Minggu, 28 September 2008

Welcome...

Selamat Datang Saudariku!

Selamat datang…
Saudariku yang tekun mendirikan shalat dan berpuasa dengan penuh kepatuhan dan kekhusyukan.
Saudariku yang memakai hijab demi kesopanan, kewibawaan, dan kesucian diri.
Saudariku yang selalu belajar dan menelaah dengan penuh kesadaran dan ketulusan niat.
Saudariku yang selalu menepati janji, bisa dipercaya dan jujur.
Saudariku yang selalu bersabar, mawas diri, dan bertobat dengan penuh penyesalan.
Saudariku yang selalu berzikir, bersyukur, dan berdoa.
Saudariku yang selalu menjadikan Asiyah, Maryam, dan Khadijah sebagai teladan.
Saudariku yang tengah mendidik para calon ksatria dan mencetak orang-orang yang terhormat.
Saudariku yang selalu memelihara nilai-nilai adiluhur dan melestarikan suri tauladan.
Saudariku yang selalu takut dan menjauhi apa-apa yang diharamkan oleh Allah.

Jurnal-ekonomi.org

Jurnal-ekonomi.org :: Keputusan pemerintah Indonesia keluar dari OPEC seakan-akan sebuah penghematan luar biasa. Sebagaimaa dikutip Antara (29/5), Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzeta menyatakan dengan keluarnya Indonesia dari OPEC maka negara dapat menghemat biaya sebesar US $2 juta. Bahkan katanya bayar iuran OPEC mahal.
Sebagai warga negara yang memiliki akal sehat tentu kita dapat membandingkan mana pemborosan dan mana yang tidak. Kepala Bappenas tidak membandingkan iuran OPEC dengan potensi pendapatan migas jika dikelola oleh negara dibanding bila diserahkan kepada investor. Bahkan untuk tahun 2007, cost recovery yang ditanggung negara mencapai US $8,338 milyar atau setara Rp 76,709 trilyun.
Cost recovery oleh kontraktor dihitung berdasarkan referensi atas harga minyak mentah yang berlaku di Indonesia dan harga gas aktual. Setelah kontraktor memulihkan semua biaya yang dikeluarkan, Pemerintah berhak memperoleh pembagian tertentu dari hasil produksi minyak bumi dan gas alam yang tersisa, selanjutnya kontraktor memperoleh sisanya sebagai bagian ekuitas (laba).
Asing Kuasai 84% migas Indonesia
Langkah pemerintah Indonesia keluar dari OPEC dengan alasan Indonesia bukan lagi ekportir migas menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki migas kecuali migas yang digali dari lapangan-lapangan migas yang dikuasai Pertamina. Itu pun Pertamina dikondisikan sebagai perusahaan perseroan bukan sebagai badan milik negara, sehingga perlakuan terhadap Pertamina sama dengan swasta dan investor asing.
Sementara itu, dalam Diskusi Publik Dampak Kenaikan BBM di Jakarta (28/5), Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Erwin Usman menyatakan 84% produksi migas nasional dikuasai asing. “Sebanyak 329 blok migas di tangan asing. Jika diletakkan titik-titik pada peta Indonesia, maka Indonesia sudah tergadaikan,” katanya sebagaimana dipetik Antara.
Berdasarkan data yang dikemukakan oleh Erwin Usman, maka luas lahan konsesi migas yang diberikan pemerintah kepada investor mencapai 49,65% dari seluruh daratan Indonesia yang mencapai 192,257 juta hektar.
Dalam Buletin BP Migas No. 35 Januari 2008 halaman 3, dikemukakan untuk mencapai target produksi per hari 1,034 juta barrel pemerintah mengharapkan penggenjotan produksi dari 55 KKSK khususnya 10 KKSK terbesar. Perusahaan kapitalis asal Amerika Chevron Pacific Indonesia misalnya ditargetkan dapat berproduksi 376 ribu barrel per hari. Target produksi Chevron ini merupakan yang terbesar mencapai 36,39% target produksi migas nasional.
Politik Migas Islam
Sementara itu Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mengemukakan pangkal permasalahan migas Indonesia adalah politik liberalisasi sektor migas yang dijalakan pemerintah selama ini. Akibatnya investor khususnya asing menguasai sebagian besar produksi dan ladang-ladang migas Indonesia.
Menurut Ismail Yusanto, seharusnya migas Indonesia dikelola berdasarkan Syariah sehingga kendali penguasaan dan pengelolaan migas ada di tangan negara bukan di tangan asing. Jika migas dikuasai negara, maka negara dapat menggunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. [Redaksi Jurnal Ekonomi Ideologis/HM]

UU No.22 Tahun 2001

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2001
TENTANG
MINYAK DAN GAS BUMI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional harus diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan melakukan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
c. bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat dan berkelanjutan;
d. bahwa Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha pertambangan minyak dan gas bumi;
e. bahwa dengan tetap mempertimbangkan perkembangan nasional maupun internasional dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan tentang pertambangan minyak dan gas bumi yang dapat menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan pelestarian lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e tersebut di atas serta untuk memberikan landasan hukum bagi langkah-langkah pembaruan dan penataan atas penyelenggaraan pengusahaan minyak dan gas bumi, maka perlu membentuk Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi;

globalisasi

Bagi negara-negara Dunia Ketiga, globalisasi tiada lain adalah imperialisme baru yang menjadi mesin raksasa produsen kemiskinan yang kejam dan tak kenal ampun. Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten tanpa ragu menegaskan,”Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar.” (The International Forum on Globalization, 2004:8). Jadi, globalisasi adalah produsen kemiskinan.
Namun ada yang belum jelas, yaitu bagaimana hubungan globalisasi dan kemiskinan di satu sisi, dengan agama (atau agama-agama) di sisi lain. Memang respon umum agama-agama adalah sikap resistensi terhadap globalisasi. Karena globalisasi dapat dikatakan sebagai ekspansi budaya Barat yang sekularistik, materialistik, dan liberal. Secara demikian, globalisasi dipastikan akan mengikis dan menggerus nilai-nilai spiritualitas dan religiusitas berbagai agama. Anis Malik Toha (2005:48) menerangkan di antara dampak globalisasi adalah,”…manusia harus mengubah (revise) atau merombak (deconstruct) pemikiran-pemikiran dan keyakinan-keyakinan agama tradisional agar seirama dengan semangat zaman, zeitgeist, dan nilai-nilai yang diyakini “universal.”"
Maka nilai-nilai agama yang dikatakan tradisional seperti penolakan aborsi, homoseksual, dan lesbianisme, dapat luntur ketika berhadapan dengan globalisasi yang tak mengenal moral. Namun persoalannya, apakah respon resistensi (penolakan) sudah cukup? Jelas tidak. Yang diperlukan tak sekedar menolak atau mengkritik globalisasi, tapi juga bagaimana solusi alternatif yang dapat diajukan, termasuk jalan untuk menuju solusi itu. Inilah perkara yang belum jelas ketika kita berbicara kaitan agama dengan globalisasi dan kemiskinan.
Maka dari itu, tulisan ini bertujuan menjelaskan 3 (tiga) poin yang saling terkait dalam konteks globalisasi, kemiskinan, dan agama; yaitu :
Pertama, bagaimana hubungan globalisasi dan kemiskinan. Akan dijelaskan dan dibuktikan bahwa globalisasi hanyalah penghasil kemiskinan bagi kebanyakan manusia di muka bumi.
Kedua, bagaimana respon agama (atau agama-agama) terhadap globalisasi. Akan dijelaskan bagaimana peta gerakan anti globalisasi, sehingga dapat diketahui di mana dan bagaimana posisi agama-agama terhadap globalisasi.
Ketiga, bagaimana respon Hizbut Tahrir terhadap globalisasi. Akan dijelaskan bagaimana Hizbut Tahrir dengan konsepnya yaitu Islam sebagai ideologi dan pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, kiranya akan dapat menjadi harapan umat manusia untuk membebaskan diri dari neo imperialisme global yang menjadi substansi globalisasi.
Globalisasi dan Kemiskinan
Globalisasi adalah penghasil kemiskinan, karena globalisasi adalah neo imperialisme yang dilaksanakan negara-negara kapitalis untuk menghisap dan mengeksploitasi dunia. Itulah yang ingin kami tegaskan. Untuk itu, akan dijelaskan secara ringkas definisi globalisasi dan bukti globalisasi menjadi penghasil kemiskinan.
Globalisasi memang suatu realitas global yang yang rumit, kompleks, dan multi-dimensional. Karena itu, tidak mudah menemukan satu definisi tunggal yang dapat mencakup semua gejala dan fenomena globalisasi. Definisi globalisasi banyak sekali. Sebuah buku berjudul Globalization karya Alex Mac Gillivray (2006) menerangkan betapa banyaknya buku tentang globalisasi. Dikatakannya ada sekitar 3.300 buku berbahasa Ingris, 700 buku berbahasa Perancis, 670 buku berbahasa Jerman, dan ratusan buku lainnya dalam bahasa Rusia, Arab, India, China, Spanyol, dan lain-lain yang bicara seputar globalisasi. Karena itu wajar ada ratusan definisi globalisasi. (Rais, 2008:11; Sejati & Martanto, 2006:1,66, & 118; Salim, tanpa tahun:2; Winarno, 2004:39).
Kami tidak akan terlalu jauh membahas macam-macam definisi globalisasi dengan berbagai macam kategorisasi dan perspektifnya. Namun memang benar, harus ada sebuah definisi tentang globalisasi yang diadopsi, karena kejelasan definisi ini akan menentukan arah pembahasan dan penyikapan terhadap globalisasi. Bahkan pemahaman kita terhadap definisi globalisasi ini menentukan bagaimana arah masa depan kita. Menurut kami, substansi globalisasi adalah imperialisme baru, bukan yang lain.
Syaikh Fathi Muhammad Salim, seorang ulama dan pemikir terkemuka dari Hizbut Tahrir, telah menganalisis secara mendalam macam-macam definisi globalisasi dalam kitabnya Al-’Aulamah (globalisasi). Judul bukunya menggambarkan substansi pemahamannya yang akurat dan precise terhadap globalisasi. Bukunya secara lengkap berjudul Al-’Aulamah Hiya Adah Ar-Ra`sumaliyah al-Haditsah li As-Saitharah ‘Ala Al-’Alam, yang berarti : globalisasi adalah alat kapitalisme modern untuk menguasai dunia.
Syaikh Salim pertama-tama mendeskripsikan realitas globalisasi dengan cermat dengan menyatakan, “Pengertian globalisasi ringkasnya adalah : suatu proses memudarnya tapal batas antar negara-negara baik secara ekonomi, budaya, ideologi, maupun sosial, serta kondisi dunia global yang menjadi bagaikan kampung kecil di hadapan hegemoni kapitalisme, dengan sistem ekonominya yang penuh dengan keburukan, kezaliman, kerakusan, dan eksploitasi, juga sistem pemikirannya yang destruktif terhadap berbagai ideologi, moral, dan nilai lain.” (Fathi Salim, Al-’Aulamah, hlm. 2).
Syaikh Salim lalu mendefinisikan globalisasi dengan redaksi lain. Fokusnya adalah pada dua dimensi, yaitu dimensi ideologi dan ekonomi. Dalam dimensi ideologi, Syaikh Salim menegaskan, “Globalisasi adalah suatu proses menjadikan ideologi kapitalisme sebagai ideologi universal yang harus dianut oleh semua bangsa secara sukarela atau terpaksa, serta pemaksaan peradaban Barat dan nilai-nilainya kepada dunia.” Sementara dalam dimensi ekonomi, Syaikh Salim mengatakan,”Globalisasi adalah proses menjadikan sistem ekonomi kapitalis ala Amerika Serikat sebagai sistem dominan di dunia, dengan mengintegrasikan perekonomian lokal ke dalam tatanan perekonomian global melalui privatisasi, pasar bebas, dan mekanisme pasar pada semua perekomian negara-negara di dunia. Ini berarti penghapusan semua batasan dan hambatan terhadap arus perpindahan barang, modal, dan jasa yang bersandar pada kekuatan pengaruh Amerika Serikat. WTO, Bank Dunia, dan IMF tiada lain hanyalah alat untuk memaksakan kekuatan Amerika Serikat itu.” (Fathi Salim, Al-’Aulamah hlm. 8).
