Jurnal-ekonomi.org :: Keputusan pemerintah Indonesia keluar dari OPEC seakan-akan sebuah penghematan luar biasa. Sebagaimaa dikutip Antara (29/5), Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzeta menyatakan dengan keluarnya Indonesia dari OPEC maka negara dapat menghemat biaya sebesar US $2 juta. Bahkan katanya bayar iuran OPEC mahal.
Sebagai warga negara yang memiliki akal sehat tentu kita dapat membandingkan mana pemborosan dan mana yang tidak. Kepala Bappenas tidak membandingkan iuran OPEC dengan potensi pendapatan migas jika dikelola oleh negara dibanding bila diserahkan kepada investor. Bahkan untuk tahun 2007, cost recovery yang ditanggung negara mencapai US $8,338 milyar atau setara Rp 76,709 trilyun.
Cost recovery oleh kontraktor dihitung berdasarkan referensi atas harga minyak mentah yang berlaku di Indonesia dan harga gas aktual. Setelah kontraktor memulihkan semua biaya yang dikeluarkan, Pemerintah berhak memperoleh pembagian tertentu dari hasil produksi minyak bumi dan gas alam yang tersisa, selanjutnya kontraktor memperoleh sisanya sebagai bagian ekuitas (laba).
Asing Kuasai 84% migas Indonesia
Langkah pemerintah Indonesia keluar dari OPEC dengan alasan Indonesia bukan lagi ekportir migas menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki migas kecuali migas yang digali dari lapangan-lapangan migas yang dikuasai Pertamina. Itu pun Pertamina dikondisikan sebagai perusahaan perseroan bukan sebagai badan milik negara, sehingga perlakuan terhadap Pertamina sama dengan swasta dan investor asing.
Sementara itu, dalam Diskusi Publik Dampak Kenaikan BBM di Jakarta (28/5), Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Erwin Usman menyatakan 84% produksi migas nasional dikuasai asing. “Sebanyak 329 blok migas di tangan asing. Jika diletakkan titik-titik pada peta Indonesia, maka Indonesia sudah tergadaikan,” katanya sebagaimana dipetik Antara.
Berdasarkan data yang dikemukakan oleh Erwin Usman, maka luas lahan konsesi migas yang diberikan pemerintah kepada investor mencapai 49,65% dari seluruh daratan Indonesia yang mencapai 192,257 juta hektar.
Dalam Buletin BP Migas No. 35 Januari 2008 halaman 3, dikemukakan untuk mencapai target produksi per hari 1,034 juta barrel pemerintah mengharapkan penggenjotan produksi dari 55 KKSK khususnya 10 KKSK terbesar. Perusahaan kapitalis asal Amerika Chevron Pacific Indonesia misalnya ditargetkan dapat berproduksi 376 ribu barrel per hari. Target produksi Chevron ini merupakan yang terbesar mencapai 36,39% target produksi migas nasional.
Politik Migas Islam
Sementara itu Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mengemukakan pangkal permasalahan migas Indonesia adalah politik liberalisasi sektor migas yang dijalakan pemerintah selama ini. Akibatnya investor khususnya asing menguasai sebagian besar produksi dan ladang-ladang migas Indonesia.
Menurut Ismail Yusanto, seharusnya migas Indonesia dikelola berdasarkan Syariah sehingga kendali penguasaan dan pengelolaan migas ada di tangan negara bukan di tangan asing. Jika migas dikuasai negara, maka negara dapat menggunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. [Redaksi Jurnal Ekonomi Ideologis/HM]
Minggu, 28 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar