alam / inqaadzu al-’alam). Caranya adalah dengan mengemban dakwah Islam (haml ad-da’wah al-islamiyah) ke seluruh dunia dengan jalan jihad fi sabilillah.
Adapun langkah-langkah untuk kembali menerapkan Islam seutuhnya dalam wadah negara Khilafah, HT juga telah menerangkannya dengan jelas dan rinci. Antara lain dalam kitab Manhaj Hizb At-Tahrir fi At-Taghyir (Strategi Dakwah Hizbut Tahrir) (1989:38). Ringkasnya sebagai berikut :
Pertama, tahap pembinaan (tatsqif) untuk membentuk kader-kader dakwah yang berkepribadian Islam (syakhshiyah Islam) yang mempercayai pemikiran (fikrah) dan metode (thariqah) Hizbut Tahrir dalam rangka untuk membentuk sebuah kelompok kepartaian (al-kutlah al-hizbiyah);
Kedua, tahap interaksi dengan umat (tafa’ul ma’a al-ummah) agar terwujud opini umum dan kesadaran umum tentang Islam di tengah umat, sehingga umat turut memperjuangkan dan mewujudkan Islam dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat;
Ketiga, tahap penerimaan kekuasaan (istilaam al-hukm), yaitu penerapan Islam secara menyeluruh oleh negara Khilafah dan penyebaran Islam sebagai risalah untuk seluruh umat manusia dengan jalan jihad fi sabilillah.
Penutup
Globalisasi sungguh merupakan bencana bagi umat manusia, karena globalisasi sebenarnya adalah neo imperialisme yang jahat dan kejam. Globalisasi telah menjadi mesin kapitalis raksasa yang memproduksi kemiskinan global struktural yang memaksa sebagian besar umat manusia untuk hidup menderita.
Hizbut Tahrir percaya, Islam adalah kebaikan yang diturunkan Allah bukan hanya untuk umat Islam, namun juga untuk seluruh manusia. Karena itu, Hizbut Tahrir tidak hanya ingin membebaskan umat Islam dari cekikan globalisasi, namun juga seluruh manusia di dunia. Firman Allah SWT :
”Dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba` [34] : 28). [ ]
= = = = =
*Makalah disampaikan dalam Konferensi Internasional dengan tema Globalization : Challenge and Opportunity for Religions, diselenggarakan oleh Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Gadjah Mada University & Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS-Yogya) Gadjah Mada University, State Islamic University Sunan Kalijaga, Duta Wacana Christian University in cooperation with HIVOS and The Oslo Coalition, pada 2 Juli 2008, di Graduate School of Gadjah Mada University 5 th Floor.
**Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia.
pandangan islam seputar kemiskinan
Pandangan Islam Seputar Problem Kemiskinan
Pertama, Islam memandang bahwa orang dianggap miskin jika tidak bisa memenuhi tiga kebutuhan dasarnya; pangan (makanan), sandang (pakaian), dan papan (tempat tinggal).
(Lihat QS. Al-Baqarah [2]: 233)
Kedua, berdasarkan ayat yang sama, kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar ini hukum asalnya memang merupakan kewajiban orang yang di atas pundaknya nafkah tersebut dibebankan, seperti ayah, saudara, atau paman dari pihak ayah. Di samping itu, ia juga merupakan kewajiban bagi orang itu sendiri memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya, dengan cara bekerja (Lihat QS al-Mulk [67]: 15). Dengan bekerja itulah manusia akan bisa memenuhi kebutuhannya. Jika pekerjaan tersebut tidak ada, Negara berkewajiban mengusahakan lapangan pekerjaan bagi warganya. Dalam hal ini, Rasulullah saw. Bersabda, sebagaimana dituturkan Ibn Umar:
“Imam (Khalifah) adalah bagaikan penggembala; hanya dialah yang bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.”
(HR. al-Bukhari).
Karena itu, al-Ghazali mengatakan, “Kepala Negara (Khalifah) berkewajiban untuk membekali pekerja dengan fasilitas (sarana) yang bisa digunakan untuk bekerja”
Di sinilah kecemerlangan Islam dalam menuntaskan problem kemiskinan. Artinya Islam tidak memandang bahwa kemiskinan merupakan unsure individu semata, tetapi melibatkan Negara dan sistemnya.
Jadi, penuntasan kemiskinan tidak dapat dipecahkan hanya semata-mata dengan dana zakat, meskipun dengan cara memproduktifkannya, misalnya melalui investasi dan usaha. Belu lagi jika investasi dan usaha tersebut justru merugi, yang tentu malah akan menambah beban kemiskinan. Ini tentu akan lebih mendzalimi para Mustahiq zakat.
Pertama, Islam memandang bahwa orang dianggap miskin jika tidak bisa memenuhi tiga kebutuhan dasarnya; pangan (makanan), sandang (pakaian), dan papan (tempat tinggal).
(Lihat QS. Al-Baqarah [2]: 233)
Kedua, berdasarkan ayat yang sama, kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar ini hukum asalnya memang merupakan kewajiban orang yang di atas pundaknya nafkah tersebut dibebankan, seperti ayah, saudara, atau paman dari pihak ayah. Di samping itu, ia juga merupakan kewajiban bagi orang itu sendiri memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya, dengan cara bekerja (Lihat QS al-Mulk [67]: 15). Dengan bekerja itulah manusia akan bisa memenuhi kebutuhannya. Jika pekerjaan tersebut tidak ada, Negara berkewajiban mengusahakan lapangan pekerjaan bagi warganya. Dalam hal ini, Rasulullah saw. Bersabda, sebagaimana dituturkan Ibn Umar:
“Imam (Khalifah) adalah bagaikan penggembala; hanya dialah yang bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.”
(HR. al-Bukhari).
Karena itu, al-Ghazali mengatakan, “Kepala Negara (Khalifah) berkewajiban untuk membekali pekerja dengan fasilitas (sarana) yang bisa digunakan untuk bekerja”
Di sinilah kecemerlangan Islam dalam menuntaskan problem kemiskinan. Artinya Islam tidak memandang bahwa kemiskinan merupakan unsure individu semata, tetapi melibatkan Negara dan sistemnya.
Jadi, penuntasan kemiskinan tidak dapat dipecahkan hanya semata-mata dengan dana zakat, meskipun dengan cara memproduktifkannya, misalnya melalui investasi dan usaha. Belu lagi jika investasi dan usaha tersebut justru merugi, yang tentu malah akan menambah beban kemiskinan. Ini tentu akan lebih mendzalimi para Mustahiq zakat.
Senin, 15 September 2008
pesan tuk semua aktivis dakwah
tetap semangat..
walaupun yang kita hadapi begitu berat dan mungkin membuat kita terluka begitu dalam...
tapi insya allah...
nikmat allah berupa balasan surga, itu lebih nikmat...
jangan pernah menyerah...
karena qt telah dipilih Allah dan diberikan amanah ini tuk dijalankan dan semua ini akan dipertanggungjawabkan,,,
mau atau tidak mau...
kewajiban untuk berdakwah tak dapat kita hindari...
walau dimana pun qt berada...
insya allah...
semoga perjuangan ini adalah wujud eksistensi dan bukti cinta qt pada-Nya
walaupun tak akan pernah sebanding dengan semua yang telah Dia berikan pada kita..
So???
kalo bukan sekarang...
kapan lagi???
semangat yach saudaraku....
walaupun yang kita hadapi begitu berat dan mungkin membuat kita terluka begitu dalam...
tapi insya allah...
nikmat allah berupa balasan surga, itu lebih nikmat...
jangan pernah menyerah...
karena qt telah dipilih Allah dan diberikan amanah ini tuk dijalankan dan semua ini akan dipertanggungjawabkan,,,
mau atau tidak mau...
kewajiban untuk berdakwah tak dapat kita hindari...
walau dimana pun qt berada...
insya allah...
semoga perjuangan ini adalah wujud eksistensi dan bukti cinta qt pada-Nya
walaupun tak akan pernah sebanding dengan semua yang telah Dia berikan pada kita..
So???
kalo bukan sekarang...
kapan lagi???
semangat yach saudaraku....
Sabtu, 13 September 2008
kebangkitan...
kebangkitan yang hakiki itu seperti apa???
andai kita memahami makna dari kehidupan itu sendiri, pasti kita tau...
dari mana kita???
untuk apa kita hidup????
n kan kemana kita setelah semua kehidupan ini???
so???
masih pantaskah kita untuk menyombongkan diri???
mungkin kita lupa...
sapa kita???
wahai saudaraku...
pahamilah semua itu...
jadilah kita manusia-manusia yg menjadi pejuang agama Allah...
hanya pada-Nya kita kembali...
syukron...
andai kita memahami makna dari kehidupan itu sendiri, pasti kita tau...
dari mana kita???
untuk apa kita hidup????
n kan kemana kita setelah semua kehidupan ini???
so???
masih pantaskah kita untuk menyombongkan diri???
mungkin kita lupa...
sapa kita???
wahai saudaraku...
pahamilah semua itu...
jadilah kita manusia-manusia yg menjadi pejuang agama Allah...
hanya pada-Nya kita kembali...
syukron...
Minggu, 27 Juli 2008
LISTRIK PADAM…
BERGILIR???
Akhir-akhir ini pemadaman listrik kembali terjadi lebih khususnya untuk wilayah Banjarmasin dan sekitarnya. Rencananya pemadaman listrik ini sendiri akan dilaksanakan secara bergilir. Misalnya saja dua kali sekali atau pun paling minim satu kali sehari. Namun, yang menjadi bahan pertanyaan, mengapa akhir-akhir ini pemadaman listrik justru terjadi setiap hari??? Bahkan bisa dikatakan dua kali sehari. Kebijakan yang bagaimanakah yang ditetapkan Negara saat ini??? Sampai-sampai bukannya membuat rakyat menjadi tertolong, namun semua kebijakan ini justru malah membuat rakyat menderita dan memberikan dampak yang negatif bagi rakyat.
Padahal peran Negara itu sendiri sebenarnya adalah menjadi penanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan-kebutuhan rakyatnya seperti listrik ini sendiri. Namun faktanya, semua yang seharusnya dikelola oleh Negara untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya justru malah diberikan kepada pihak swasta untuk mengelolanya. Ya, jadinya seperti sekarang ini. Semua perusahaan-perusahaan milik Negara yang mengelola hajat hidup orang banyak justru telah di Cap menjadi milik swasta. Dan bahkan rencananya akan diprivatisasi. Sehingga PLN sendiri harus membeli listrik dari swasta dengan harga yang lebih mahal dan harus menjualnya kepada rakyat dengan harga yang lebih mahal pula. Makanya, ketika kita ingin memilikinya, kita harus mengeluarkan uang dalam jumlah yang besar. Padahal, semua itu tidak memberikan solusi untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang dikatakan terpuruk.
Hal ini semakin jelas menampakan sistem kapitalis yang tujuannya hanya untuk mengeruk keuntungan. Dimana visi kapitalis menyatakan pemerintah hanya menjadi regulator dari pasar bebas sebagaimana dianjurkan oleh Adam Smith. Jika kelistrikan dipaksakan mengikuti pasar bebas maka akan kembali ke zaman Aniem, Ogem, dan Gebeo. Dimana hanya orang yang mampu saja yang akan bisa menikmati listrik. Sementara rakyat banyak akan kembali ke zaman penjajahan.
Oleh karena itu, harus dipahami bahwa PLN ini merupakan salah satu contoh bagaimana kapitalisme global bekerja dan bagaimana dalam setiap langkah-langkahnya selalu ditopang oleh para komprador yang tidak lain adalah orang Indonesia juga. Kapitalisme global akan terus bekerja hingga seluruh kekayaan negeri ini dikuasai.
Jadi sebenarnya, hanya Negara lah yang berhak mengelola sumber daya energi yang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga menyerahkan kepada swasta apalagi swasta asing, jelas bertentangan dengan syari’ah. Dan dalam pandangan syari’ah (listrik, gas, batu bara) merupakan milik rakyat, sesuai dengan sabda Rasulullah saw, yang berbunyi:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: Padang Rumput, Air, dan Api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan kesadaran itu, semestinya kita secara konsisten menolak segala bentuk liberalisme, kapitalisme, dan sekularisme.
BERGILIR???
Akhir-akhir ini pemadaman listrik kembali terjadi lebih khususnya untuk wilayah Banjarmasin dan sekitarnya. Rencananya pemadaman listrik ini sendiri akan dilaksanakan secara bergilir. Misalnya saja dua kali sekali atau pun paling minim satu kali sehari. Namun, yang menjadi bahan pertanyaan, mengapa akhir-akhir ini pemadaman listrik justru terjadi setiap hari??? Bahkan bisa dikatakan dua kali sehari. Kebijakan yang bagaimanakah yang ditetapkan Negara saat ini??? Sampai-sampai bukannya membuat rakyat menjadi tertolong, namun semua kebijakan ini justru malah membuat rakyat menderita dan memberikan dampak yang negatif bagi rakyat.
Padahal peran Negara itu sendiri sebenarnya adalah menjadi penanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan-kebutuhan rakyatnya seperti listrik ini sendiri. Namun faktanya, semua yang seharusnya dikelola oleh Negara untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya justru malah diberikan kepada pihak swasta untuk mengelolanya. Ya, jadinya seperti sekarang ini. Semua perusahaan-perusahaan milik Negara yang mengelola hajat hidup orang banyak justru telah di Cap menjadi milik swasta. Dan bahkan rencananya akan diprivatisasi. Sehingga PLN sendiri harus membeli listrik dari swasta dengan harga yang lebih mahal dan harus menjualnya kepada rakyat dengan harga yang lebih mahal pula. Makanya, ketika kita ingin memilikinya, kita harus mengeluarkan uang dalam jumlah yang besar. Padahal, semua itu tidak memberikan solusi untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang dikatakan terpuruk.
Hal ini semakin jelas menampakan sistem kapitalis yang tujuannya hanya untuk mengeruk keuntungan. Dimana visi kapitalis menyatakan pemerintah hanya menjadi regulator dari pasar bebas sebagaimana dianjurkan oleh Adam Smith. Jika kelistrikan dipaksakan mengikuti pasar bebas maka akan kembali ke zaman Aniem, Ogem, dan Gebeo. Dimana hanya orang yang mampu saja yang akan bisa menikmati listrik. Sementara rakyat banyak akan kembali ke zaman penjajahan.
Oleh karena itu, harus dipahami bahwa PLN ini merupakan salah satu contoh bagaimana kapitalisme global bekerja dan bagaimana dalam setiap langkah-langkahnya selalu ditopang oleh para komprador yang tidak lain adalah orang Indonesia juga. Kapitalisme global akan terus bekerja hingga seluruh kekayaan negeri ini dikuasai.
Jadi sebenarnya, hanya Negara lah yang berhak mengelola sumber daya energi yang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga menyerahkan kepada swasta apalagi swasta asing, jelas bertentangan dengan syari’ah. Dan dalam pandangan syari’ah (listrik, gas, batu bara) merupakan milik rakyat, sesuai dengan sabda Rasulullah saw, yang berbunyi:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: Padang Rumput, Air, dan Api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan kesadaran itu, semestinya kita secara konsisten menolak segala bentuk liberalisme, kapitalisme, dan sekularisme.
MEMBUNUH RAKYAT ATAS NAMA DEMOKRASI
Satu hal yang sering disebut-sebut merupakan nilai unggul demokrasi adalah bahwa sistem ini cerminan dari suara rakyat. Karena itu, sistem ini dianggap dianggap yang terbaik, karena tegak atas nama rakyat.
Namun, praktiknya tidaklah seperti yang diangankan dalam teorinya. Pemilu dan pemerintahan atas nama rakyat sering dicatut untuk kepentingan yang justru bertentangan dengan rakyat. Inilah yang sekarang jelas-jelas dipraktikkan Amerika Serikat, Negara kampiun demokrasi, di negeri-negeri Islam.
Di Irak, AS membentuk pemerintahan Irak yang sering diklaim sebagai cerminan wakil rakyat hanya karena dipilih oleh Dewan Pemerintahan Irak. Ghazi al-Yawar menjadi presiden pertama Irak setelah berakhirnya era Saddam Hussein, sementara roda pemerintahan dijalankan perdana menteri Irak Iyad Allawi. Pemerintahan ‘demokratis’ ini kemudian menangkap, memenjara, membunuh, dan memerangi para pejuang Irak di Falluja, Najaf, dan daerah-daerah Irak lainnya. Dengan mengantongi legitimasi atas nama pemerintahan Irak, siapapun yang tidak sejalan dengan kepentingan penguasa Irak, yang sejatinya AS di belakangnya, dicap sebagai teroris, pengacau, atau pengganggu rekonstruksi (pembangunan) Irak; seakan-akan semua tindakan pemerintahan Ghazi dan Allawi saat ini adalah legal hanya karena klaim atas nama rakyat.
Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah : benarkah pemerintahan baru ini mencerminkan kehendak rakyat Irak. Benar memang, Ghazi al-Yawar dipilih oleh dewan pemerintahan Irak. Persoalannya, apakah dewan pemerintahan Irak ini dipilih oleh rakyat Irak? Kenyataannya, jelas tidak, karena yang membentuknya adalah AS. Sejauhmana pula pemilihan Ghazi dan Allawi ini lepas dari campur tangan AS?
Jadi, klaim atas nama rakyat untuk memerangi pihak yang menentang pendudukan AS jelas rapuh.
Hal yang sama bisa kita lihat di Chechnya. Terpilihnya Alu Alkhanov dengan kemenangan yang cukup besar (74%) menjadi legitimasi sendiri bagi Alkhanov. Tampak dari pernyataan pertama Alkhanov tentang pejuang Chechnya yang sering dituduh Rusia sebagai separatis, “Para ekstremis bisa saja membunuh dan membuat ledakan, namun tekad rakyat telah melemparkan mereka ke keranjang sampah sejarah.”
Bisa kita pastikan, dengan klaim atas nama rakyat, Alkhanov akan memerangi pihak-pihak yang menentang Rusia di Chechnya. Semuanya akan menjadi legal, sebab dia terpilih ‘atas nama rakyat’; meskipun tentu saja, yang memerangi pejuang Chechnya bukanlah pasukan Alkhanov pasukan Rusia dengan persenjataan canggihnya. Kritikan bahwa pemilu ini curang pun pastilah diabaikan seiring dengan perjalanan waktu; termasuk sedikit yang peduli, siaoa sebenarnya Alkhanov, yang begitu setia kepada Rusia.
Pemilu yang diklaim paling demokratis juga akan diadakan di Afghanistan untuk memilih wakil rakyat dan pemerintahan ‘atas nama rakyat’. Rencana pemilu pertama pasca pemerintahan Taliban ini telah diadakan. Hamid Karzai yang didukung AS diduga kuat akan memenangkan pemilu ini. Melihat kasus Irak dan Chechnya, pemilu Afghanistan juga bisa bernasib sama. Pemilu hanya digunakan untuk kepentingan penjajah dan elit politik yang berkerjasama dengan penjajah. Dengan klaim atas nama rakyat pada akhirnya segala tindakan pemerintah boneka asing ini menjadi legal meskipun untuk memerangi rakyatnya sendiri.
Walhasil, demokrasi di Dunia Islam pada akhirnya tidak lebih merupakan alat bagi kepentingan Negara-negara penjajah seperti Rusia dan AS.
Tentu tidak ada yang menginginkan pemerintah yang dibentuk lewat pemilu 2004 di Indonesia juga menjadi pembunuh rakyat atas nama demokrasi. Dengan mengantongi ‘legitimasi’ yang besar dari rakyat, karena dipilih langsung oleh rakyat, sangat mungkin pemerintah akan melegitimasi kebijakannya atas nama rakyat, meskipun tindakan tersebut bertentangan dengan kepentingan rakyat. Membunuh rakyat bukan berarti harus menembakkan peluru dan menjatuhkan bom di tengah-tengah rakyat, seperti yang terjadi di Irak, Afghanistan, dan Chechnya; tetapi bisa lewat kebijakan ekonomi yang menyengsarakan rakyat. Menaikkan BBM dan tariff listrik atau membiarkan rakyat sakit karena biaya pengobatan dan rumah sakit yang mahal juga dapat membunuh rakyat.
Karena itu, siapapun presiden yang terpilih, ia harus mampu menolak secara tegas praktik-praktik kapitalisme yang selama ini menjadi pangkal pembunuhan rakyat. Bukankah naiknya BBM, penjualan aset Negara atas nama privatisasi, atau pendidikan yang menjadi industri merupakan akibat praktik kapitalisme?
Untuk tidak membunuh rakyat, presiden terpilih juga harus berani menolak untuk menjadi ‘pesuruh’ Negara imperialis AS dalam perang globalnya melawan terorisme. Sebab, atas nama perang melawan terorisme, tidak sedikit rakyat yang belum tentu bersalah dilanggar hak-haknya. Mereka ditangkap, disiksa, atau hilang tanpa jejak. Semua ini seakan benar karena mereka teroris. Kalau tidak ada perubahan, bisa jadi rakyat tinggal menunggu, pemerintahan yang terpilih kembali membunuh rakyat, atas nama demokrasi.
Bisakah presiden terpilih bersikap tegas menolak membunuh rakyat, menolak menyengsarakan rakyat, dan menolak menjadi pesuruh AS serta meneror rakyatnya sendiri? Dengan sangat yakin kami katakana, “Bisa!”. Syaratnya, presiden terpilih, berikut pemerintah yang terbentuk, mau menjadikan Islam yang diyakini kebenarannya oleh 202 juta diantara 232 juta penduduk negeri ini sebagai pandangan hidup dalam bernegara dan bermasyarakat, serta menolak sekularisme dengan menegakkan Khilafak yang menerapkan hukum-hukum Islam. Sebab, hanya dengan itu, pemerintah yang terpilih tidak akan menjadi pembunuh rakyatnya.
Wallahu a’lam
Satu hal yang sering disebut-sebut merupakan nilai unggul demokrasi adalah bahwa sistem ini cerminan dari suara rakyat. Karena itu, sistem ini dianggap dianggap yang terbaik, karena tegak atas nama rakyat.
Namun, praktiknya tidaklah seperti yang diangankan dalam teorinya. Pemilu dan pemerintahan atas nama rakyat sering dicatut untuk kepentingan yang justru bertentangan dengan rakyat. Inilah yang sekarang jelas-jelas dipraktikkan Amerika Serikat, Negara kampiun demokrasi, di negeri-negeri Islam.
Di Irak, AS membentuk pemerintahan Irak yang sering diklaim sebagai cerminan wakil rakyat hanya karena dipilih oleh Dewan Pemerintahan Irak. Ghazi al-Yawar menjadi presiden pertama Irak setelah berakhirnya era Saddam Hussein, sementara roda pemerintahan dijalankan perdana menteri Irak Iyad Allawi. Pemerintahan ‘demokratis’ ini kemudian menangkap, memenjara, membunuh, dan memerangi para pejuang Irak di Falluja, Najaf, dan daerah-daerah Irak lainnya. Dengan mengantongi legitimasi atas nama pemerintahan Irak, siapapun yang tidak sejalan dengan kepentingan penguasa Irak, yang sejatinya AS di belakangnya, dicap sebagai teroris, pengacau, atau pengganggu rekonstruksi (pembangunan) Irak; seakan-akan semua tindakan pemerintahan Ghazi dan Allawi saat ini adalah legal hanya karena klaim atas nama rakyat.
Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah : benarkah pemerintahan baru ini mencerminkan kehendak rakyat Irak. Benar memang, Ghazi al-Yawar dipilih oleh dewan pemerintahan Irak. Persoalannya, apakah dewan pemerintahan Irak ini dipilih oleh rakyat Irak? Kenyataannya, jelas tidak, karena yang membentuknya adalah AS. Sejauhmana pula pemilihan Ghazi dan Allawi ini lepas dari campur tangan AS?
Jadi, klaim atas nama rakyat untuk memerangi pihak yang menentang pendudukan AS jelas rapuh.
Hal yang sama bisa kita lihat di Chechnya. Terpilihnya Alu Alkhanov dengan kemenangan yang cukup besar (74%) menjadi legitimasi sendiri bagi Alkhanov. Tampak dari pernyataan pertama Alkhanov tentang pejuang Chechnya yang sering dituduh Rusia sebagai separatis, “Para ekstremis bisa saja membunuh dan membuat ledakan, namun tekad rakyat telah melemparkan mereka ke keranjang sampah sejarah.”
Bisa kita pastikan, dengan klaim atas nama rakyat, Alkhanov akan memerangi pihak-pihak yang menentang Rusia di Chechnya. Semuanya akan menjadi legal, sebab dia terpilih ‘atas nama rakyat’; meskipun tentu saja, yang memerangi pejuang Chechnya bukanlah pasukan Alkhanov pasukan Rusia dengan persenjataan canggihnya. Kritikan bahwa pemilu ini curang pun pastilah diabaikan seiring dengan perjalanan waktu; termasuk sedikit yang peduli, siaoa sebenarnya Alkhanov, yang begitu setia kepada Rusia.
Pemilu yang diklaim paling demokratis juga akan diadakan di Afghanistan untuk memilih wakil rakyat dan pemerintahan ‘atas nama rakyat’. Rencana pemilu pertama pasca pemerintahan Taliban ini telah diadakan. Hamid Karzai yang didukung AS diduga kuat akan memenangkan pemilu ini. Melihat kasus Irak dan Chechnya, pemilu Afghanistan juga bisa bernasib sama. Pemilu hanya digunakan untuk kepentingan penjajah dan elit politik yang berkerjasama dengan penjajah. Dengan klaim atas nama rakyat pada akhirnya segala tindakan pemerintah boneka asing ini menjadi legal meskipun untuk memerangi rakyatnya sendiri.
Walhasil, demokrasi di Dunia Islam pada akhirnya tidak lebih merupakan alat bagi kepentingan Negara-negara penjajah seperti Rusia dan AS.
Tentu tidak ada yang menginginkan pemerintah yang dibentuk lewat pemilu 2004 di Indonesia juga menjadi pembunuh rakyat atas nama demokrasi. Dengan mengantongi ‘legitimasi’ yang besar dari rakyat, karena dipilih langsung oleh rakyat, sangat mungkin pemerintah akan melegitimasi kebijakannya atas nama rakyat, meskipun tindakan tersebut bertentangan dengan kepentingan rakyat. Membunuh rakyat bukan berarti harus menembakkan peluru dan menjatuhkan bom di tengah-tengah rakyat, seperti yang terjadi di Irak, Afghanistan, dan Chechnya; tetapi bisa lewat kebijakan ekonomi yang menyengsarakan rakyat. Menaikkan BBM dan tariff listrik atau membiarkan rakyat sakit karena biaya pengobatan dan rumah sakit yang mahal juga dapat membunuh rakyat.
Karena itu, siapapun presiden yang terpilih, ia harus mampu menolak secara tegas praktik-praktik kapitalisme yang selama ini menjadi pangkal pembunuhan rakyat. Bukankah naiknya BBM, penjualan aset Negara atas nama privatisasi, atau pendidikan yang menjadi industri merupakan akibat praktik kapitalisme?
Untuk tidak membunuh rakyat, presiden terpilih juga harus berani menolak untuk menjadi ‘pesuruh’ Negara imperialis AS dalam perang globalnya melawan terorisme. Sebab, atas nama perang melawan terorisme, tidak sedikit rakyat yang belum tentu bersalah dilanggar hak-haknya. Mereka ditangkap, disiksa, atau hilang tanpa jejak. Semua ini seakan benar karena mereka teroris. Kalau tidak ada perubahan, bisa jadi rakyat tinggal menunggu, pemerintahan yang terpilih kembali membunuh rakyat, atas nama demokrasi.
Bisakah presiden terpilih bersikap tegas menolak membunuh rakyat, menolak menyengsarakan rakyat, dan menolak menjadi pesuruh AS serta meneror rakyatnya sendiri? Dengan sangat yakin kami katakana, “Bisa!”. Syaratnya, presiden terpilih, berikut pemerintah yang terbentuk, mau menjadikan Islam yang diyakini kebenarannya oleh 202 juta diantara 232 juta penduduk negeri ini sebagai pandangan hidup dalam bernegara dan bermasyarakat, serta menolak sekularisme dengan menegakkan Khilafak yang menerapkan hukum-hukum Islam. Sebab, hanya dengan itu, pemerintah yang terpilih tidak akan menjadi pembunuh rakyatnya.
Wallahu a’lam
Kegagalan Kapitalisme
Menuntaskan Kemiskinan
T
erpuruknya perekonomian kita bukanlah sesuatu yang luar biasa, karena hampir seluruh negara di dunia tengah mengalami masa-masa sulit di bidang ekonomi. IMF dan Bank Dunia (yang disetir oleh AS dan sekutunya) dianggap oleh banyak kalangan telah gagal menjalankan fungsinya membantu problematika ekonomi dan keuangan yang dialami oleh banyak Negara Dunia Ketiga. Alih-alih resepnya manjur dan bisa membangkitkan perekonomian, yang terjadi malah pasiennya (yang terdiri dari banyak Negara miskin) harus diamputasi atau dibiarkan sekarat.
Dalam memecahkan masalah kemiskinan tersebut, sistem kapitalis yang diusung Negara maju menawarkan beberapa solusi yang diberlakukan di sebagian besar Negara berkembang sebagai berikut:
1. Menambah bantuan luar negeri (utang LN) bagi negara-negara berkembang.
Dengan alasan pembangunan, utang luar negeri kemudian dianggap sebagai solusi. Kesalahan fatal berikutnya, menganggap utang luar negeri sebagai bentuan luar negeri, karena dianggap bantuan, maka dalam pos penerimaan APBN disebut Penerimaan Pembangunan (padahal bukan penerimaan dari hasil pembangunan, tetapi dari utang luar negeri yang harus dikembalikan di kemudian hari). Akhirnya, utang Negara ini terus menumpuk dan harus dibayar.
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri yang menjadi beban Indonesia pada tahun 2005 akan mencapai Rp 46,84 triliun dibanding dengan tahun 2004 sebesar Rp 44,38 triliun. Di samping itu, Indonesia juga harus membayar bunga utang yang pada tahun 2005 akan berjumlah Rp 5,14 triliun.
2. Membuka investasi asing dalam segala bidang.
Kebijakan investasi di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.20 tahun 1994. Di dalamnya antara lain ada ketentuan yang memberikan peluang sangat luas kepada investor asing untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. perusahaan domestik boleh menjual sampai 95% sahamnya kepada pemilik modal asing. Modal asing boleh menguasai 100 persen saham (PMA murni). Asing diberi izin untuk menguasai sarana-sarana yang menguasai hajat hidup orang banyak, antara lain pelabuhan, listrik, telekomunikasi, dan pertambangan minyak.
Akibat penguasaan aset-aset penting milik publik ini, masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan barang tersebut. Misalnya, bagaimana PLN harus membeli listrik dari swasta dengan harga yang lebih mahal sehingga ia pun harus menjualnya lagi kepada rakyat lebih mahal. Belum lagi ekses rusaknya ekosistem akibat limbah industri dan dampak buruk yang kita tanggung sampai hari ini, seperti kasus Buyat di Minahasa oleh pertambangan emas Newmount.
3. Memberlakukan sistem perdagangan bebas.
Tujuan dari perdangan bebas adalah memperkecil atau menghilangkan intervensi dan campur tangan Negara dalam perdagangan khususnya dan dalam perekonomian pada umumnya. Dari sini, lahirlah antara lain kebijakan seperti GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Pendirian WTO (World Trade Organization), dll dalam rangka menghapuskan hambatan tariff dan membuka pasar-pasar internasional bagi produk-produk Negara maju. Naun, bukannya persaingan bebas yang terjadi, yang ada adalah dominasi Negara kaya terhadap Negara berkembang dalam hal modal dan produk. Bahkan, dengan perdagangan pasar bebas, produk-produk (barang maupun ide) yang berbahaya yang tidak sesuai dengan budaya setempat dapat masuk dan akhirnya dapat menghancurkan ekonomi sekaligus budaya lokal.
4. Membuat kebijakan yang bukan pada akarnya.
Akar kemiskinan yang terjadi saat ini dipandang oleh sebagian pakar pembangunan disebabkan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Oleh karena itu, dibuatlah kebijakan bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut dengan melakukan pendidikan dan pelatihan. Namun, kebijakan tersebut tidak akan optimal apabila pemerintah tidak membuka peluang kesempatan pekerjaan yang luas dan sistem ketenagakerjaan yang adil.
5. Privatisasi BUMN.
Penjualan aset-aset publik melalui BUMN jelas hanya merupakan langkah jangka pendek yang irasional. Sebab, jika dana habis maka akan terulang lagi proses penjualan BUMN. Jika semua aset BUMN terjual habis, maka tidak ada cara lain, pemerintah pada akhirnya akan menggenjot pendapatan lewat sektor pajak, yang berarti rakyat lagi yang harus menanggungnya.
Beberapa faktor penyebab kemiskinan.
1. Pemerintah melepaskan diri dari tanggung jawabnya.
Pemenuhan kebutuhan pokok yang merupakan dasar kesejahteraan individu-individu masyarakat seperti kebutuhan sandang, pangan, papan; demikian pula kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Ketika individu, kerabat, dan masyarakat sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pokoknya, maka islam mengalihkan kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok tersebut kepada Negara. Namun, yang terjadi saat ini, Negara melepaskan diri dari tanggung jawab dalam pengurusan umat. Jaminan atas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat juga semakin jauh.
2. Berkembangnya ekonomi non-riil dan macetnya ekonomi riil.
Sektor non-riil dibangun berdasarkan asas kepercayaan, yang tidak didukung oleh barang ekonomi secara empirik ada dan nilainya sama dengan beredar di pasar riil (seperti mata uang emas dan perak misalnya). Jadi, yang mereka transaksikan adalah khayalan dan bersifat bohong-bohongan karena dibangun atas dasar kepercayaan saja. Hal ini akan mengganggu kesetimbangan ekonomi, yang pada suatu saat harga yang diciptakan oleh mereka akan hancur.
3. Mata uang yang bergantung pada dolar.
Jika dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan juga Negara-negara di belahan lain dipicu oleh nilai mata uang suatu Negara yang pasti terikat (tergantung) pada mata uang Negara lain (misalnya rupiah terhadap dolar AS). Akibatnya, nilainya tidak pernah stabil. Jika dolar bergolak, pasti akan mempengaruhi kestabilan mata uang rupiah. Faktor non-ekonomi yang turut menjadi penyebab terjadi depresiasi mata uang adalah spekulasi. Bagaimana para spekulan bisa mengguncang mata uang suatu Negara dengan memborong dolar seperti yang terjadi di Thailand, Indonesia, dan Argentina.
4. SDM yang rendah.
Berdasarkan hasil penelitian The Political and Economic Risk Consultacy (PERC) medio September 2001 dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia diurutan 12 dari 12 negara Asia, bahkan lebih rendah daripada Vietnam. Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian Program Pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 2000, kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174 negara atau sangat jauh dibandingkan dengan Singapura yang berada pada urutan ke-24, Malaysia pada urutan ke-61, Thailand urutan ke-76, dan Filipina urutan ke-77.
5. Kebocoran dan korupsi yang tinggi.
Menurut survei yang dilakukan oleh organisasi ratting Political and Economic Risk (PERC) Hongkong, pada tahun 2002 Indonesia menduduki peringkat I dalam hal korupsi di Asia dengan nilai 9,92 disusul India (9,17), Vietnam (8,25), Filipina (8,00), RRC (7,00), Taiwan (5,83), Korsel (5,75), Malaysia (5,71), Hongkong (3,33), Jepang (3,25), dan Singapura (0,90).
6. Daya saing produk yang rendah.
Indonesia merupakan salah satu Negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Konsekuensinya, Indonesia harus siap menghadapi persaingan ketat dengan Negara-negara lain. Akan tetapi, perkembangan indeks daya saing Indonesia mengalami keterpurukan dan masih terus berlangsung hingga tahun 2003 mencapai posisi terendah dibandingkan dengan Negara Asean lainnya.
Solusi Islam
1. Pengaturan dan pengelolaan kepemilikan.
Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini dalam tiga aspek: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan Negara.
Adanya kepemilikan individu ini menjadikan seseorang termotivasi untuk berusaha mencari harta guna mencukupi kebutuhannya.
Aset yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh dimiliki sama sekali oleh individu, atau dimonopoli oleh sekelompok orang. Dalam praktiknya, kepemilikan umum ini dikelola oleh Negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk harga yang murah atau bahkan gratis.
Adanya kepemilikan Negara dalam islam jelas menjadikan Negara memiliki sumber-sumber pemasukan dan aset-aset yang cukup banyak. Dengan begitu, negara akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat, termasuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin.
Sementara itu, pengelolaan kepemilikan mencakup pengembangan dan penyaluran harta. Dengan adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, harta akan beredar di masyarakat. Perekonomian menjadi berkembang, dan kemiskinan bisa diatasi.
2. Distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat.
Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat menjadi penyebab terjadinya kemiskinan. Di antara hukum islam yang mengarah pada terciptanya distribusi kekayaan adalah kewajiban Negara untuk mendistribusikan harta kepada individu rakyat yang membutuhkan.
3. Jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan vital kolektif oleh Negara.
Barang-barang berupa pangan, sandang, dan papan (perumahan) adalah kebutuhan pokok (primer) manusia yang harus dipenuhi. Tidak seorang pun yang dapat melepaskan diri dari kebutuhan tersebut. (Lihat: QS Al Baqarah: 233; QS At Thalaq: 6). Keamanan, kesehatan, dan pendidikan juga merupakan tiga kebutuhan jasa asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Negaralah yang menjamin dan menerapkannya berdasarkan syariat islam.
4. Mata uang yang disandarkan pada emas.
Islam telah menentukan standar mata uangnya, yaitu dinar (emas) dan dirham (perak) yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, dan dilegalisasi oleh Negara Khilafah Islamiyah. Segala bentuk transaksi ekonomi, baik di dalam maupun di luar negeri, yang berhubungan langsung dengan Negara dan kaum muslim wajib merujuk pada standar baku tersebut.
Penentuan standardisasi mata uang pada emas dan perak dapat dipahami dari beberapa ketentuan berikut ini:
1. Dengan tegas al-Qur’an mengharamkan seseorang untuk menimbun emas ataupun perak sebagai alat tukar/mata uang (medium of exchange). (Lihat: QS At Taubah: 34).
2. Islam telah menghubungkan standar emas dan perak dengan beberapa hukum yang bersifat fixed, tidak berubah, misalnya diyat (denda) bagi khusus pembunuhan yang tidak disengaja, atau kasus potong tangan bagi seorang pencuri, dikaitkan dengan batasan 1000 dinar emas (yang senilai dengan 100 ekor unta) dan ¼ dinar emas.
3. Rasulullah saw telah merujuk seluruh istilah yang berhubungan dengan nilai uang (tatkala menentukan barang ataupun jasa) pada emas dan perak. Beliau saw, telah melegalisir istilah-istilah ‘uqiyah, dirham, daniq, qirath, mitsqal, an dinar.
Masyarakat saat itu sudah mengenal istilah-istilah tersebut dan mereka secara otomatis menghubungkannya dengan emas dan perak. Bahkan, Rasulullah saw telah menentukan berat timbangan emas dan perak merujuk pada timbangan penduduk makkah.
4. Penentuan nishab bagi harta zakat, terutama zakat mal, yang ditujukan pada mata uang emas (dzahab) dan perak (fidhah) memastikan standardisasi yang dilegalisasi oleh hukum zakat mal adalah emas dan perak.
5. Hukum-hukum pertukaran mata uang (money changer) yang disebutkan dalam banyak hadits Nabi saw, senantiasa dinyatakan dengan emas dan perak.
5. Peningkatan kualitas SDM oleh Negara.
Dalam pandangan islam, pendidikan merupakan hak setiap warga Negara, tanpa membedakan martabat, usia, maupun jenis kelamin. Hal ini didasarkan pada perbuatan Rasulullah saw, yang telah mengajarkan hukum-hukum islam kepada kaum Muslim secara keseluruhan dan memberikan perhatian yang sangat besar dalam pengkajian ilmu-ilmu, baik itu ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum.
Perhatian Rasulullah saw tidak terbatas pada ilmu-ilmu islam saja, tetapi juga terhadap ilmu pengetahuan umum seperti ilmu pertanian, teknik industri, teknik pembuatan senjata perang, ilmu kedokteran, dan lain sebagainya yang termasuk ilmu pengetahuan umum.
6. Sanksi keras terhadap perilaku pembocoran kas Negara.
Abdurrahman al-Maliki, dalam buku Sistem sanksi dalam islam, menyebutkan bagi seseorang yang menggelapkan uang atau yang sejenisnya dikenakan ta’zir 6 bulan sampai 5 tahun penjara. Namun demikian, itu masih dipertimbangkan sesuai dengan jumlah yang dikorup. Jika jumlah uang yang dikorup mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi Negara, koruptor bisa dihukum mati.
Sementara itu, Abdurrahman al-Baghdadi dalam Serial Hukum Islam, menguraikan bahwa bagi para pelaku KKN di dunia harus diberi ta’zir antara lain berupa publikasi kecurangannya itu secara luas agar jangan ada orang yang menaruh kepercayaan kepadanya. Jika yang bersangkutan memangku jabatan dalam pemerintahan, secara otomatis harus dipecat dari jabatannya.
Menuntaskan Kemiskinan
T
erpuruknya perekonomian kita bukanlah sesuatu yang luar biasa, karena hampir seluruh negara di dunia tengah mengalami masa-masa sulit di bidang ekonomi. IMF dan Bank Dunia (yang disetir oleh AS dan sekutunya) dianggap oleh banyak kalangan telah gagal menjalankan fungsinya membantu problematika ekonomi dan keuangan yang dialami oleh banyak Negara Dunia Ketiga. Alih-alih resepnya manjur dan bisa membangkitkan perekonomian, yang terjadi malah pasiennya (yang terdiri dari banyak Negara miskin) harus diamputasi atau dibiarkan sekarat.
Dalam memecahkan masalah kemiskinan tersebut, sistem kapitalis yang diusung Negara maju menawarkan beberapa solusi yang diberlakukan di sebagian besar Negara berkembang sebagai berikut:
1. Menambah bantuan luar negeri (utang LN) bagi negara-negara berkembang.
Dengan alasan pembangunan, utang luar negeri kemudian dianggap sebagai solusi. Kesalahan fatal berikutnya, menganggap utang luar negeri sebagai bentuan luar negeri, karena dianggap bantuan, maka dalam pos penerimaan APBN disebut Penerimaan Pembangunan (padahal bukan penerimaan dari hasil pembangunan, tetapi dari utang luar negeri yang harus dikembalikan di kemudian hari). Akhirnya, utang Negara ini terus menumpuk dan harus dibayar.
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri yang menjadi beban Indonesia pada tahun 2005 akan mencapai Rp 46,84 triliun dibanding dengan tahun 2004 sebesar Rp 44,38 triliun. Di samping itu, Indonesia juga harus membayar bunga utang yang pada tahun 2005 akan berjumlah Rp 5,14 triliun.
2. Membuka investasi asing dalam segala bidang.
Kebijakan investasi di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.20 tahun 1994. Di dalamnya antara lain ada ketentuan yang memberikan peluang sangat luas kepada investor asing untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. perusahaan domestik boleh menjual sampai 95% sahamnya kepada pemilik modal asing. Modal asing boleh menguasai 100 persen saham (PMA murni). Asing diberi izin untuk menguasai sarana-sarana yang menguasai hajat hidup orang banyak, antara lain pelabuhan, listrik, telekomunikasi, dan pertambangan minyak.
Akibat penguasaan aset-aset penting milik publik ini, masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan barang tersebut. Misalnya, bagaimana PLN harus membeli listrik dari swasta dengan harga yang lebih mahal sehingga ia pun harus menjualnya lagi kepada rakyat lebih mahal. Belum lagi ekses rusaknya ekosistem akibat limbah industri dan dampak buruk yang kita tanggung sampai hari ini, seperti kasus Buyat di Minahasa oleh pertambangan emas Newmount.
3. Memberlakukan sistem perdagangan bebas.
Tujuan dari perdangan bebas adalah memperkecil atau menghilangkan intervensi dan campur tangan Negara dalam perdagangan khususnya dan dalam perekonomian pada umumnya. Dari sini, lahirlah antara lain kebijakan seperti GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Pendirian WTO (World Trade Organization), dll dalam rangka menghapuskan hambatan tariff dan membuka pasar-pasar internasional bagi produk-produk Negara maju. Naun, bukannya persaingan bebas yang terjadi, yang ada adalah dominasi Negara kaya terhadap Negara berkembang dalam hal modal dan produk. Bahkan, dengan perdagangan pasar bebas, produk-produk (barang maupun ide) yang berbahaya yang tidak sesuai dengan budaya setempat dapat masuk dan akhirnya dapat menghancurkan ekonomi sekaligus budaya lokal.
4. Membuat kebijakan yang bukan pada akarnya.
Akar kemiskinan yang terjadi saat ini dipandang oleh sebagian pakar pembangunan disebabkan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Oleh karena itu, dibuatlah kebijakan bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut dengan melakukan pendidikan dan pelatihan. Namun, kebijakan tersebut tidak akan optimal apabila pemerintah tidak membuka peluang kesempatan pekerjaan yang luas dan sistem ketenagakerjaan yang adil.
5. Privatisasi BUMN.
Penjualan aset-aset publik melalui BUMN jelas hanya merupakan langkah jangka pendek yang irasional. Sebab, jika dana habis maka akan terulang lagi proses penjualan BUMN. Jika semua aset BUMN terjual habis, maka tidak ada cara lain, pemerintah pada akhirnya akan menggenjot pendapatan lewat sektor pajak, yang berarti rakyat lagi yang harus menanggungnya.
Beberapa faktor penyebab kemiskinan.
1. Pemerintah melepaskan diri dari tanggung jawabnya.
Pemenuhan kebutuhan pokok yang merupakan dasar kesejahteraan individu-individu masyarakat seperti kebutuhan sandang, pangan, papan; demikian pula kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Ketika individu, kerabat, dan masyarakat sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pokoknya, maka islam mengalihkan kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok tersebut kepada Negara. Namun, yang terjadi saat ini, Negara melepaskan diri dari tanggung jawab dalam pengurusan umat. Jaminan atas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat juga semakin jauh.
2. Berkembangnya ekonomi non-riil dan macetnya ekonomi riil.
Sektor non-riil dibangun berdasarkan asas kepercayaan, yang tidak didukung oleh barang ekonomi secara empirik ada dan nilainya sama dengan beredar di pasar riil (seperti mata uang emas dan perak misalnya). Jadi, yang mereka transaksikan adalah khayalan dan bersifat bohong-bohongan karena dibangun atas dasar kepercayaan saja. Hal ini akan mengganggu kesetimbangan ekonomi, yang pada suatu saat harga yang diciptakan oleh mereka akan hancur.
3. Mata uang yang bergantung pada dolar.
Jika dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan juga Negara-negara di belahan lain dipicu oleh nilai mata uang suatu Negara yang pasti terikat (tergantung) pada mata uang Negara lain (misalnya rupiah terhadap dolar AS). Akibatnya, nilainya tidak pernah stabil. Jika dolar bergolak, pasti akan mempengaruhi kestabilan mata uang rupiah. Faktor non-ekonomi yang turut menjadi penyebab terjadi depresiasi mata uang adalah spekulasi. Bagaimana para spekulan bisa mengguncang mata uang suatu Negara dengan memborong dolar seperti yang terjadi di Thailand, Indonesia, dan Argentina.
4. SDM yang rendah.
Berdasarkan hasil penelitian The Political and Economic Risk Consultacy (PERC) medio September 2001 dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia diurutan 12 dari 12 negara Asia, bahkan lebih rendah daripada Vietnam. Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian Program Pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 2000, kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174 negara atau sangat jauh dibandingkan dengan Singapura yang berada pada urutan ke-24, Malaysia pada urutan ke-61, Thailand urutan ke-76, dan Filipina urutan ke-77.
5. Kebocoran dan korupsi yang tinggi.
Menurut survei yang dilakukan oleh organisasi ratting Political and Economic Risk (PERC) Hongkong, pada tahun 2002 Indonesia menduduki peringkat I dalam hal korupsi di Asia dengan nilai 9,92 disusul India (9,17), Vietnam (8,25), Filipina (8,00), RRC (7,00), Taiwan (5,83), Korsel (5,75), Malaysia (5,71), Hongkong (3,33), Jepang (3,25), dan Singapura (0,90).
6. Daya saing produk yang rendah.
Indonesia merupakan salah satu Negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Konsekuensinya, Indonesia harus siap menghadapi persaingan ketat dengan Negara-negara lain. Akan tetapi, perkembangan indeks daya saing Indonesia mengalami keterpurukan dan masih terus berlangsung hingga tahun 2003 mencapai posisi terendah dibandingkan dengan Negara Asean lainnya.
Solusi Islam
1. Pengaturan dan pengelolaan kepemilikan.
Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini dalam tiga aspek: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan Negara.
Adanya kepemilikan individu ini menjadikan seseorang termotivasi untuk berusaha mencari harta guna mencukupi kebutuhannya.
Aset yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh dimiliki sama sekali oleh individu, atau dimonopoli oleh sekelompok orang. Dalam praktiknya, kepemilikan umum ini dikelola oleh Negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk harga yang murah atau bahkan gratis.
Adanya kepemilikan Negara dalam islam jelas menjadikan Negara memiliki sumber-sumber pemasukan dan aset-aset yang cukup banyak. Dengan begitu, negara akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat, termasuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin.
Sementara itu, pengelolaan kepemilikan mencakup pengembangan dan penyaluran harta. Dengan adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, harta akan beredar di masyarakat. Perekonomian menjadi berkembang, dan kemiskinan bisa diatasi.
2. Distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat.
Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat menjadi penyebab terjadinya kemiskinan. Di antara hukum islam yang mengarah pada terciptanya distribusi kekayaan adalah kewajiban Negara untuk mendistribusikan harta kepada individu rakyat yang membutuhkan.
3. Jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan vital kolektif oleh Negara.
Barang-barang berupa pangan, sandang, dan papan (perumahan) adalah kebutuhan pokok (primer) manusia yang harus dipenuhi. Tidak seorang pun yang dapat melepaskan diri dari kebutuhan tersebut. (Lihat: QS Al Baqarah: 233; QS At Thalaq: 6). Keamanan, kesehatan, dan pendidikan juga merupakan tiga kebutuhan jasa asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Negaralah yang menjamin dan menerapkannya berdasarkan syariat islam.
4. Mata uang yang disandarkan pada emas.
Islam telah menentukan standar mata uangnya, yaitu dinar (emas) dan dirham (perak) yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, dan dilegalisasi oleh Negara Khilafah Islamiyah. Segala bentuk transaksi ekonomi, baik di dalam maupun di luar negeri, yang berhubungan langsung dengan Negara dan kaum muslim wajib merujuk pada standar baku tersebut.
Penentuan standardisasi mata uang pada emas dan perak dapat dipahami dari beberapa ketentuan berikut ini:
1. Dengan tegas al-Qur’an mengharamkan seseorang untuk menimbun emas ataupun perak sebagai alat tukar/mata uang (medium of exchange). (Lihat: QS At Taubah: 34).
2. Islam telah menghubungkan standar emas dan perak dengan beberapa hukum yang bersifat fixed, tidak berubah, misalnya diyat (denda) bagi khusus pembunuhan yang tidak disengaja, atau kasus potong tangan bagi seorang pencuri, dikaitkan dengan batasan 1000 dinar emas (yang senilai dengan 100 ekor unta) dan ¼ dinar emas.
3. Rasulullah saw telah merujuk seluruh istilah yang berhubungan dengan nilai uang (tatkala menentukan barang ataupun jasa) pada emas dan perak. Beliau saw, telah melegalisir istilah-istilah ‘uqiyah, dirham, daniq, qirath, mitsqal, an dinar.
Masyarakat saat itu sudah mengenal istilah-istilah tersebut dan mereka secara otomatis menghubungkannya dengan emas dan perak. Bahkan, Rasulullah saw telah menentukan berat timbangan emas dan perak merujuk pada timbangan penduduk makkah.
4. Penentuan nishab bagi harta zakat, terutama zakat mal, yang ditujukan pada mata uang emas (dzahab) dan perak (fidhah) memastikan standardisasi yang dilegalisasi oleh hukum zakat mal adalah emas dan perak.
5. Hukum-hukum pertukaran mata uang (money changer) yang disebutkan dalam banyak hadits Nabi saw, senantiasa dinyatakan dengan emas dan perak.
5. Peningkatan kualitas SDM oleh Negara.
Dalam pandangan islam, pendidikan merupakan hak setiap warga Negara, tanpa membedakan martabat, usia, maupun jenis kelamin. Hal ini didasarkan pada perbuatan Rasulullah saw, yang telah mengajarkan hukum-hukum islam kepada kaum Muslim secara keseluruhan dan memberikan perhatian yang sangat besar dalam pengkajian ilmu-ilmu, baik itu ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum.
Perhatian Rasulullah saw tidak terbatas pada ilmu-ilmu islam saja, tetapi juga terhadap ilmu pengetahuan umum seperti ilmu pertanian, teknik industri, teknik pembuatan senjata perang, ilmu kedokteran, dan lain sebagainya yang termasuk ilmu pengetahuan umum.
6. Sanksi keras terhadap perilaku pembocoran kas Negara.
Abdurrahman al-Maliki, dalam buku Sistem sanksi dalam islam, menyebutkan bagi seseorang yang menggelapkan uang atau yang sejenisnya dikenakan ta’zir 6 bulan sampai 5 tahun penjara. Namun demikian, itu masih dipertimbangkan sesuai dengan jumlah yang dikorup. Jika jumlah uang yang dikorup mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi Negara, koruptor bisa dihukum mati.
Sementara itu, Abdurrahman al-Baghdadi dalam Serial Hukum Islam, menguraikan bahwa bagi para pelaku KKN di dunia harus diberi ta’zir antara lain berupa publikasi kecurangannya itu secara luas agar jangan ada orang yang menaruh kepercayaan kepadanya. Jika yang bersangkutan memangku jabatan dalam pemerintahan, secara otomatis harus dipecat dari jabatannya.
Islam Harus Menjadi Dasar Negara
Negara tidak perlu mencampuri urusan agama. Negara tidak boleh mengintervensi keyakinan warganya. Argumentasi seperti ini sering terdengar dari kelompok Sekular-Liberal, khususnya akhir-akhir ini, seiring dengan mencuatnya kasus Ahmadiyah. Sebaliknya, juga sering dikatakan, agama tidak boleh mencampuri Negara. Sebabnya, dengan itu, Negara akan berpihak pada kelompok tertentu, padahal Negara harus di atas semua golongan.
Berbagai pernyataan di atas pada dasarnya muncul dari cara pandang sekularisme. Ide yang menjadi dasar sistem Kapitalisme ini pada intinya menolak agama dijadikan dasar Negara. Agama dalam pandangan sekularisme hanya mengatur urusan-urusan individual, moralitas, dan ritual. Agama dilarang mencampuri urusan politik, ekonomi, pendidikan dan bidang sosial lainnya.
Karena agama urusan pribadi, Negara tidak boleh mencampuri keyakinan seseorang. Negara tidak boleh menghakimi keyakinan rakyatnya.
Pandangan sekular di atas jelas ditolak oleh islam sekaligus berbahaya karena mengkerdilkan islam hanya terkait dengan urusan individual, ritual dan moralitas. Sebaliknya, dalam aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dll islam tidak dipakai sama sekali. Aspek yang dikenal sebagai muamalah (yang mengatur kehidupan manusia dengan sesamanya) ini kemudian diatur oleh aturan di luar islam, yakni kapitalisme-liberal.
Padahal kapitalisme-liberal inilah pangkal dari bencana manusia. Dalam aspek ekonomi, kapitalisme-liberal yang rakus telah menimbulkan penjajahan Negara-negara maju atas Dunia Ketiga. Sejarah buruk kolonialisme merupakan fakta tak terbantahkan dari bahaya kapitalisme ini. Indonesia adalah Negara yang mengalami sejarah panjang kolonialisme yang mengerikan itu. Kedatangan Belanda, Portugal dan Inggris di bumi Nusantara telah menumpahkan darah jutaan penduduk. Dengan sistem tanam paksa, rakyat Indonesia dipaksa menanam komoditi yang dibutuhkan oleh penjajah, setelah itu menjualnya dengan sangat murah bahkan kadang tanpa dibayar.
Kalau dulu dengan kekuatan militer, sekarang Negara-negara kapitalisme-liberal menjajah dan merampok kekayaan alam kita atas nama investasi asing, pasar bebas, privatisasi, utang luar negeri dan rezim mata uang dolar. Akibat diprivatisasi, pendidikan dan kesehatan menjadi mahal dan semakin tidak bisa dijangkau. Orang miskin seakan tidak boleh sakit dan tidak boleh pintar. Pengurangan subsidi yang menjadi ciri dari kebijakan liberal ini pun telah menyebabkan BBM menjadi mahal karena mengikuti harga internasional. Dampaknya luar biasa; biaya hidup menjadi tinggi, harga-harga melambung tinggi, para pekerja terancam PHK, kemiskinan pun meningkat.
Kebijakan kapitalisme-liberal ini pun secara sistematis menjadi sarana merampok kekayaan alam kita. Tambang minyak dan gas Indonesia, menurut pakar ekonomi ECONIT, 80%-nya dikuasai asing. Emas, perak, batu-bara juga sama. Padahal kalau semua itu dikelola langsung oleh pemerintah dengan baik, profesional, jujur dan transparan akan memberikan pendapatan yang luar biasa kepada Negara. Dana ini pun bisa digunakan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat. Dengan dana itu, pendidikan dan kesehatan gratis bukan mimpi.
Kebijakan kapitalisme-liberal ini juga telah menimbulkan kehancuran sosial yang tak terperikan. Liberalisme telah meningkatkan kriminalitas karena kesulitan ekonomi. Kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat karena tingkat stress yang tinggi. Liberalisme berdampak pada gaya hidup yang penuh dengan kemaksiatan. Kebebasan seksual, pornografi, lesbianisme, homoseksual dan pelacuran pun berkembang.
Dalam pandangan islam, agama bukan saja boleh mengintervensi Negara, bahkan islam harus menjadi dasar Negara. Negara harus menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum. Syariah islam harus mengatur segala aspek kehidupan; bukan hanya masalah individual, moral, atau ritual; tetapi juga ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Negara dalam pandangan islam wajib campur tangan dalam masalah akidah; bukan dalam pengertian memaksa warga non-muslim untuk memeluk islam; bukan pula dalam pengertian non-muslim tidak boleh beribadah. Campur tangan Negara wajib dan diperlukan semata-mata dalam menjaga akidah umat islam dan eksistensi agama islam itu sendiri.
Sebagai kepala Negara Daulah Islam, Rasulullah saw. pun dengan tegas menjatuhkan sanksi hukuman mati bagi orang yang murtad. Abu Bakar ra., saat menjadi khalifah, juga memerangi Musailamah al-Khadzdzab yang mengaku nabi. Mengapa Negara hirau dalam masalah akidah ini? Sebabnya, akidah adalah dasar dan fondasi setiap Muslim dan Negara. Kalau fondasi ini lemah, ketakwaan individu juga akan lemah; Negara juga pada akhirnya akan lemah.
Karena itu, pandangan sekular jelas berbahaya. Dengan alasan kebebasan beragama, misalnya, seorang muslim bisa seenaknya murtad dari islam. Dengan alasan kebebasan berkeyakinan, orang dibiarkan membuat keyakinan yang aneh-aneh: mengaku nabi, mengaku jibril, shalat dua bahasa, ibadah haji tidak perlu ke Makkah, dll. Sikap Negara yang mendiamkan masalah ini jelas membuat akidah menjadi persoalan remeh. Padahal akidah inilah yang menjadi dasar dari kuatnya Negara.
Selanjutnya, berdasarkan akidah islam ini Negara mengatur masyarakat dengan menerapkan syariah islam. Syariah islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu masyarakat. Syariah islam juga mengatur bahwa pendidikan dan kesehatan harus gratis untuk warga Negara, muslim maupun non-muslim. Syariah islam juga akan menjadikan kekayaan alam yang merupakan milik umum (seperti minyak, emas, batu-bara, timah, dll) menjadi milik rakyat yang tidak boleh diserahkan untuk kepentingan masyarakat.
Walhasil, umat islam harus bersungguh-sungguh memperjuangkan Negara yang berdasarkan islam. Hanya dengan itulah akidah umat terjaga, masyarakat sejahtera, kemanan terjamin dan kesatuan Negara kokoh.
Negara tidak perlu mencampuri urusan agama. Negara tidak boleh mengintervensi keyakinan warganya. Argumentasi seperti ini sering terdengar dari kelompok Sekular-Liberal, khususnya akhir-akhir ini, seiring dengan mencuatnya kasus Ahmadiyah. Sebaliknya, juga sering dikatakan, agama tidak boleh mencampuri Negara. Sebabnya, dengan itu, Negara akan berpihak pada kelompok tertentu, padahal Negara harus di atas semua golongan.
Berbagai pernyataan di atas pada dasarnya muncul dari cara pandang sekularisme. Ide yang menjadi dasar sistem Kapitalisme ini pada intinya menolak agama dijadikan dasar Negara. Agama dalam pandangan sekularisme hanya mengatur urusan-urusan individual, moralitas, dan ritual. Agama dilarang mencampuri urusan politik, ekonomi, pendidikan dan bidang sosial lainnya.
Karena agama urusan pribadi, Negara tidak boleh mencampuri keyakinan seseorang. Negara tidak boleh menghakimi keyakinan rakyatnya.
Pandangan sekular di atas jelas ditolak oleh islam sekaligus berbahaya karena mengkerdilkan islam hanya terkait dengan urusan individual, ritual dan moralitas. Sebaliknya, dalam aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dll islam tidak dipakai sama sekali. Aspek yang dikenal sebagai muamalah (yang mengatur kehidupan manusia dengan sesamanya) ini kemudian diatur oleh aturan di luar islam, yakni kapitalisme-liberal.
Padahal kapitalisme-liberal inilah pangkal dari bencana manusia. Dalam aspek ekonomi, kapitalisme-liberal yang rakus telah menimbulkan penjajahan Negara-negara maju atas Dunia Ketiga. Sejarah buruk kolonialisme merupakan fakta tak terbantahkan dari bahaya kapitalisme ini. Indonesia adalah Negara yang mengalami sejarah panjang kolonialisme yang mengerikan itu. Kedatangan Belanda, Portugal dan Inggris di bumi Nusantara telah menumpahkan darah jutaan penduduk. Dengan sistem tanam paksa, rakyat Indonesia dipaksa menanam komoditi yang dibutuhkan oleh penjajah, setelah itu menjualnya dengan sangat murah bahkan kadang tanpa dibayar.
Kalau dulu dengan kekuatan militer, sekarang Negara-negara kapitalisme-liberal menjajah dan merampok kekayaan alam kita atas nama investasi asing, pasar bebas, privatisasi, utang luar negeri dan rezim mata uang dolar. Akibat diprivatisasi, pendidikan dan kesehatan menjadi mahal dan semakin tidak bisa dijangkau. Orang miskin seakan tidak boleh sakit dan tidak boleh pintar. Pengurangan subsidi yang menjadi ciri dari kebijakan liberal ini pun telah menyebabkan BBM menjadi mahal karena mengikuti harga internasional. Dampaknya luar biasa; biaya hidup menjadi tinggi, harga-harga melambung tinggi, para pekerja terancam PHK, kemiskinan pun meningkat.
Kebijakan kapitalisme-liberal ini pun secara sistematis menjadi sarana merampok kekayaan alam kita. Tambang minyak dan gas Indonesia, menurut pakar ekonomi ECONIT, 80%-nya dikuasai asing. Emas, perak, batu-bara juga sama. Padahal kalau semua itu dikelola langsung oleh pemerintah dengan baik, profesional, jujur dan transparan akan memberikan pendapatan yang luar biasa kepada Negara. Dana ini pun bisa digunakan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat. Dengan dana itu, pendidikan dan kesehatan gratis bukan mimpi.
Kebijakan kapitalisme-liberal ini juga telah menimbulkan kehancuran sosial yang tak terperikan. Liberalisme telah meningkatkan kriminalitas karena kesulitan ekonomi. Kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat karena tingkat stress yang tinggi. Liberalisme berdampak pada gaya hidup yang penuh dengan kemaksiatan. Kebebasan seksual, pornografi, lesbianisme, homoseksual dan pelacuran pun berkembang.
Dalam pandangan islam, agama bukan saja boleh mengintervensi Negara, bahkan islam harus menjadi dasar Negara. Negara harus menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum. Syariah islam harus mengatur segala aspek kehidupan; bukan hanya masalah individual, moral, atau ritual; tetapi juga ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Negara dalam pandangan islam wajib campur tangan dalam masalah akidah; bukan dalam pengertian memaksa warga non-muslim untuk memeluk islam; bukan pula dalam pengertian non-muslim tidak boleh beribadah. Campur tangan Negara wajib dan diperlukan semata-mata dalam menjaga akidah umat islam dan eksistensi agama islam itu sendiri.
Sebagai kepala Negara Daulah Islam, Rasulullah saw. pun dengan tegas menjatuhkan sanksi hukuman mati bagi orang yang murtad. Abu Bakar ra., saat menjadi khalifah, juga memerangi Musailamah al-Khadzdzab yang mengaku nabi. Mengapa Negara hirau dalam masalah akidah ini? Sebabnya, akidah adalah dasar dan fondasi setiap Muslim dan Negara. Kalau fondasi ini lemah, ketakwaan individu juga akan lemah; Negara juga pada akhirnya akan lemah.
Karena itu, pandangan sekular jelas berbahaya. Dengan alasan kebebasan beragama, misalnya, seorang muslim bisa seenaknya murtad dari islam. Dengan alasan kebebasan berkeyakinan, orang dibiarkan membuat keyakinan yang aneh-aneh: mengaku nabi, mengaku jibril, shalat dua bahasa, ibadah haji tidak perlu ke Makkah, dll. Sikap Negara yang mendiamkan masalah ini jelas membuat akidah menjadi persoalan remeh. Padahal akidah inilah yang menjadi dasar dari kuatnya Negara.
Selanjutnya, berdasarkan akidah islam ini Negara mengatur masyarakat dengan menerapkan syariah islam. Syariah islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu masyarakat. Syariah islam juga mengatur bahwa pendidikan dan kesehatan harus gratis untuk warga Negara, muslim maupun non-muslim. Syariah islam juga akan menjadikan kekayaan alam yang merupakan milik umum (seperti minyak, emas, batu-bara, timah, dll) menjadi milik rakyat yang tidak boleh diserahkan untuk kepentingan masyarakat.
Walhasil, umat islam harus bersungguh-sungguh memperjuangkan Negara yang berdasarkan islam. Hanya dengan itulah akidah umat terjaga, masyarakat sejahtera, kemanan terjamin dan kesatuan Negara kokoh.
Inilah sepuluh jenis siksaan yang menimpa wanita yang diperlihatkan kepada Nabi Muhammad SAW ketika melalui peristiwa Isra dan Mikraj, inilah peristiwa yang membuat Rasulullah menangis setiap kali mengenangkannya.
10 Jenis Siksaan Yang Menimpa Wanita Penghuni Neraka :
(1) perempuan yang digantung dengan rambutnya, sementara itu otak di kepalanya mendidih. Mereka adalah perempuan yang tidak mau melindungi rambutnya agar dilihat lelaki lain.
(2) perempuan yang digantung dengan lidahnya dan (3) tangannya dikeluarkan dari punggungnya dan (4) minyak panas dituangkan ke dalam kerongkongnya. Mereka adalah perempuan yang suka menyakiti hati suami dengan kata-katanya.
(5) perempuan digantung buah dadanya dari arah punggung dan air pohon zakum dituang ke dalam kerongkongnya. Mereka adalah perempuan yang menyusui anak orang lain tanpa keizinan suaminya.
(6) perempuan diikat dua kakinya serta dua tangannya sampai ke ubun dan dibelit beberapa ular dan kala jengking. Mereka adalah perempuan yang mampu sholat dan berpuasa tetapi tidak mau mengerjakannya, tidak berwudhu dan tidak mau mandi junub. Mereka sering keluar rumah tanpa mendapat izin suaminya terlebih dulu dan tidak mandi yaitu tidak bersuci selepas habis haid dan nifas.
(7) perempuan yang makan daging tubuhnya sendiri sementara di bawahnya ada api yang menyala. Mereka adalah perempuan yang berhias untuk dilihat lelaki lain dan suka menceritakan aib orang lain.
(8) perempuan yang memotong badannya sendiri dengan gunting neraka. Mereka adalah perempuan yang suka mencari perhatian orang lain agar melihat perhiasan dirinya.
(9) perempuan yang kepalanya seperti kepala babi dan badannya pula seperti keledai. Mereka adalah perempuan yang suka mengadu domba dan sangat suka berdusta.
(10) bentuk rupanya seperti anjing dan beberapa ekor ular serta kala jengking masuk ke dalam mulutnya dan keluar melalui duburnya. Mereka adalah perempuan yang suka marah kepada suaminya dan memfitnah orang lain.
Tulisan ini tidak bermaksud menyudutkan wanita atau menempatkan wanita sebagai sumber dosa.
Inilah keadaan seadanya yang sesuai riwayat yang ada.
Sebab Utama Lelaki Ditarik Ke Neraka Oleh Wanita
Di akhirat nanti ada 4 golongan lelaki yg akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Lelaki itu adalah mereka yg tidak memberikan hak kpd wanita dan tidak menjaga amanah itu. Mereka ialah:
1. Ayahnya :
Apabila seseorang yg bergelar ayah tidak mempedulikan anak2 perempuannya didunia. Dia tidak memberikan segala keperluan agama seperti mengajar solat,mengaji dan sebagainya Dia membiarkan anak2 perempuannya tidak menutup aurat. Tidak cukup kalau dgn hanya memberi kemewahan dunia sahaja. Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya.
2. Suaminya
Apabila sang suami tidak mempedulikan tindak tanduk isterinya. Bergaul! bebas di pejabat, memperhiaskan diri bukan utk suami tapi utk pandangan kaum lelaki yg bukan mahram. Apabila suami mendiam diri walaupun seorang yg alim dimana solatnya tidak pernah bertangguh, saumnya tidak tinggal, maka dia akan turut ditarik oleh isterinya bersama-sama ke dlm neraka.
3. Kakak Laki" nya
Apabila ayahnya sudah tiada,tanggungjawab menjaga maruah wanita jatuh ke bahu abang-abangnya dan saudara lelakinya. Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya sahaja dan adiknya dibiar melencong dari ajaran Islam, tunggulah tarikan adiknya di akhirat kelak.
4. Anak2 lelakinya
Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yg haram disisi Islam. bila ibu membuat kemungkaran mengumpat, memfitnah, mengatai dan sebagainya.. .maka anak itu akan disoal dan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak....dan nantikan tarikan ibunya ke neraka.
Lihatlah.... .betapa hebatnya tarikan wanita bukan sahaja di dunia malah diakhirat pun tarikannya begitu hebat.
Maka kaum lelaki yg bergelar ayah/suami/kakak atau anak harus memainkan peranan mereka.
Firman Allah S.W.T
"Hai anak Adam, peliharalah diri kamu serta ahlimu dari api neraka dimana bahan bakarnya ialah manusia, jin dan batu-batu... ."
Saat Cinta Berpaling
Saat Hati Menjelma Serpihan-serpihan kecil
Saat ujian demi ujianNya terasa terlalu berat untuk ditanggung sendiri
Maka kemana seorang istri harus mencari kekuatan
Agar hati mampu terus bertasbih?
Telah kutinggalkan cemburu
di sudut kamar gelap
telah kuhanyutkan duka
pada sungai kecil yang mengalir dari mataku
telah kukabarkan lewat angin gerimis
tentang segala catatan hati
yang terhampar di tiap jengkal sajadah
dalam tahajud dan sujud panjangku
Sebagai seorang pengantin, wanita lebih cantik dibanding seorang gadis
Sebagai seorang ibu, wanita lebih cantik dibanding seorang pengantin
Sebagai istri dan ibu, ia adalah kata-kata terindah di semua musim
dan dia tumbuh menjadi lebih cantik bertahun-tahun kemudian...
Dan,
Akan kemanakah kumbang terbang
Pada siapa rindu mendendam
Kekasih yang terkasih
Pencinta dan yang dicinta
Semua berurai air mata
Sedih, ataukah bahagia.....?
Salam,Untuk para pengantin bidadari
Bagaimana jilbab yang dimaksud dalam ayat diatas,? setidaknya harus memenuhi syarat-syarat hijab atau jilbab sebagai berikut? dan inilah jilbab yang syar'i dan benar :
1. Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs Al Ahzab : 59)
2. Maksud daripada berhijab adalah? untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, mau- pun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihat- an laki-laki.
3. Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh.
4. Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi- wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermak- sud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakuk- an perbuatan zina". (HR Tirmidzi)
5. Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai).
6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir, "Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR Ahmad)
7. Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang mu- rah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)
Sungguh fenomena jilbab pada saat sekarang, membuat kita di satu sisi patut bersyukur, wanita sudah tidak malu lagi untuk berjilbab di manapun tempatnya sehingga jilbab benar-benar telah membudaya di masyarakat dan dianggap sesuatu yang lumrah.Namun di sisi lain jilbab yang sesungguhnya harus memenuhi prasyarat jilbab syar'i sebagaiman tersebut di atas seakan telah berubah fungsi dan ajaran.
Diantara penyimpangan-penyimpangannya yang ada, antara lain :
1. Tidak ditutupnya seluruh bagian tubuh. Seperti yang biasa dan di anggap sepele yaitu terbukanya bagian kaki bawah, atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher, atau yang lagi trendy,? remaja putri? memakai jilbab tapi lengan pakaiannya digulung atau dibuka hingga ke siku mereka.
2. Sering ditemui adanya perempuan yang berjilbab dengan pakaian ketat, pakaian yang berkaos, ataupun menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut telah menggunakan jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka dapat diamati dengan jelas. 3. Didapati perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans. Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar'i untuk kaum muslimin, apalagi wanita.?
4. Banyak wanita muslimah di sekitar kita yang memakai jilbab bersifat temporer yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kendurian, acara pengajian kampung dsb, setelah itu jilbab dicopot dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala.
Terkadang, kalau ditanyakan kepada mereka, mengapa kalian berbuat (melakukan) yang demikian, tidak memakai jilbab yang syar'i, padahal telah mengetahui bagaimana jilbab yang syar'i, sering didapati jawaban, "Yaa, pengen aja ", atau "Belum siap ", atau "Mendingan begini daripada tidak memakai jilbab sama sekali ", atau " Jilbab itu khan tidak hanya satu bentuk, jilbab khan bisa dimodofikasi yang penting khan menutup aurat " terkadang didapati juga jawaban, "Kok kamu yang ribut, khan emang sudah menjadi mode yang seperti ini!"
Padahal, dituntutnya jilbab dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan hukum syara' yang disebutkan di atas, sesungguhnya akan membawa kebaikan bagi kita sendiri, baik di dunia maupun di akhirat dan bukan didasari atas nafsu atau ditujukan untuk mengekang kita.
Banyak hal yang wanita bisa lakukan untuk mengamankan masa depan finansial mereka. Berikut adalah beberapa tips yang bisa menolong anda menambahkan kontrol dan kepercayaan diri anda ketika berhadapan dengan masalah finansial anda.
1. Buat sasaran finansial anda - Membuat setting sasaran bagi diri anda sendiri bisa menjadi salah satu hal paling penting dalam kesuksesan finansial anda. Mengetahui dimana anda ingin berakhir adalah langkah pertama untuk mencapainya. Maka, duduklah dan bayangkan apa yang menjadi sasaran besar finansial anda dan bagaimana anda merencanakannya untuk mencapainya. Pastikan anda mengevaluasi perkembangan anda sejalan waktu apakah anda tetap dalam jalur pastinya untuk bertemu dengan sasaran-sasaran anda.
2. Jangan bertempur sendiri - Jika anda memiliki masalah dengan menangani masalah keuangan anda, anda tidak perlu menghadapinya sendiri, akan sangat menolong jika anda bergabung dengan kelompok pendukung yang berhubungan dengan masalah keuangan. Wanita terkadang merasa terintimidasi ketika berhubungan dengan investasi, dan merasa tidak pasti tentang pilihan-pilihan yang menyebabkan intimidasi ini. Ketika anda belajar mengenai keuangan anda, anda akan merasa lebih percaya diri.
3. Dapatkan bantuan professional - Diluar dari kelompok, jika anda membutuhkan bimbingan permasalahan keuangan akan lebih baik jika anda mencari professional yang bisa menolong anda. Meskipun mereka mengenakan harga, keuntungan dari pengalaman dan pengetahuan mereka bisa menguntungkan. Pastikan anda menemukan seseorang yang bisa anda percaya. Dapatkan rekomendasi dari teman atau relasi jika memungkinkan.
4. Kontrol keuangan anda sendiri - Ketika kebanyakan wanita mengatur sendiri keuangan mereka dari hari ke hari, masih ada saja wanita yang memberikan keputusan tersebut kepada pasangan. Ketahui kemana uang anda pergi dan pastikan itu diinvestasikan dengan cara yang menurut anda cocok.
5. Beli rumah anda - Wanita terkadang menunggu sampai mereka menikah untuk membeli rumah bersama pasangan mereka nantinya, atau mereka mengharapkan suami mereka untuk membeli rumah bagi mereka. Ketika situasi seperti ini bisa berhalangan dengan keterbatasan keuangan, anda perlu mencoba untuk membeli rumah anda sendiri. Untuk jangka panjang, menyewa adalah investasi yang buruk. Jika anda berencana untuk tinggal dalam beberapa tahun yang cukup lama dan bisa untuk membayar di muka, membeli rumah adalah investasi yang lebih baik
10 Jenis Siksaan Yang Menimpa Wanita Penghuni Neraka :
(1) perempuan yang digantung dengan rambutnya, sementara itu otak di kepalanya mendidih. Mereka adalah perempuan yang tidak mau melindungi rambutnya agar dilihat lelaki lain.
(2) perempuan yang digantung dengan lidahnya dan (3) tangannya dikeluarkan dari punggungnya dan (4) minyak panas dituangkan ke dalam kerongkongnya. Mereka adalah perempuan yang suka menyakiti hati suami dengan kata-katanya.
(5) perempuan digantung buah dadanya dari arah punggung dan air pohon zakum dituang ke dalam kerongkongnya. Mereka adalah perempuan yang menyusui anak orang lain tanpa keizinan suaminya.
(6) perempuan diikat dua kakinya serta dua tangannya sampai ke ubun dan dibelit beberapa ular dan kala jengking. Mereka adalah perempuan yang mampu sholat dan berpuasa tetapi tidak mau mengerjakannya, tidak berwudhu dan tidak mau mandi junub. Mereka sering keluar rumah tanpa mendapat izin suaminya terlebih dulu dan tidak mandi yaitu tidak bersuci selepas habis haid dan nifas.
(7) perempuan yang makan daging tubuhnya sendiri sementara di bawahnya ada api yang menyala. Mereka adalah perempuan yang berhias untuk dilihat lelaki lain dan suka menceritakan aib orang lain.
(8) perempuan yang memotong badannya sendiri dengan gunting neraka. Mereka adalah perempuan yang suka mencari perhatian orang lain agar melihat perhiasan dirinya.
(9) perempuan yang kepalanya seperti kepala babi dan badannya pula seperti keledai. Mereka adalah perempuan yang suka mengadu domba dan sangat suka berdusta.
(10) bentuk rupanya seperti anjing dan beberapa ekor ular serta kala jengking masuk ke dalam mulutnya dan keluar melalui duburnya. Mereka adalah perempuan yang suka marah kepada suaminya dan memfitnah orang lain.
Tulisan ini tidak bermaksud menyudutkan wanita atau menempatkan wanita sebagai sumber dosa.
Inilah keadaan seadanya yang sesuai riwayat yang ada.
Sebab Utama Lelaki Ditarik Ke Neraka Oleh Wanita
Di akhirat nanti ada 4 golongan lelaki yg akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Lelaki itu adalah mereka yg tidak memberikan hak kpd wanita dan tidak menjaga amanah itu. Mereka ialah:
1. Ayahnya :
Apabila seseorang yg bergelar ayah tidak mempedulikan anak2 perempuannya didunia. Dia tidak memberikan segala keperluan agama seperti mengajar solat,mengaji dan sebagainya Dia membiarkan anak2 perempuannya tidak menutup aurat. Tidak cukup kalau dgn hanya memberi kemewahan dunia sahaja. Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya.
2. Suaminya
Apabila sang suami tidak mempedulikan tindak tanduk isterinya. Bergaul! bebas di pejabat, memperhiaskan diri bukan utk suami tapi utk pandangan kaum lelaki yg bukan mahram. Apabila suami mendiam diri walaupun seorang yg alim dimana solatnya tidak pernah bertangguh, saumnya tidak tinggal, maka dia akan turut ditarik oleh isterinya bersama-sama ke dlm neraka.
3. Kakak Laki" nya
Apabila ayahnya sudah tiada,tanggungjawab menjaga maruah wanita jatuh ke bahu abang-abangnya dan saudara lelakinya. Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya sahaja dan adiknya dibiar melencong dari ajaran Islam, tunggulah tarikan adiknya di akhirat kelak.
4. Anak2 lelakinya
Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yg haram disisi Islam. bila ibu membuat kemungkaran mengumpat, memfitnah, mengatai dan sebagainya.. .maka anak itu akan disoal dan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak....dan nantikan tarikan ibunya ke neraka.
Lihatlah.... .betapa hebatnya tarikan wanita bukan sahaja di dunia malah diakhirat pun tarikannya begitu hebat.
Maka kaum lelaki yg bergelar ayah/suami/kakak atau anak harus memainkan peranan mereka.
Firman Allah S.W.T
"Hai anak Adam, peliharalah diri kamu serta ahlimu dari api neraka dimana bahan bakarnya ialah manusia, jin dan batu-batu... ."
Saat Cinta Berpaling
Saat Hati Menjelma Serpihan-serpihan kecil
Saat ujian demi ujianNya terasa terlalu berat untuk ditanggung sendiri
Maka kemana seorang istri harus mencari kekuatan
Agar hati mampu terus bertasbih?
Telah kutinggalkan cemburu
di sudut kamar gelap
telah kuhanyutkan duka
pada sungai kecil yang mengalir dari mataku
telah kukabarkan lewat angin gerimis
tentang segala catatan hati
yang terhampar di tiap jengkal sajadah
dalam tahajud dan sujud panjangku
Sebagai seorang pengantin, wanita lebih cantik dibanding seorang gadis
Sebagai seorang ibu, wanita lebih cantik dibanding seorang pengantin
Sebagai istri dan ibu, ia adalah kata-kata terindah di semua musim
dan dia tumbuh menjadi lebih cantik bertahun-tahun kemudian...
Dan,
Akan kemanakah kumbang terbang
Pada siapa rindu mendendam
Kekasih yang terkasih
Pencinta dan yang dicinta
Semua berurai air mata
Sedih, ataukah bahagia.....?
Salam,Untuk para pengantin bidadari
Bagaimana jilbab yang dimaksud dalam ayat diatas,? setidaknya harus memenuhi syarat-syarat hijab atau jilbab sebagai berikut? dan inilah jilbab yang syar'i dan benar :
1. Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs Al Ahzab : 59)
2. Maksud daripada berhijab adalah? untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, mau- pun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihat- an laki-laki.
3. Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh.
4. Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi- wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermak- sud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakuk- an perbuatan zina". (HR Tirmidzi)
5. Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai).
6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir, "Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR Ahmad)
7. Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang mu- rah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)
Sungguh fenomena jilbab pada saat sekarang, membuat kita di satu sisi patut bersyukur, wanita sudah tidak malu lagi untuk berjilbab di manapun tempatnya sehingga jilbab benar-benar telah membudaya di masyarakat dan dianggap sesuatu yang lumrah.Namun di sisi lain jilbab yang sesungguhnya harus memenuhi prasyarat jilbab syar'i sebagaiman tersebut di atas seakan telah berubah fungsi dan ajaran.
Diantara penyimpangan-penyimpangannya yang ada, antara lain :
1. Tidak ditutupnya seluruh bagian tubuh. Seperti yang biasa dan di anggap sepele yaitu terbukanya bagian kaki bawah, atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher, atau yang lagi trendy,? remaja putri? memakai jilbab tapi lengan pakaiannya digulung atau dibuka hingga ke siku mereka.
2. Sering ditemui adanya perempuan yang berjilbab dengan pakaian ketat, pakaian yang berkaos, ataupun menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut telah menggunakan jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka dapat diamati dengan jelas. 3. Didapati perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans. Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar'i untuk kaum muslimin, apalagi wanita.?
4. Banyak wanita muslimah di sekitar kita yang memakai jilbab bersifat temporer yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kendurian, acara pengajian kampung dsb, setelah itu jilbab dicopot dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala.
Terkadang, kalau ditanyakan kepada mereka, mengapa kalian berbuat (melakukan) yang demikian, tidak memakai jilbab yang syar'i, padahal telah mengetahui bagaimana jilbab yang syar'i, sering didapati jawaban, "Yaa, pengen aja ", atau "Belum siap ", atau "Mendingan begini daripada tidak memakai jilbab sama sekali ", atau " Jilbab itu khan tidak hanya satu bentuk, jilbab khan bisa dimodofikasi yang penting khan menutup aurat " terkadang didapati juga jawaban, "Kok kamu yang ribut, khan emang sudah menjadi mode yang seperti ini!"
Padahal, dituntutnya jilbab dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan hukum syara' yang disebutkan di atas, sesungguhnya akan membawa kebaikan bagi kita sendiri, baik di dunia maupun di akhirat dan bukan didasari atas nafsu atau ditujukan untuk mengekang kita.
Banyak hal yang wanita bisa lakukan untuk mengamankan masa depan finansial mereka. Berikut adalah beberapa tips yang bisa menolong anda menambahkan kontrol dan kepercayaan diri anda ketika berhadapan dengan masalah finansial anda.
1. Buat sasaran finansial anda - Membuat setting sasaran bagi diri anda sendiri bisa menjadi salah satu hal paling penting dalam kesuksesan finansial anda. Mengetahui dimana anda ingin berakhir adalah langkah pertama untuk mencapainya. Maka, duduklah dan bayangkan apa yang menjadi sasaran besar finansial anda dan bagaimana anda merencanakannya untuk mencapainya. Pastikan anda mengevaluasi perkembangan anda sejalan waktu apakah anda tetap dalam jalur pastinya untuk bertemu dengan sasaran-sasaran anda.
2. Jangan bertempur sendiri - Jika anda memiliki masalah dengan menangani masalah keuangan anda, anda tidak perlu menghadapinya sendiri, akan sangat menolong jika anda bergabung dengan kelompok pendukung yang berhubungan dengan masalah keuangan. Wanita terkadang merasa terintimidasi ketika berhubungan dengan investasi, dan merasa tidak pasti tentang pilihan-pilihan yang menyebabkan intimidasi ini. Ketika anda belajar mengenai keuangan anda, anda akan merasa lebih percaya diri.
3. Dapatkan bantuan professional - Diluar dari kelompok, jika anda membutuhkan bimbingan permasalahan keuangan akan lebih baik jika anda mencari professional yang bisa menolong anda. Meskipun mereka mengenakan harga, keuntungan dari pengalaman dan pengetahuan mereka bisa menguntungkan. Pastikan anda menemukan seseorang yang bisa anda percaya. Dapatkan rekomendasi dari teman atau relasi jika memungkinkan.
4. Kontrol keuangan anda sendiri - Ketika kebanyakan wanita mengatur sendiri keuangan mereka dari hari ke hari, masih ada saja wanita yang memberikan keputusan tersebut kepada pasangan. Ketahui kemana uang anda pergi dan pastikan itu diinvestasikan dengan cara yang menurut anda cocok.
5. Beli rumah anda - Wanita terkadang menunggu sampai mereka menikah untuk membeli rumah bersama pasangan mereka nantinya, atau mereka mengharapkan suami mereka untuk membeli rumah bagi mereka. Ketika situasi seperti ini bisa berhalangan dengan keterbatasan keuangan, anda perlu mencoba untuk membeli rumah anda sendiri. Untuk jangka panjang, menyewa adalah investasi yang buruk. Jika anda berencana untuk tinggal dalam beberapa tahun yang cukup lama dan bisa untuk membayar di muka, membeli rumah adalah investasi yang lebih baik
BURUAN MASUK SURGA, JANGAN BANGGA BIKIN DOSA
BURUAN MASUK SURGA & BERLOMBALAH DALAM KEBAIKAN
Allah SWT berfirman :
“
Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan *) dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.”
(QS. Yaasin : 11)
Orang-orang yang menjadi penghuni surga ada beberapa macam diantaranya :
• Para Nabi, Orang-orang yang jujur, Syuhada, dan orang-orang yang shalih.
“ Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman sebaik-baiknya.”
(QS. An Nisa : 69)
• Orang-orang yang berbuat baik
• Orang-orang yang terdahulu (masuk Islam) yang didekatkan kepada Allah.
“ Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam surga keni’matan.”
(QS. Al-Waqi’ah : 10-12)
• Ashhabul Yamin, yaitu orang-orang yang menerima buku catatan amal dari sebelah kanan.
• Al-Muhsinun, yaitu orang-orang yang senantiasa berbuat baik dengan ikhlas dan sesuai dengan aturan / syariat Allah.
“ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal didalamnya.”
(QS. Yunus : 26)
• Ash-Shabirun, yaitu orang-orang yang bersabar.
• Orang yang takut saat menghadap Tuhannya.
• Al-Muttaqin, yaitu orang-orang yang bertaqwa.
“ Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam surga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir).”
(QS. Al-Hijr : 45)
“ Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertaqwa.”
(QS. Maryam : 63)
• Orang-orang yang beriman dan beramal shalih.
“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam surga yang penuh kenikmatan.”
(QS. Yunus : 9)
• At-Taibun, yaitu orang-orang yang bertaubat
“ … kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.”
(QS. Maryam : 60)
Demikianlah kriteria calon-calon penghuni surga, dimana mereka mendapatkan kenikmatan, kebahagiaan yang kekal dan segala apa yang mereka inginkan dikabulkan oleh Allah. Mereka tiada kesusahan, keletihan, atau kesengsaraan. Semuanya merasakan kebahagiaan yang luar biasa yang selama hidup di dunia tidak pernah dirasakannya.
Wahai teman … bayangkan jika kita berada dalam kelompok orang-orang yang pantas menerima kemuliaan dan keridhaan Allah SWT. Wajah yang menjadi putih bercahaya, senang gembira, dan bahagia. Kita tiba di depan pintu surga dengan penuh debu bekas kuburan. Tubuh yang panas setelah menempuh perjalanan meniti jembatan dengan api neraka yang tampak bergolak di bawahnya. Lalu, melihat telaga dengan airnya yang indah yang telah disediakan Allah untuk para Wali-Nya. Kemudian, berendam di dalam telaga tersebut dengan penuh kegembiraan karena merasakan air telaga yang jernih, harum, dan menyejukkan. Tubuh pun menjadi segar dan harum. Air tersebut telah menghilangkan kesedihan dari dalam diri. Kejernihan air telah membersihkan serta menyucikan tubuh dari debu dan kotoran. Senang dan gembira ketika kesejukan dan keharuman mata air tersebut menyentuh tubuh. Diri ini telah terbebas dari hawa panas nyala api neraka. SUBHANALLAH …
Allah SWT berfirman :
“ Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera.”
(QS. Al Insan : 12)
“ Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.”
(QS. Al Insan : 5-6)
“ Di dalam kedua surga itu ada dua buah mata air yang mengalir. Maka ni’mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Di dalam kedua surga itu terdapat segala macam buah-buahan yang berpasanagan. Maka ni’mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?.”
(QS. Ar Rahman : 50-53)
“ … mereka tidak meraskan di dalamnya (teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang bersengatan. Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka.”
(QS. Al Insan : 13-14)
Kehidupan calon penghuni surga selama di dunia selalu diliputi ketaatan dan ketaqwaan. Mereka tidak menjadi hamba-hamba Allah yang kufur akan nikmat-Nya atau ingkar kepada-Nya. Mereka yakin bahwa Allah menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Tidak pantaslah manusia sombong, karena semua yang ada di dunia ini milik Allah bahkan diri kita sendiripun milik-Nya.
Jadi kita semua harus berusaha untuk mencapai surganya Allah. Di dunia inilah kita berjuang untuk meraihnya, artinya kita jadikan hidup ini menjadi ladang pahala, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Jika kita sudah mengetahui rahasia hidup ini, maka hidup ini akan menjadi penuh makna & segala aktivitas / kegiatan yang kita lakukan selama hidup di dunia ini selalu menyenangkan, kenapa ??? karena ada motivasi / semangat di dalam diri untuk selalu meraih Ridha-Nya dan adanya keyakinan bahwa Allah selalu bersama serta yakin akan balasan surga bagi orang-orang yang beriman. Jadi wahai teman-teman semua … sudah saatnyalah kita jadikan hidup ini penuh dengan ibadah. Dan … Ayo kita berlomba dalam kebaikan sehingga surga dapatlah kita raih bersama, amin ya Rabbal A’lamin … SEMANGAT
JANGAN BANGGA BIKIN DOSA YA…
Allah SWT berfirman :
“ Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi Maha bijaksana.”
(QS. An Nisaa : 56)
Setiap manusia akan dihisab dan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatan yang telah dilakukan didunia. Semua manusia dari Nabi Adam hingga berakhirnya kehidupan ini. Tiada satupun yang lepas dari perhitungan Allah. Kebaikan yang dilakukan akan menambah timbangan kebaikan dan kejahatan akan menambah timbangan keburukannya. Wahai teman-teman ku… disanalah KEADILAN yang sebenarnya akan ditenggakkan.
Ada 2 golongan yang termasuk menjadi calon ahli neraka, diantaranya :
• Orang-orang kafir (Non Muslim) yang benar-benar tidak mengenal Allah, jadi pasti dalam kehidupan mereka mengabaikan perintah Allah dan menjalankan larangan Allah.
• Orang-orang yang mengetahui dan mengerti akan perintah dan larangan Allah, akan tetapi dalam kehidupannya mereka melakukan sebaliknya. Tetap mengabaikan perintah Allah dan bahkan menjalankan larangan dari Allah. NAU’DZUBILLAH …
Allah SWT berfirman :
“ Dan barang siapa yang membawa kejahatan, maka disungkurkanlah muka mereka kedalam neraka. Tiadalah kamu dibalasi, melainkan (setimpal) dengan apa yang dahulu kamu kerjakan.”
(QS. An Naml : 90)
“ … barang siapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”
(QS. Al Baqarah : 81)
“… peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.”
(QS. Al Baqarah : 24)
“ Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya *). Allah akan mela’natinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.”
(QS. Al Ahzab : 57)
Bayangkanlah gejolak dan kobaran api yang membuat gentar setiap makhluk Allah yang akan disiksa dengan api neraka Jahannam tersebut. Bayangkanlah api neraka yang bergejolak, berkobar, dan bergelegak memandang manusia dari tempatnya yang jauh. Setelah itu, keluarlah suara tarikan dan embusan nyala api neraka yang menjulurkan lidahnya. Lalu, terbukalah tabir penghalang yang menyumbatnya. Kemudian, api tersebut mendekat dengan penuh kemurkaan karena murka Tuhan kepada orang yang menyimpang dari ajaran-Nya dan mengingkari perintah-Nya.
Bayangkanlah jika tubuh ini yang diseret dalam keadaan hina dan penuh kepasrahan akan kehancuran. Setelah mencengkeram dengan kejam, para malaikat pergi membawa ke neraka dan wajah pun menjadi hitam kelam. Dan bayangkanlah api yang menjalar ke dalam hati. Engkau berteriak merintih-rintih, tetapi tidak ada belas kasihan untukmu. Engkau menangis dengan penuh penyesalan, tetapi tobatmu tidak diterima dan rintihan serta tangisanmu tidak ditangapi. MASYA ALLAH … sungguh mengerikan.
Neraka adalah seburuk-buruknya tempat kembali. Siapapun tidak menginginkannya menjadi tempat persinggahan terlebih dahulu, atau bahkan menjadi tempat selama-lamanya, NAU’DZUBILLAH. Jadi… masih banggakah kita melalaikan perintah-perintah Allah ???... Sudah saatnyalah untuk selalu mentaati perintah dan menjauhi larangan Allah. Buktikanlah “cintamu” kepada Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan ini, dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Yakinlah pasti kita bisa … Wahai teman-teman SEMANGAT ya …
KETELADANAN RASULULLAH DAN PARA SAHABAT
Sumayyah binti Khayyat r.ha. adalah ibu Ammar r.a, seorang wanita yang sangat banyak menanggung penderitaan demi Islam, sebagaimana Ammar r.a, juga suaminya Yasir r.a. Karena cintanya terhadap Islam telah merasuk ke dalam hatinya, penderitaannya itu tidak mempengaruhi keimanaannya sedikit pun. Ketika matahari bersinar sangat panas, mereka dibaringkan di atas kerikil-kerikil panas dengan dipakaikan baju besi di tubuhnya. Kadangkala mereka diberdirikan di tempat yang sangat panas sehingga semakin tersiksa. Apabila Rasulullah SAW. melewati mereka, beliau akan memberi semangat agar mereka bersabar dan mengabarkan janji surga kepada mereka.
Suatu ketika, lewatlah Abu Jahal dihadapan Sumayyah r.ha. yang sedang berdiri. Lalu keluarlah caci maki dari mulut Sumayyah r.ha. kepada Abu Jahal sehingga Abu Jahal marah. Abu jahal langsung menusukkan tombaknya di kemaluan Sumayyah r.ha. Akhirnya, dengan luka itu Sumayyah pun mati syahid. Inilah peristiwa syahid yang pertama kali demi Islam.
Pengorbanan yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah sungguh luar biasa. Selain Sumayyah ada lagi kisah Mush’ab bin Umair r.a. yang juga mengalami penderitaan selama hidupnya demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Sebelum masuk Islam, Mush’ab bin Umair r.a. adalah seorang bangsawan dan pemuda terkaya diantara rekan-rekannya. Pada masa mudanya ia dikaruniai banyak kenikmatan. Pada pemulaan Islam, ia memeluk Islam dengan diam-diam, hingga kemudian seseorang mengadukannya kepada keluarganya, sehingga mereka marah dan mengikatnya selama beberapa hari. Ketika ada kesempatan, ia melarikan diri dan ikut hijrah ke Habasyah bersama kaum muslimin. Lalu ia kembali ke Madinah dan mulai hidup dalam kezuhudan dan kefakiran.
Demikian menderita kehidupannya, dan bahkan Rasulullah sendiri meneteskan air mata melihat penderitaan serta pengorbanannya untuk Islam. Ketika perang Uhud, bendera kaum Muslimin dipegang oleh Mush’ab bin Umair r.a. Ketika kaum muslimin mengalami kesulitan sehingga kacau balau dalam barisannya, akan tetapi ia tetap berdiri tegak. Dalam keadaan yang seperti itu, tiba-tiba seorang musuh menyerangnya dengan pedang dan memotong salah satu tangannya. Bendera ditangannya hampir terjatuh. Saat itu kaum muslimin seolah-olah telah kalah. Mush’ab bin Umair segera meraih bendera dengan tangan yang satunya. Orang kafir pun memotong kembali tangannya yang lain. Maka di dekaplah bendera itu di dadanya dengan sisa-sisa kedua tangannya. Akhirnya dadanya dipanah oleh musuh kafir sehingga ia gugur dalam peperangan dalam keadaan syahid. Dengan sisa-sisa hidupnya ia tetap berusaha menjaga bendera itu agar tidak jatuh ke tanah. Ketika bendera tersebut akan terjatuh dari dekapan Mush’ab bin Umair, ternyata sahabat lain telah memegang bendera itu kembali.