Jadi, apa substansi globalisasi? Syaikh Salim kemudian menyimpulkan,”Fa-hiya bi ikhtishar isti’mar jadid.” (Jadi, globalisasi ringkasnya adalah imperialisme baru). (Fathi Salim, Al-’Aulamah, hlm. 18).
Penilaian bahwa globalisasi identik dengan imperialisme baru ini sebenarnya bukan pandangan yang keterlaluan atau berlebihan, karena memang demikianlah faktanya. Tak sedikit intelektual dan akademisi yang –sejalan dengan kesimpulan Syaikh Salim ini– menyimpulkan globalisasi adalah neo imperialisme atau neo kolonialisme. Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya Al-Muslimun wa Al-’Aulamah hlm. 17 menyatakan bahwa globalisasi adalah bentuk baru atau penghalusan bahasa dari imperialisme yang telah di-make-up wajahnya. (Usman, 2003:262) Menurut Khor (1995) dan Ling (2000), globalisasi bagi negara-negara dunia ketiga sama saja dengan kolonialisasi. (Sejati & Martanto, 2006:3). Jeffrey Sachs, profesor ekonomi dari Universitas Colombia Amerika Serikat, menilai bahwa globalisasi tak lain adalah bungkus baru dari developmentalisme yang merupakan episode lanjutan dari imperialisme yang gagal dalam bentuk awalnya. (Prasetyantoko, 2001:15). Budi Winarno (2004) menulis buku dengan judul yang terus terang tanpa tedeng aling-aling : Globalisasi Wujud Imperialisme Baru. Amien Rais dalam bukunya Selamatkan Indonesia! (2008:27) menyatakan pula bahwa globalisasi yang dikembangkan Amerika hakekatnya adalah sebuah neo imperialisme. Mansour Fakih menegaskan hal serupa dengan menyatakan,”Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini…telah dicurigai sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme.” (Fakih, 2001:211).
Kesimpulannya, globalisasi tiada lain adalah neo imperialisme. Inilah definisi yang paling tepat dan pantas untuk globalisasi, tak lebih dan tak kurang. Dengan demikian, akan mudah dipahami bagaimana hubungan globalisasi dengan kemiskinan. Globalisasi sungguh adalah penghasil kemiskinan dunia.
Memang globalisasi selalu digembar gemborkan oleh para aktornya sebagai sesuatu yang menguntungkan karena menghasilkan kemakmuran dunia. Kapitalisme sebagai ideologi dasar globalisasi diklaim oleh Robert Gilpin dan Jean Millis Gilpin sebagai,”pencipta kesejahteraan paling berhasil yang pernah dikenal dunia.” (Gilpin & Gilpn, 2002:xv). Namun persoalan sesungguhnya adalah distribusi dari kesejahteraan itu. Jadi yang harus dipersoalkan bukanlah apakah globalisasi menghasilkan kemakmuran atau tidak, melainkan apakah kemakmuran itu didistribusikan secara adil atau tidak.
Faktanya, globalisasi hanya menguntungkan negara-negara industri kaya. Sementara hanya sedikit negara berkembang (itu pun hanya segelintir penduduknya) yang mendapatkan manfaat globalisasi. Joseph Stiglitz, pemenang Nobel bidang ekonomi tahun 2001, dalam bukunya In the Shadow of Globalization dengan terus terang mengatakan pemenang globalisasi adalah negara-negara industri (lama dan baru), sementara sebagian besar negara berkembang menjadi pecundang. (Hadar, 2004:42). Banyak data menunjukkan fakta keras ini.
Laporan United Nations Human Development tahun 1999 menyebutkan, seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 % semua barang dan jasa. Sedangkan seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. Seperlima yang terkaya juga menikmati 82 % perdagangan dan 68 % Investasi Asing Langsung (FDI=Foreign Direct Investment), sedang seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 % lebih sedikit. (The International Forum on Globalization, 2004:31).
Data kesenjangan tahun 1999 ini tidak banyak berubah jika dibanding data tahun 1980 ketika globalisasi mulai beroperasi dengan neoliberalismenya, saat Margaret Thatcher dan kemudian Ronald Reagan menduduki kursi kekuasaan. (Wibowo & Wahono, 2003:20). Robert H. Strahm menggambarkan data tahun 1980 dengan berkata,”Kita hidup dalam sebuah dunia, di mana 26 % penduduknya (di negara-negara industri Blok Barat dan Blok Timur) menguasai lebih dari 78 % produksi, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. Sementara 74 % penduduk dunia di negara-negara berkembang (Afrika, Asia, dan Amerika Latin) hanya mendapat seperlima produksi dan kekayaan dunia.” (Strahm, 1999:3).
Walhasil, di satu sisi, globalisasi memang sangat menguntungkan negara-negara kapitalis, khususnya perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs=multi national corporations). Menurut catatan Duncan McLaren dan Willmore (2003:3), pada tahun 2003 lima ratus perusahaan multinasional mengontrol hampir dua pertiga perdagangan dunia. Bahkan lima perusahaan multinasional terbesar dunia secara bersama-sama menghasilkan angka penjualan tahunan yang lebih besar dibanding pendapatan 46 negara termiskin di dunia. (Sejati & Martanto, 2006:72). Pada tahun 1999, hasil penjualan dari lima korporasi papan atas (General Motors, Wal-Mart, Exxon-Mobil, Ford Motor, dan Daimler-Chrysler) lebih besar dibanding GDP 182 negara. (The International Forum on Globalization, 2004:41).
Namun di sisi lain, globalisasi hanya menghasilkan kemiskinan untuk negara-negara berkembang. Pada pertengahan 1990-an, dengan standar kemiskinan ekstrim yakni konsumsi sebesar satu dolar AS per hari, kurang lebih 33 % penduduk negara-negara berkembang hidup dalam kemiskinan. Dari jumlah itu, 550 juta jiwa ada di Asia Selatan, 215 juta jiwa ada di Sub-Sahara Afrika, dan 150 juta jiwa di Amerika Latin. (Castel, 2000:243, dikutip oleh Sejati & Martanto, 2006:75).
Kesenjangan kaya miskin sebagai akibat globalisasi juga dapat dilihat dari data yang mengiris hati berikut. Untuk perbaikan pendidikan dasar di seluruh negara berkembang, dibutuhkan dana 6 miliar USD setahun. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dana 8 miliar USD setahun untuk belanja komestik di AS saja. Untuk instalasi air dan sanitasi seluruh negara berkembang, diperlukan 9 miliar USD setahun, lebih kecil dari dana konsumsi es krim di Eropa yang besarnya 11 miliar USD setahun. Untuk pemeliharaan kesehatan dan nutrisi, seluruh negara berkembang perlu 13 miliar USD setahun, lebih kecil dibanding dana untuk pakan hewan piaraan (anjing dan kucing) di Eropa dan AS yang besarnya 17 miliar USD setahun. (Rais, 2008:22).
Itulah hakikat globalisasi yang jahat, yaitu neo imperialisme negara-negara kapitalis untuk menghisap dan mengeksploitasi negara-negara berkembang. Globalisasi adalah penghasil kemiskinan.
Respon Agama : Memahami Peta Gerakan Anti Globalisasi
Dikarenakan berbagai dampak buruk globalisasi, wajar kalau muncul respon berupa protes dan kritik tajam terhadap globalisasi, yang disimbolkan dengan berbagai simptomnya, seperti WTO dan berbagai summit yang dilakukan oleh G-8, IMF, EU, APEC, AFTA, dan seterusnya. Gelombang protes atas globalisasi di Seattle pada Nopember 1999, berlanjut di kota-kota besar lain tempat berbagai pertemuan internasional berlangsung, seperti Washington, Millan, Melbourne, Prague, Nice, Gothenburg, Quebec City, Genoa, London, Barcelona, Doha, dan Cancun. (Sejati & Martanto, 2006:91).
Bagaimana peta gerakan anti globalisasi yang ada? Lalu di mana posisi agama dalam peta gerakan tersebut? Eric Hiariej dalam artikelnya Gerakan Anti Kapitalisme Global telah mencoba membuat peta gerakan anti globalisasi itu, namun memang tidak jelas di mana posisi atau peran agama dalam peta yang dibuatnya tersebut. (Sejati & Martanto, 2006:85-107).
Hiariej mengutip klasifikasi gerakan anti globalisasi menurut Manfred Steger (2002) dan Callinicos (2003). Dalam versi Manfred Steger, gerakan ini secara sederhana dipilah mengikuti pemilahan klasik “kanan” dan “kiri” sebagai berikut :
Pertama, kelompok kanan, yaitu para proteksionis nasionalis, yang cenderung menyalahkan globalisasi sebagai biang penyebab berbagai penyakit sosial, ekonomi, dan politik yang menimpa masyarakat di negara asalnya. Mereka mencela perdagangan bebas, kekuatan investor global, dan perusahaan multinasional yang dianggap menyumbang kerusakan sosial di negara mereka. Para proteksionis nasionalis menuntut keutuhan bangsa dan negaranya dari elemen-elemen asing. Menurut Steger, mereka ini contohnya adalah Patrick Buchanan, Jorg Haidar, Jean-Marie Lepen, Gerhard Frey dan Gianfranco Fini.
Kedua, kelompok kiri, yang disebut Steger egalitarian internasionalis. Mereka ini meliputi partai-partai politik progresif dengan visi dunia yang lebih adil dan merata antara Utara dan Selatan, serta berbagai NGO yang mengusung isu-isu lingkungan, HAM, buruh, dan perempuan. Para egalitarian internasionalis menuduh para elit penggerak globalisasi telah memaksakan neoliberalisme yang menjadi sumber ketimpangan global, pengangguran, degradasi lingkungan, dan matinya kesejahteraan sosial. Kelompok kiri ini bermaksud mengambil alih proses globalisasi dari tangan para pengambil kebijakan neoliberal dan pemilik modal. Menurut Steger, mereka ini contohnya adalah aktivis anti korporasi Ralph Nader, kelompok pergerakan seperti Zapatista (Meksiko) dan Chipko (India), dan berbagai NGO seperti International Forum on Globalization, Global Exchange, dan Focus on the Global South. (Sejati & Martanto, 2006:97-98).
Sementara menurut Callinicos (2003) gerakan anti globalisasi dipilah lebih lengkap menjadi enam kelompok :
Pertama, kelompok reaksioner, atau para romantic capitalism. Mereka memperjuangkan masyarakat baru berdasarkan kerinduan akan masa lalu yang ideal tanpa sepenuhnya menolak modernitas. Contohnya kelompok dengan ideologi Kanan Jauh di Amerika yang memandang integrasi transnasional sebagai ancaman serius.
Kedua, para borjuis penentang kapitalisme. Mereka ini contohnya Norena Heertz yang posisi ideologisnya sebenarnya tidak anti kapitalisme. Bagi Hertz, yang menjadi soal bukan korporasi besar, tapi perimbangan antara politik dan pasar. Mengingat globalisasi menempatkan politik di bawah kendali pasar, maka kelompok ini menyerukan harus ada perimbangan politik dan pasar, agar korporasi besar tidak mengendalikan negara demi kepentingannya sendiri.
Ketiga, kelompok localist anti-capitalism. Kelompok ini mencakup aktivis dan intelektual yang memperjuangkan mekanisme pasar yang diperbarui dan lebih terdesentralisasi sebagai jawaban terhadap globalisasi. Mereka mengajukan localization, sebagai alternatif globalisasi. Gagasan ini diwujudkan dalam bentuk fair trade pada level mikro antara produsen dan konsumen. Konsumen di Utara harus mengutamakan hubungan dagang yang lebih adil terhadap produsen di Selatan.
Keempat, kelompok reformis. Mereka merupakan kelompok gerakan buruh yang reformis, dengan mengacu pada strategi demokrasi sosial (sosdem) untuk menggapai sosialisme lewat jalan parlementer. Mereka ingin membuat kapitalisme yang lebih manusiawi, atau lebih terregulasi. Contoh figurnya adalah James Tobin dan Susan George, yang menghendaki kembalinya kapitalisme Keynesian yang diperbarui, bukan hanya untuk Amerika dan Eropa, tapi juga untuk seluruh dunia.
Kelima, para otonomis. Dengan inspirasi gerakan Tute Bianche di Italia dan Zapatista di Mexico, kelompok otonomis menolak sentralisasi kekuatan dan justru mengedepankan metode yang berbeda-beda dalam mengorganisir berbagai aksi perlawanan.