Sungguh … luar biasa pengorbanan yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah. SUBHANALLAH … Mereka adalah penghuni-penghuni surga. Mereka berhak mendapatkannya, karena selama mereka hidup selalu dalam ketaatan&ketaqwaan. Mereka telah membuktikan cinta mereka kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan menjalankan perintah-Nya serta melaksanakan syariat-syariat dari Allah dan Sunnah dari Rasulullah. Dan kita pun harus berusaha seperti mereka. Berusaha melakukan apa yang mereka lakukan. Jadi bukanlah mimpi lagi, kalau kita bisa meraih surga Allah dan berkumpul bersama Rasulullah dan para sahabat, amin Ya Rabbal A’lamin …
Semoga Allah memberikan Hidayah dan Petunjuk-Nya kepada kita semua, amin Ya Rabbal A’lamin … SEMANGAT !!!
Allah SWT berfirman :
“ Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.”
(QS. Ali Imran : 133)
“ … Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka …”
(QS. Ar Ra’d : 11)
“ Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(QS. Al Baqarah : 148)
“ Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman sebaik-baiknya.”
(QS. An Nisa : 69)
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Republik Indonesia. Al Qur’an dan Terjemahan.
Syaikh Al-Muhasibi. 2003. Menjelajah Alam Akhirat. Arasy Kelompok Mizan : Bandung.
BURUAN MASUK SURGA & BERLOMBALAH DALAM KEBAIKAN
Allah SWT berfirman :
“
Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan *) dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.”
(QS. Yaasin : 11)
Orang-orang yang menjadi penghuni surga ada beberapa macam diantaranya :
• Para Nabi, Orang-orang yang jujur, Syuhada, dan orang-orang yang shalih.
“ Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman sebaik-baiknya.”
(QS. An Nisa : 69)
• Orang-orang yang berbuat baik
• Orang-orang yang terdahulu (masuk Islam) yang didekatkan kepada Allah.
“ Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam surga keni’matan.”
(QS. Al-Waqi’ah : 10-12)
• Ashhabul Yamin, yaitu orang-orang yang menerima buku catatan amal dari sebelah kanan.
• Al-Muhsinun, yaitu orang-orang yang senantiasa berbuat baik dengan ikhlas dan sesuai dengan aturan / syariat Allah.
“ Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal didalamnya.”
(QS. Yunus : 26)
• Ash-Shabirun, yaitu orang-orang yang bersabar.
• Orang yang takut saat menghadap Tuhannya.
• Al-Muttaqin, yaitu orang-orang yang bertaqwa.
“ Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam surga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir).”
(QS. Al-Hijr : 45)
“ Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertaqwa.”
(QS. Maryam : 63)
• Orang-orang yang beriman dan beramal shalih.
“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam surga yang penuh kenikmatan.”
(QS. Yunus : 9)
• At-Taibun, yaitu orang-orang yang bertaubat
“ … kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.”
(QS. Maryam : 60)
Demikianlah kriteria calon-calon penghuni surga, dimana mereka mendapatkan kenikmatan, kebahagiaan yang kekal dan segala apa yang mereka inginkan dikabulkan oleh Allah. Mereka tiada kesusahan, keletihan, atau kesengsaraan. Semuanya merasakan kebahagiaan yang luar biasa yang selama hidup di dunia tidak pernah dirasakannya.
Wahai teman … bayangkan jika kita berada dalam kelompok orang-orang yang pantas menerima kemuliaan dan keridhaan Allah SWT. Wajah yang menjadi putih bercahaya, senang gembira, dan bahagia. Kita tiba di depan pintu surga dengan penuh debu bekas kuburan. Tubuh yang panas setelah menempuh perjalanan meniti jembatan dengan api neraka yang tampak bergolak di bawahnya. Lalu, melihat telaga dengan airnya yang indah yang telah disediakan Allah untuk para Wali-Nya. Kemudian, berendam di dalam telaga tersebut dengan penuh kegembiraan karena merasakan air telaga yang jernih, harum, dan menyejukkan. Tubuh pun menjadi segar dan harum. Air tersebut telah menghilangkan kesedihan dari dalam diri. Kejernihan air telah membersihkan serta menyucikan tubuh dari debu dan kotoran. Senang dan gembira ketika kesejukan dan keharuman mata air tersebut menyentuh tubuh. Diri ini telah terbebas dari hawa panas nyala api neraka. SUBHANALLAH …
Allah SWT berfirman :
“ Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera.”
(QS. Al Insan : 12)
“ Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.”
(QS. Al Insan : 5-6)
“ Di dalam kedua surga itu ada dua buah mata air yang mengalir. Maka ni’mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Di dalam kedua surga itu terdapat segala macam buah-buahan yang berpasanagan. Maka ni’mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?.”
(QS. Ar Rahman : 50-53)
“ … mereka tidak meraskan di dalamnya (teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang bersengatan. Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka.”
(QS. Al Insan : 13-14)
Kehidupan calon penghuni surga selama di dunia selalu diliputi ketaatan dan ketaqwaan. Mereka tidak menjadi hamba-hamba Allah yang kufur akan nikmat-Nya atau ingkar kepada-Nya. Mereka yakin bahwa Allah menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Tidak pantaslah manusia sombong, karena semua yang ada di dunia ini milik Allah bahkan diri kita sendiripun milik-Nya.
Jadi kita semua harus berusaha untuk mencapai surganya Allah. Di dunia inilah kita berjuang untuk meraihnya, artinya kita jadikan hidup ini menjadi ladang pahala, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Jika kita sudah mengetahui rahasia hidup ini, maka hidup ini akan menjadi penuh makna & segala aktivitas / kegiatan yang kita lakukan selama hidup di dunia ini selalu menyenangkan, kenapa ??? karena ada motivasi / semangat di dalam diri untuk selalu meraih Ridha-Nya dan adanya keyakinan bahwa Allah selalu bersama serta yakin akan balasan surga bagi orang-orang yang beriman. Jadi wahai teman-teman semua … sudah saatnyalah kita jadikan hidup ini penuh dengan ibadah. Dan … Ayo kita berlomba dalam kebaikan sehingga surga dapatlah kita raih bersama, amin ya Rabbal A’lamin … SEMANGAT
JANGAN BANGGA BIKIN DOSA YA…
Allah SWT berfirman :
“ Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi Maha bijaksana.”
(QS. An Nisaa : 56)
Setiap manusia akan dihisab dan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatan yang telah dilakukan didunia. Semua manusia dari Nabi Adam hingga berakhirnya kehidupan ini. Tiada satupun yang lepas dari perhitungan Allah. Kebaikan yang dilakukan akan menambah timbangan kebaikan dan kejahatan akan menambah timbangan keburukannya. Wahai teman-teman ku… disanalah KEADILAN yang sebenarnya akan ditenggakkan.
Ada 2 golongan yang termasuk menjadi calon ahli neraka, diantaranya :
• Orang-orang kafir (Non Muslim) yang benar-benar tidak mengenal Allah, jadi pasti dalam kehidupan mereka mengabaikan perintah Allah dan menjalankan larangan Allah.
• Orang-orang yang mengetahui dan mengerti akan perintah dan larangan Allah, akan tetapi dalam kehidupannya mereka melakukan sebaliknya. Tetap mengabaikan perintah Allah dan bahkan menjalankan larangan dari Allah. NAU’DZUBILLAH …
Allah SWT berfirman :
“ Dan barang siapa yang membawa kejahatan, maka disungkurkanlah muka mereka kedalam neraka. Tiadalah kamu dibalasi, melainkan (setimpal) dengan apa yang dahulu kamu kerjakan.”
(QS. An Naml : 90)
“ … barang siapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”
(QS. Al Baqarah : 81)
“… peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.”
(QS. Al Baqarah : 24)
“ Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya *). Allah akan mela’natinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.”
(QS. Al Ahzab : 57)
Bayangkanlah gejolak dan kobaran api yang membuat gentar setiap makhluk Allah yang akan disiksa dengan api neraka Jahannam tersebut. Bayangkanlah api neraka yang bergejolak, berkobar, dan bergelegak memandang manusia dari tempatnya yang jauh. Setelah itu, keluarlah suara tarikan dan embusan nyala api neraka yang menjulurkan lidahnya. Lalu, terbukalah tabir penghalang yang menyumbatnya. Kemudian, api tersebut mendekat dengan penuh kemurkaan karena murka Tuhan kepada orang yang menyimpang dari ajaran-Nya dan mengingkari perintah-Nya.
Bayangkanlah jika tubuh ini yang diseret dalam keadaan hina dan penuh kepasrahan akan kehancuran. Setelah mencengkeram dengan kejam, para malaikat pergi membawa ke neraka dan wajah pun menjadi hitam kelam. Dan bayangkanlah api yang menjalar ke dalam hati. Engkau berteriak merintih-rintih, tetapi tidak ada belas kasihan untukmu. Engkau menangis dengan penuh penyesalan, tetapi tobatmu tidak diterima dan rintihan serta tangisanmu tidak ditangapi. MASYA ALLAH … sungguh mengerikan.
Neraka adalah seburuk-buruknya tempat kembali. Siapapun tidak menginginkannya menjadi tempat persinggahan terlebih dahulu, atau bahkan menjadi tempat selama-lamanya, NAU’DZUBILLAH. Jadi… masih banggakah kita melalaikan perintah-perintah Allah ???... Sudah saatnyalah untuk selalu mentaati perintah dan menjauhi larangan Allah. Buktikanlah “cintamu” kepada Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan ini, dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Yakinlah pasti kita bisa … Wahai teman-teman SEMANGAT ya …
KETELADANAN RASULULLAH DAN PARA SAHABAT
Sumayyah binti Khayyat r.ha. adalah ibu Ammar r.a, seorang wanita yang sangat banyak menanggung penderitaan demi Islam, sebagaimana Ammar r.a, juga suaminya Yasir r.a. Karena cintanya terhadap Islam telah merasuk ke dalam hatinya, penderitaannya itu tidak mempengaruhi keimanaannya sedikit pun. Ketika matahari bersinar sangat panas, mereka dibaringkan di atas kerikil-kerikil panas dengan dipakaikan baju besi di tubuhnya. Kadangkala mereka diberdirikan di tempat yang sangat panas sehingga semakin tersiksa. Apabila Rasulullah SAW. melewati mereka, beliau akan memberi semangat agar mereka bersabar dan mengabarkan janji surga kepada mereka.
Suatu ketika, lewatlah Abu Jahal dihadapan Sumayyah r.ha. yang sedang berdiri. Lalu keluarlah caci maki dari mulut Sumayyah r.ha. kepada Abu Jahal sehingga Abu Jahal marah. Abu jahal langsung menusukkan tombaknya di kemaluan Sumayyah r.ha. Akhirnya, dengan luka itu Sumayyah pun mati syahid. Inilah peristiwa syahid yang pertama kali demi Islam.
Pengorbanan yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah sungguh luar biasa. Selain Sumayyah ada lagi kisah Mush’ab bin Umair r.a. yang juga mengalami penderitaan selama hidupnya demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Sebelum masuk Islam, Mush’ab bin Umair r.a. adalah seorang bangsawan dan pemuda terkaya diantara rekan-rekannya. Pada masa mudanya ia dikaruniai banyak kenikmatan. Pada pemulaan Islam, ia memeluk Islam dengan diam-diam, hingga kemudian seseorang mengadukannya kepada keluarganya, sehingga mereka marah dan mengikatnya selama beberapa hari. Ketika ada kesempatan, ia melarikan diri dan ikut hijrah ke Habasyah bersama kaum muslimin. Lalu ia kembali ke Madinah dan mulai hidup dalam kezuhudan dan kefakiran.
Demikian menderita kehidupannya, dan bahkan Rasulullah sendiri meneteskan air mata melihat penderitaan serta pengorbanannya untuk Islam. Ketika perang Uhud, bendera kaum Muslimin dipegang oleh Mush’ab bin Umair r.a. Ketika kaum muslimin mengalami kesulitan sehingga kacau balau dalam barisannya, akan tetapi ia tetap berdiri tegak. Dalam keadaan yang seperti itu, tiba-tiba seorang musuh menyerangnya dengan pedang dan memotong salah satu tangannya. Bendera ditangannya hampir terjatuh. Saat itu kaum muslimin seolah-olah telah kalah. Mush’ab bin Umair segera meraih bendera dengan tangan yang satunya. Orang kafir pun memotong kembali tangannya yang lain. Maka di dekaplah bendera itu di dadanya dengan sisa-sisa kedua tangannya. Akhirnya dadanya dipanah oleh musuh kafir sehingga ia gugur dalam peperangan dalam keadaan syahid. Dengan sisa-sisa hidupnya ia tetap berusaha menjaga bendera itu agar tidak jatuh ke tanah. Ketika bendera tersebut akan terjatuh dari dekapan Mush’ab bin Umair, ternyata sahabat lain telah memegang bendera itu kembali.
Sungguh … luar biasa pengorbanan yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah. SUBHANALLAH … Mereka adalah penghuni-penghuni surga. Mereka berhak mendapatkannya, karena selama mereka hidup selalu dalam ketaatan&ketaqwaan. Mereka telah membuktikan cinta mereka kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan menjalankan perintah-Nya serta melaksanakan syariat-syariat dari Allah dan Sunnah dari Rasulullah. Dan kita pun harus berusaha seperti mereka. Berusaha melakukan apa yang mereka lakukan. Jadi bukanlah mimpi lagi, kalau kita bisa meraih surga Allah dan berkumpul bersama Rasulullah dan para sahabat, amin Ya Rabbal A’lamin …
Semoga Allah memberikan Hidayah dan Petunjuk-Nya kepada kita semua, amin Ya Rabbal A’lamin … SEMANGAT !!!
Allah SWT berfirman :
“ Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.”
(QS. Ali Imran : 133)
“ … Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka …”
(QS. Ar Ra’d : 11)
“ Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(QS. Al Baqarah : 148)
“ Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman sebaik-baiknya.”
(QS. An Nisa : 69)
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Republik Indonesia. Al Qur’an dan Terjemahan.
Syaikh Al-Muhasibi. 2003. Menjelajah Alam Akhirat. Arasy Kelompok Mizan : Bandung.
Langganan:
Postingan (Atom)