Keenam, para sosialis. Mereka adalah sisa-sisa elemen sosialis sekitar gerakan buruh dan organisasi revolusioner, setelah surutnya sosialisme. Sebagian besar mereka adalah kaum sosialis yang mewarisi tradisi Trotskyisme, terutama yang berada di Eropa Barat. (Sejati & Martanto, 2006:98-101).
Dari paparan Eric Hiariej di atas, baik versi Steger maupun Callinicos, tidak nampak bagaimana respon atau sikap agama dalam peta gerakan-gerakan yang menentang globalisasi. Namun dalam pemetaan yang dilakukan Mansour Fakih (2001:223-226), agak sedikit lebih jelas di mana peran agama dalam penentangan terhadap globalisasi. Menurut Fakih, para penentang globalisasi dapat diidentifikasikan dalam tiga kelompok :
Pertama, kelompok gerakan kultural dan agama. Menurut Fakih, sebagai bentuk resistensi terhadap globalisasi, gerakan berbasis agama timbul di mana-mana. Dia contohkan, di Mesir, kekecewaan terhadap pembangunan telah melahirkan gerakan berbasis keagamaan yang dilabeli dengan fundamentalis Islam. Di India, resistensi terhadap globalisasi nampak pada kelompok Hindu Revivalis (Rashtriya Swayamsewak Sangh) yang mendesak India untuk memboikot barang buatan asing.
Kedua, kelompok new social movement dan global civil society. Mereka adalah gerakan yang menentang pembangunan dan globalisasi, seperti gerakan hijau, feminisme, dan gerakan masyarakat akar rumput. Contohnya adalah KAU (Koalisi Anti Utang) di Indonesia, serta berbagai koalisi LSM yang menentang WTO.
Ketiga, kelompok lingkungan. Mereka berupaya untuk memberdayakan rakyat (eko-populisme) dan membongkar kerusakan ekosistem dunia yang diakibatkan oleh praktik ekonomi modern di bawah pengaruh globalisasi. Contohnya gerakan Chipko (Chipko Movement) di India, yang menentang perusahaan penebangan hutan. WALHI di Indonesia juga merupakan salah satu contohnya. (Fakih, 2001:223-226).
Dari deskripsi Mansour Fakih di atas, menjadi agak jelas bagaimana posisi dan respon agama dalam menghadapi globalisasi. Agama-agama, khususnya Islam, ternyata menunjukkan sikap menolak dan melawan globalisasi, meski Fakih masih terjebak dalam kerangka tipologi intelektual Barat yang menyebut gerakan-gerakan Islam (al-harakah al-Islamiyah) sebagai kelompok Fundamentalisme Agama yang berkonotasi negatif. (Adams, 2004:425-458).
Dapat ditambahkan, respon agama terhadap globalisasi juga dilukiskan oleh Norena Heertz ketika dia menyayangkan bagaimana terkikisnya identitas masyarakat Budha di kerajaan Bhutan. Kerajaan yang terletak di antara Tibet dan India ini, berubah gaya hidupnya dari sederhana menjadi konsumtif dan hedonis gara-gara globalisasi. (Wahono & Wibowo, 2003:13-46). Respon kalangan Katolik terhadap globalisasi, juga dapat ditunjukkan sebagaimana disinggung sekilas oleh Gilpin dan Gilpin (2002). Paus Johannes Paulus II dianggap sebagai penentang globalisasi dari kelompok Komunitarian, yakni kelompok yang menginginkan kembalinya komunitas-komunitas lokal, mandiri, dan terjalin erat, bukan komunitas yang didominasi perusahaan multinasional, pasar modal, dan birokrat internasional seperti IMF dan WTO. (Gilpin & Gilpin, 2002:332-335).
Bagi umat Islam, globalisasi memang sangat berbahaya. Sebab umat Islam tidak hanya merasakan bahayanya dari sudut ekonomi, seperti kemiskinan, namun juga bahayanya secara ideologi, yakni terancamnya orisinalitas ajaran Islam. Contohnya adalah penyelenggaraan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) oleh PBB di Kairo, September 1994. Konferensi itu sangat membahayakan karena berusaha melegalkan zina, homoseksual, lesbianisme, aborsi. Padahal semua itu haram menurut Islam. (Usman, 2003:262-263). Contoh lainnya adalah bagaimana agen-agen globalisasi juga merusak ajaran Islam lewat pendidikan. Di negara-negara Arab, seperti Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Mesir, dan lain-lain telah dilakukan perubahan kurikulum Islam dengan dalih perkembangan jaman. Arab Saudi mengubah materi al-wala` wa al-bara` (loyalitas dan disloyalitas). Sementara Yordania, Mesir, dan Kuwait mengubah materi tentang jihad dan perang melawan kafir agresor, seperti Yahudi dan Nasrani. Negara-negara itu juga mengubah konsep-konsep Islam yang dibenci AS. (An-Nabhani, 2006:103).
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa agama-agama dunia (Islam, Katolik, Hindu, Budha) pada umumnya menentang globalisasi. Namun penentangan Islam, nampaknya merupakan penentangan paling kuat (Hizbut Tahrir, 1996:6). Mengapa? Karena Islam sesungguhnya adalah sebuah ideologi, suatu level yang setara dengan kapitalisme mazhab neo-liberalisme yang menjadi ideologi dasar globalisasi. Agama-agama selain Islam tidak mencapai level ideologi, namun hanya sebatas agama dalam arti terbatas (hanya terfokus mengatur hubungan privat manusia dengan Tuhan). Karena itu, Hizbut Tahrir sebagai gerakan Islam internasional pengemban ideologi Islam perlu dikaji untuk mengetahui responnya terhadap globalisasi.
Respon Hizbut Tahrir terhadap Globalisasi
Menurut Hizbut Tahrir, perlawanan terhadap globalisasi tidak akan berhasil, kecuali jika dilakukan dengan serius dan komprehensif. Untuk itu, perlawanan terhadap globalisasi hendaknya memenuhi paling tidak 3 (tiga) kriteria berikut :
Pertama, hendaknya ada kritik yang memadai terhadap globalisasi;
Kedua, hendaknya ada solusi alternatif yang memadai, yaitu suatu kondisi ideal yang diharapkan;
Ketiga, hendaknya ada peta jalan (road map) yang jelas, berupa strategi yang dapat ditempuh untuk mengubah kondisi yang ada menuju kondisi ideal.
Itulah tiga kriteria yang kiranya dapat menjadi standar umum untuk menilai sejauh mana keseriusan kita untuk menentang globalisasi. Setiap respon, perlawanan, atau penentangan terhadap globalisasi, baik oleh individu, kelompok, atau negara yang tidak memenuhi tiga kriteria di atas, dapat dianggap cacat atau gagal.
Sebagai kelompok Islam yang sangat serius melawan globalisasi, Hizbut Tahrir berusaha memenuhi tiga kriteria di atas. Ini dapat dilihat dari tiga bukti atau argumen berikut, mengikuti tiga kriteria di atas :
Pertama, HT telah memberikan kritik yang memadai terhadap globalisasi. Ini bisa dilihat dari berbagai analisis dan kritik tajam tentang globalisasi, baik berupa kitab-kitab yang secara resmi dikeluarkan oleh HT, maupun yang ditulis oleh para syabab (aktivis) HT. Pada tahun 1996-1998 HT secara berturut-turut menerbitkan tiga buku yang mengkritik globalisasi. Tahun 1996 HT menerbitkan Al-Hamlah Al-Amirikiyah li Al-Qadha` ‘Ala Al-Islam (Serangan Amerika untuk Menghancurkan Islam). Dalam buku ini HT mengkritik empat konsep Amerika yang dijajakannya untuk menyerang Islam, yaitu demokrasi, pluralisme, HAM, dan pasar bebas (sebagai salah satu alat dalam globalisasi). Tahun 1997 HT mengeluarkan Hazzatul Aswaq al-Maliyah Asbabuha wa Hukm Asy-Syar’i fi Hadzihi Al-Asbab (Kegoncangan Pasar Modal, Sebab-Sebabnya, dan Hukum Syariah untuk Sebab-Sebab Ini). Dalam buku ini HT membuat analisis mendasar bahwa penyebab krisis keuangan global tahun 1997, adalah tiga faktor internal yang terdapat secara inheren dalam sistem ekonomi kapitalisme (yang menjadi motor globalisasi). Ketiga faktor itu adalah : sistem moneter yang berbasis uang kertas, bunga (riba), dan sistem perseroan terbatas (PT). HT mengajukan solusi, yaitu sistem moneter harus berbasis mata uang emas dan perak, bunga harus dihapuskan dalam segala transaksi ekonomi, dan institusi PT harus dihapuskan dan diganti dengan sistem perusahaan Islami (syirkah). Lalu tahun 1998 HT menerbitkan kitab Mafahim Khathirah li Dharb Al-Islam wa Tarkiz Al-Hadharah Al-Gharbiyah (Persepsi-Persepsi Berbahaya Untuk Menghantam Islam dan Mengokohkan Peradaban Barat). Dalam buku ini HT membongkar dan mengkritik sejumlah konsep yang digunakan Barat untuk menyerang Islam dan umat Islam. Buku itu secara telak telah menyingkap bahaya dari ide-ide Amerika yaitu : Dialog Antar Agama, Terorisme, Fundamentalisme, Jalan Tengah (Moderasi), dan Globalisasi.
Selain buku yang resmi dikeluarkan HT, ada pula berbagai buku yang ditulis oleh para aktivis HT seputar globalisasi. Salah satunya adalah yang sudah dikutip sebelumnya, yaitu kitab Al-’Aulamah Hiya Adah Ar-Ra`sumaliyah al-Haditsah li As-Saitharah ‘Ala Al-’Alam (Globalisasi Adalah Alat Kapitalisme Modern Untuk Menguasai Dunia). Ini adalah karya Syaikh Fath Muhammad Salim, seorang ulama dan pemikir terkemuka Hizbut Tahrir dari Timur Tengah.
Kritikan dari HT bukan sekedar dalam ranah pemikiran atau intelektual berupa perang ideologi (ash-shira` al-fikri), seperti yang dijelaskan di atas. Lebih dari itu, HT juga mewujudkan kritikannya dalam bentuk pertarungan politik (al-kifah as-siyasi) yang dimensi waktunya lebih pendek dan lebih langsung ditujukan kepada para penguasa, baik penguasa negeri-negeri Islam maupun penguasa dari negara-negara penjajah, khususnya Amerika Serikat. Dalam konteks Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melakukan serangkaian aktivitas politik mengkritik pemerintah dan DPR karena membuat dan menjalankan berbagai undang-undang yang pro-globalisasi. Contohnya, RUU Penanaman Modal Asing (PMA), RUU Ketenagalistrikan, dan RUU Sumber Daya Air. HTI juga menentang RUU Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang berusaha melegalkan aborsi. HTI tak ketinggalan menentang pornografi dan pornoaksi, dengan mengawal RUU-APP (RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi) agar sejalan dengan Syariah Islam yang mengharamkan pornografi dan pornoaksi. HTI juga menentang rencana pemerintah RI untuk melakukan privatisasi BUMN dan memecah (un-bundling) kesatuan institusi PLN. HTI juga menentang naiknya harga BBM, karena kebijakan ini bukan untuk menyelamatkan APBN, bukan pula karena naiknya harga minyak dunia, melainkan untuk melancarkan program liberalisasi migas di sektor hilir, sebuah agenda yang jelas-jelas merupakan dikte dari globalisasi.
Semua langkah ini didasarkan pada persepsi HT, bahwa globalisasi hanyalah satu bentuk dari sekian bentuk penjajahan (imperialisme, isti’mar) yang dilancarkan oleh negara-negara kafir penjajah atas dunia. Padahal bagi HT, penjajahan dalam segala bentuknya harus dihapuskan dari muka bumi, baik di bidang militer, budaya, politik, ekonomi, maupun di bidang lainnya (seperti kesehatan dan energi).
Bagi HT alasan menentang penjajahan bukan sekedar bertolak dari argumen empiris, seperti terjadinya kemiskinan, namun lebih karena argumen normatif, yakni menentang karena Allah. Sebab bagi HT penjajahan adalah suatu kondisi yang diharamkan dalam Islam, karena Allah SWT tidak membenarkan adanya dominasi atau hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin, sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan /menguasai orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisaa` [4] : 141).
Kedua, HT telah memberikan solusi alternatif yang memadai. Ini bisa dibuktikan baik solusi secara global maupun terperinci. Secara global, HT mempunyai prinsip bahwa apa pun masalahnya, solusinya haruslah Syariah Islam, bukan yang lain. Bagi HT Syariah Islam dari Allah SWT adalah satu-satunya solusi untuk segala problematika manusia (mu’alajat li masyakil al-insan). Dan yang sangat prinsipil bagi HT, Syariah Islam ini dilaksanakan karena alasan iman, bukan karena alasan kemaslahatan. HT percaya, bahwa di mana syariah, maka di situ ada kemaslahatan. (Haitsuma yakunu asy-syar’u takunu al-mashlahatu). Firman Allah SWT :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…” (QS An-Nisaa` [4] : 65).
Secara rinci, solusi syariah untuk globalisasi setidaknya terdapat dalam 3 (tiga) agenda perjuangan yang ditawarkan HT kepada dunia :
Pertama, menegakkan negara Khilafah yang akan mempersatukan kaum muslimin di seluruh dunia dan menjadi negara adidaya yang akan mampu menghadang dan menggagalkan globalisasi dalam politik internasional. (An-Nabhani, 2006:105).
Kedua, menerapkan sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi yang adil, manusiawi, menyejahterakan, dan bermartabat, sekaligus akan menghancurkan sistem ekonomi lama yang menjadi basis globalisasi, yaitu sistem ekonomi kapitalisme.
Ketiga, menghapuskan tiga sumber penderitaan dunia (termasuk sumber globalisasi), yang akan menjadi agenda Khilafah nanti, yaitu : (1) adanya PBB dan UU internasional, (2) adanya koalisi negara-negara adidaya, (3) adanya imperialisme, yang telah menjadi metode tetap dalam penyebaran kapitalisme. (An-Nabhani, 2006:201-222).
Maka bagi HT, demi lepasnya dunia dari penderitaan, PBB berikut seluruh organnya (seperti Bank Dunia dan IMF) harus dibubarkan, seluruh hukum dan undang-undang internasional yang ada (seperti Piagam PBB) harus dihentikan, dan koalisasi negara-negara adidaya seperti WTO dan NATO, harus dimusnahkan.
Lebih dari itu, imperialisme yang menjadi bagian integral ideologi kapitalisme berikut negara pengembannya, khususnya Amerika Serikat, harus dihancurkan atau dilumpuhkan tanpa kompromi lagi. Karena ideologi kapitalisme itulah yang menjadi sumber penderitaan dan kesengsaraan seluruh umat manusia di dunia. Memang saat ini Amerika Serikat sedang meluncur menuju jurang kehancurannya. (Shoelhi, 2007; Shutt, 2005). Namun demikian, nampaknya masih perlu satu tangan kuat lagi perkasa untuk memukulnya. Dan hanya Khilafah kiranya yang mampu memikul tugas suci itu, insya Allah.
Hizbut Tahrir dalam bukunya Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Konsep Politik Hizbut Tahrir) tanpa ragu menegaskan :
”Penderitaan dan kesengsaraan dunia yang dihasilkan dari negara-negara kapitalis, khususnya AS, tidak akan lenyap kecuali dengan tegaknya negara Khilafah yang akan menerapkan ideologi yang haq, yaitu Islam yang agung yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rahmatan lil ’alamin. Pada saat itu, keadilan Islam akan dapat membongkar kebobrokan kapitalisme, dalam pemikirannya yang materialistik dan metodenya yang imperialistik. Demikian pula, kekuatan Islam yang baik akan menghancurkan kesombongan dan arogansi AS, serta akan memaksa AS untuk kembali ke isolasinya dan Dunia Barunya, jika Dunia Baru itu masih ada. Kemudian kebaikan akan tersebar luas ke seluruh penjuru dunia dan dunia pun akan dapat bernafas lega setelah lama menderita dan sengsara.” (An-Nabhani, 2006:105-106).
Ketiga, HT telah menjelaskan peta jalan yang harus ditempuh. Untuk mewujudkan kondisi ideal seperti baru saja diterangkan, HT telah menerangkan langkah-langkah yang harus ditempuh.
Dalam kitab Nazharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir hlm. 78-80, HT menerangkan ada 2 (dua) hal yang menjadi kewajiban umat Islam (wajibul ummah al-islamiyah), yaitu :
Pertama, umat Islam wajib melakukan pembebasan atau penyelamatan atas dirinya sendiri (tahrir al-ummah / inqaadzu al-ummah) lebih dahulu. Caranya adalah dengan menerapkan kembali Islam secara utuh, baik Aqidah Islam maupun Syariah Islam, dalam negara Khilafah Islam.
Kedua, setelah itu, umat Islam wajib melakukan pembebasan atau penyelamatan dunia (tahrir al-’alam / inqaadzu al-’alam). Caranya adalah dengan mengemban dakwah Islam (haml ad-da’wah al-islamiyah) ke seluruh dunia dengan jalan jihad fi sabilillah.
Adapun langkah-langkah untuk kembali menerapkan Islam seutuhnya dalam wadah negara Khilafah, HT juga telah menerangkannya dengan jelas dan rinci. Antara lain dalam kitab Manhaj Hizb At-Tahrir fi At-Taghyir (Strategi Dakwah Hizbut Tahrir) (1989:38). Ringkasnya sebagai berikut :
Pertama, tahap pembinaan (tatsqif) untuk membentuk kader-kader dakwah yang berkepribadian Islam (syakhshiyah Islam) yang mempercayai pemikiran (fikrah) dan metode (thariqah) Hizbut Tahrir dalam rangka untuk membentuk sebuah kelompok kepartaian (al-kutlah al-hizbiyah);
Kedua, tahap interaksi dengan umat (tafa’ul ma’a al-ummah) agar terwujud opini umum dan kesadaran umum tentang Islam di tengah umat, sehingga umat turut memperjuangkan dan mewujudkan Islam dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat;
Ketiga, tahap penerimaan kekuasaan (istilaam al-hukm), yaitu penerapan Islam secara menyeluruh oleh negara Khilafah dan penyebaran Islam sebagai risalah untuk seluruh umat manusia dengan jalan jihad fi sabilillah.
Penutup
Globalisasi sungguh merupakan bencana bagi umat manusia, karena globalisasi sebenarnya adalah neo imperialisme yang jahat dan kejam. Globalisasi telah menjadi mesin kapitalis raksasa yang memproduksi kemiskinan global struktural yang memaksa sebagian besar umat manusia untuk hidup menderita.
Hizbut Tahrir percaya, Islam adalah kebaikan yang diturunkan Allah bukan hanya untuk umat Islam, namun juga untuk seluruh manusia. Karena itu, Hizbut Tahrir tidak hanya ingin membebaskan umat Islam dari cekikan globalisasi, namun juga seluruh manusia di dunia. Firman Allah SWT :
”Dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba` [34] : 28). [ ]
= = = = =
*Makalah disampaikan dalam Konferensi Internasional dengan tema Globalization : Challenge and Opportunity for Religions, diselenggarakan oleh Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Gadjah Mada University & Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS-Yogya) Gadjah Mada University, State Islamic University Sunan Kalijaga, Duta Wacana Christian University in cooperation with HIVOS and The Oslo Coalition, pada 2 Juli 2008, di Graduate School of Gadjah Mada University 5 th Floor.
**Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia.

pandangan islam seputar kemiskinan

Pandangan Islam Seputar Problem Kemiskinan

Pertama, Islam memandang bahwa orang dianggap miskin jika tidak bisa memenuhi tiga kebutuhan dasarnya; pangan (makanan), sandang (pakaian), dan papan (tempat tinggal).
(Lihat QS. Al-Baqarah [2]: 233)

Kedua, berdasarkan ayat yang sama, kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar ini hukum asalnya memang merupakan kewajiban orang yang di atas pundaknya nafkah tersebut dibebankan, seperti ayah, saudara, atau paman dari pihak ayah. Di samping itu, ia juga merupakan kewajiban bagi orang itu sendiri memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya, dengan cara bekerja (Lihat QS al-Mulk [67]: 15). Dengan bekerja itulah manusia akan bisa memenuhi kebutuhannya. Jika pekerjaan tersebut tidak ada, Negara berkewajiban mengusahakan lapangan pekerjaan bagi warganya. Dalam hal ini, Rasulullah saw. Bersabda, sebagaimana dituturkan Ibn Umar:
“Imam (Khalifah) adalah bagaikan penggembala; hanya dialah yang bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.”
(HR. al-Bukhari).
Karena itu, al-Ghazali mengatakan, “Kepala Negara (Khalifah) berkewajiban untuk membekali pekerja dengan fasilitas (sarana) yang bisa digunakan untuk bekerja”

Di sinilah kecemerlangan Islam dalam menuntaskan problem kemiskinan. Artinya Islam tidak memandang bahwa kemiskinan merupakan unsure individu semata, tetapi melibatkan Negara dan sistemnya.

Jadi, penuntasan kemiskinan tidak dapat dipecahkan hanya semata-mata dengan dana zakat, meskipun dengan cara memproduktifkannya, misalnya melalui investasi dan usaha. Belu lagi jika investasi dan usaha tersebut justru merugi, yang tentu malah akan menambah beban kemiskinan. Ini tentu akan lebih mendzalimi para Mustahiq zakat.

Senin, 15 September 2008

pesan tuk semua aktivis dakwah

tetap semangat..
walaupun yang kita hadapi begitu berat dan mungkin membuat kita terluka begitu dalam...
tapi insya allah...
nikmat allah berupa balasan surga, itu lebih nikmat...
jangan pernah menyerah...
karena qt telah dipilih Allah dan diberikan amanah ini tuk dijalankan dan semua ini akan dipertanggungjawabkan,,,
mau atau tidak mau...
kewajiban untuk berdakwah tak dapat kita hindari...
walau dimana pun qt berada...
insya allah...
semoga perjuangan ini adalah wujud eksistensi dan bukti cinta qt pada-Nya
walaupun tak akan pernah sebanding dengan semua yang telah Dia berikan pada kita..
So???
kalo bukan sekarang...
kapan lagi???
semangat yach saudaraku....

Sabtu, 13 September 2008

cinta...

cinta sejati hanya pada-Nya...

kebangkitan...

kebangkitan yang hakiki itu seperti apa???
andai kita memahami makna dari kehidupan itu sendiri, pasti kita tau...
dari mana kita???
untuk apa kita hidup????
n kan kemana kita setelah semua kehidupan ini???
so???
masih pantaskah kita untuk menyombongkan diri???
mungkin kita lupa...
sapa kita???
wahai saudaraku...
pahamilah semua itu...
jadilah kita manusia-manusia yg menjadi pejuang agama Allah...
hanya pada-Nya kita kembali...
syukron...